SuaraBogor.id - Meski saat ini Kabupaten Cianjur berstatus PPKM Level 2. Namun, Pemerintah Kabupaten Cianjur masih menerapkan sistem ganjil genap di Cianjur.
Juru Bicara Satgas Penanganan Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, aturan ganjil genap di Cianjur masih berlaku.
Menurutnya, aturan ganjil genap di Cianjur merupakan upaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat, terutama di daerah pusat kota.
“Aturan penyekatan dan ganjil genap itu akan terus dilaksanakan. Kita laksanakan di ring 1, 2, 3, dan setiap perbatasan Cianjur dengan kota/kabupaten lain. Beberapa titik sudah kembali melaksanakan operasi yustisi,” ujarnya mengutip dari Cianjur Today -jaringan Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya agar Kabupaten Cianjur bisa turun ke status PPKM Level 1 dan kondisi Cianjur bisa kembali kondusif.
“Langkah tersebut juga sebagai strategi agar Cianjur lebih baik, dari segi status maupun level. Mulai dari level 2 bisa turun berubah menjadi level 1 sampai akhirnya normal kembali,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatlantas AKP Mangku Anom menjelaskan, di tengah status Cianjur masuk PPKM Level 2, kebijakan penerapan aturan ganjil genap akan masih terus dilakukan sampai batas yang tidak ditentukan.
“Tentunya, aturan ganjil genap masih akan terus dilakukan di tengah status PPKM Cianjur Level 2,” terangnya.
Ia menegaskan, titik pemberlakuan aturan ganjil genap di Cianjur masih fokus di wilayah pusat kota.
Baca Juga: Dear Warga Jabodetabek, Besok Uji Coba Ganjil Genap di Puncak Bogor
“Masih diberlakukan di sejumlah ruas di daerah dengan mobilisasi massa tinggi dan padat, yakni Jalan Mangunsarkoro dan HOS Cokroaminoto,” tegasnya.
Sementara itu, mengutip laman covid19.cianjurkab.go.id, jumlah kasus positif di Cianjur saat ini ada 10.628 orang, sembuh/selesai isolasi ada 10.001, proses isolasi ada 433, dan meninggal ada 194 orang.
Berita Terkait
-
Jadwal Ganjil Genap: 26 Ruas Jalan di DKI Jakarta, 14 Titik, Sesi Pagi dan Sore Hari Ini
-
Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada Jumat Ini
-
Aturan Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini
-
Berencana Datangkan Mobil Hybrid, BAIC Harapkan Bisa Bebas Ganjil Genap
-
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Pada 6 dan 9 Juni, Ini Alasannya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Horor Mayat Wanita di Gunungputri, Saksi Lihat Korban Diseret Motor dengan Tangan Terikat
-
Pemkab dan Warga Bogor Galang Dana Rp1,2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
-
3 Spot Short Escape di Tenjo Bogor yang Murah Meriah dan Estetik, Cukup Naik KRL!
-
Proyek Pasar Tani Garuda Cibinong Baru Capai Segini, DPKPP Ungkap 'Musuh Utama'
-
Kios Bara Terancam Tutup 2026! IPB: Kami Ikuti Arahan Pemkab, Tapi Mahasiswa...