SuaraBogor.id - Dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Ahok, Nicholas Sean Purnama kepada Ayu Thalia alias Thata Anma mesih terus bergulir.
Diketahui, Ayu Thalia melaporkan putra Ahok yang bernama Nicholas Sean Purnama ke pihak kepolisian, atas dugaan penganiayaan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Gara-gara melaporkan putra Ahok, Nicholas Sean Purnama, Ayu Thalia mengaku bahwa dirinya tidak bisa bekerja dalam rentang waktu seminggu sampai dua minggu.
Hal itu disampaikan Ayu saat melakukan konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 1 September 2021.
“Dan dengan kejadian ini pun saya bahkan sampai tidak bisa bekerja dalam waktu seminggu dua minggu ke depan dan saya pasti dirugikan seperti itu,” ungkapnya, mengutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Kamis (2/8/2021).
Ayu Thalia juga mengaku geram lantaran dituding hanya melakukan panjat sosial (pansos).
Ia dituduh telah mengarang cerita oleh Nicholas Sean Purnama terkait kasus dugaan penganiaan tersebut.
Ia pun mengaku sakit hati ketika mendengar tudingan tentang dirinya yang telah melakukan pansos atas anak Ahok.
“Sangat mengganggu soalnya kan banyak berita beredar yang bilang saya Pansos itu sangat melukai hati saya gitu. Karena saya orang bekerja, saya bukan harus Pansos gitu,” ujarnya.
Kendati demikian, Ayu menegaskan akan membuktikan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nicholas Sean Purnama cepat atau lambat.
Baca Juga: Polisi Angkat Bicara Terkait Kabar Muhammad Kece Dianiaya di Sel Tahanan
Seperti diketahui, Nicholas sebelumnya membantah telah menganiaya Ayu Thalia.
Menurutnya, ia tidak mendorong Ayu dari mobil melainkan Ayu lah yang menjatuhkan dirinya sendiri keluar dari mobil.
Berita Terkait
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
3 Orang Gurandil Masih Terjebak di Lubang 'Maut' Gunung Pongkor Bogor
-
KPK Bakal Ikut 'Pelototi' Proyek Jalur Tambang hingga Jalan Rancabungur-Leuwiliang
-
3 Fakta Mencekam Suami Tega Habisi Nyawa Istri di Sukaraja Bogor, Luka di Leher Jadi Bukti
-
Suami Tega Habisi Nyawa Istri di Sukaraja Bogor, Luka di Leher Bikin Merinding Warga
-
Tangis Pilu di Teras Sempit, Kisah Eni Menunggu Suami yang Terjebak di 'Lubang Tikus' Pongkor