Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 02 September 2021 | 10:56 WIB
Situasi lalu lintas menuju Jalur Puncak di Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021). (Antara/M Fikri Setiawan)

Ganjil genap juga tidak berlaku untuk kendaraan yang dikecualikan, seperti ambulan, pemadam kebakaran, angkutan umum, kendaraan tenaga kesehatan, kendaraan dinas, pengangkut logistik.

Load More