SuaraBogor.id - Meski saat ini Kabupaten Cianjur berstatus PPKM Level 2. Namun, Pemerintah Kabupaten Cianjur masih menerapkan sistem ganjil genap di Cianjur.
Juru Bicara Satgas Penanganan Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, aturan ganjil genap di Cianjur masih berlaku.
Menurutnya, aturan ganjil genap di Cianjur merupakan upaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat, terutama di daerah pusat kota.
“Aturan penyekatan dan ganjil genap itu akan terus dilaksanakan. Kita laksanakan di ring 1, 2, 3, dan setiap perbatasan Cianjur dengan kota/kabupaten lain. Beberapa titik sudah kembali melaksanakan operasi yustisi,” ujarnya mengutip dari Cianjur Today -jaringan Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya agar Kabupaten Cianjur bisa turun ke status PPKM Level 1 dan kondisi Cianjur bisa kembali kondusif.
“Langkah tersebut juga sebagai strategi agar Cianjur lebih baik, dari segi status maupun level. Mulai dari level 2 bisa turun berubah menjadi level 1 sampai akhirnya normal kembali,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatlantas AKP Mangku Anom menjelaskan, di tengah status Cianjur masuk PPKM Level 2, kebijakan penerapan aturan ganjil genap akan masih terus dilakukan sampai batas yang tidak ditentukan.
“Tentunya, aturan ganjil genap masih akan terus dilakukan di tengah status PPKM Cianjur Level 2,” terangnya.
Ia menegaskan, titik pemberlakuan aturan ganjil genap di Cianjur masih fokus di wilayah pusat kota.
Baca Juga: Dear Warga Jabodetabek, Besok Uji Coba Ganjil Genap di Puncak Bogor
“Masih diberlakukan di sejumlah ruas di daerah dengan mobilisasi massa tinggi dan padat, yakni Jalan Mangunsarkoro dan HOS Cokroaminoto,” tegasnya.
Sementara itu, mengutip laman covid19.cianjurkab.go.id, jumlah kasus positif di Cianjur saat ini ada 10.628 orang, sembuh/selesai isolasi ada 10.001, proses isolasi ada 433, dan meninggal ada 194 orang.
Berita Terkait
-
Jadwal Ganjil Genap: 26 Ruas Jalan di DKI Jakarta, 14 Titik, Sesi Pagi dan Sore Hari Ini
-
Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada Jumat Ini
-
Aturan Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini
-
Berencana Datangkan Mobil Hybrid, BAIC Harapkan Bisa Bebas Ganjil Genap
-
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Pada 6 dan 9 Juni, Ini Alasannya
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bongkar Data: 600 Ribu Penerima Bansos Sikat Uang Rakyat untuk Judi Online
-
Bogor Raya hingga Bali: Ini 7 Lokasi yang Akan Mengubah Sampah Menjadi Harta Karun Listrik
-
Babak Baru Demo Angkot di Bogor, Kasus Pengeroyokan Petugas Dishub Ubah Tuntutan Jadi Laporan Pidana
-
Ini Leuwiliang! Destinasi Healing di Bogor yang Punya Curug Spektakuler dan Kuliner Sunda Otentik
-
Reduksi Angkot Mandiri Tak Diapresiasi, Sopir di Bogor: Kami Mau Hidup, Bukan Dihabisi