SuaraBogor.id - Meski saat ini Kabupaten Cianjur berstatus PPKM Level 2. Namun, Pemerintah Kabupaten Cianjur masih menerapkan sistem ganjil genap di Cianjur.
Juru Bicara Satgas Penanganan Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, aturan ganjil genap di Cianjur masih berlaku.
Menurutnya, aturan ganjil genap di Cianjur merupakan upaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat, terutama di daerah pusat kota.
“Aturan penyekatan dan ganjil genap itu akan terus dilaksanakan. Kita laksanakan di ring 1, 2, 3, dan setiap perbatasan Cianjur dengan kota/kabupaten lain. Beberapa titik sudah kembali melaksanakan operasi yustisi,” ujarnya mengutip dari Cianjur Today -jaringan Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya agar Kabupaten Cianjur bisa turun ke status PPKM Level 1 dan kondisi Cianjur bisa kembali kondusif.
“Langkah tersebut juga sebagai strategi agar Cianjur lebih baik, dari segi status maupun level. Mulai dari level 2 bisa turun berubah menjadi level 1 sampai akhirnya normal kembali,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatlantas AKP Mangku Anom menjelaskan, di tengah status Cianjur masuk PPKM Level 2, kebijakan penerapan aturan ganjil genap akan masih terus dilakukan sampai batas yang tidak ditentukan.
“Tentunya, aturan ganjil genap masih akan terus dilakukan di tengah status PPKM Cianjur Level 2,” terangnya.
Ia menegaskan, titik pemberlakuan aturan ganjil genap di Cianjur masih fokus di wilayah pusat kota.
Baca Juga: Dear Warga Jabodetabek, Besok Uji Coba Ganjil Genap di Puncak Bogor
“Masih diberlakukan di sejumlah ruas di daerah dengan mobilisasi massa tinggi dan padat, yakni Jalan Mangunsarkoro dan HOS Cokroaminoto,” tegasnya.
Sementara itu, mengutip laman covid19.cianjurkab.go.id, jumlah kasus positif di Cianjur saat ini ada 10.628 orang, sembuh/selesai isolasi ada 10.001, proses isolasi ada 433, dan meninggal ada 194 orang.
Berita Terkait
-
10 Tahun Ganjil Genap, Dishub DKI Kaji Ulang: Macet Turun, Ekonomi Terganggu?
-
Populasi Mobil Listrik Melonjak Kebijakan Bebas Ganjil Genap Mulai Dilematis
-
Apakah Mobil Listrik Bebas Pajak Tahunan dan Ganjil Genap? Ini 5 Opsi Termurahnya
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN
-
Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian