SuaraBogor.id - Satlantas Polres Cianjur melakukan uji coba penerapan ganjil genap di ruas jalur Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur. Sistem ganji genap Cianjur tersebut diterapkan selama tiga hari sebagai upaya pembatasan mobilitas masyarakat dimasa pandemi Covid-19.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom, menyebutkan, uji coba sistem ganji - genap yang sudah mulai dilakukan dan diterapkan selama tiga hari terhitung mulai Jumat (3/8/2021) hingga Minggu (5/8/2021).
"Penerapan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh kendaraan baik sepeda motor ataupun mobil yang mengarah ke kawasan Puncak, Cipanas, Cianjur, serta sebagai upaya untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas," katanya pada wartawa, Jumat (3/8/2021).
Pemberlakukan sistem ganjil genap disepanjang jalan utama Puncak-Cianjur, kata dia, terdapat tiga pos check poin yaitu di seputaran Rest Area Seger Alam, Ciloto (Puncak Pass), Pos Traffic Manajemen Center (TMC) Lantas Polres Cianjur, dan Pos Polisi Sukaluyu.
"Sifatnya masih uji coba, hingga tiga hari kedepan mulai Jumat hingga Minggu ini. Semua kendaraan, baik motor maupun mobil yang mengarah kawasan Puncak diterapkan ganjil genap," katanya.
Dia menjelaskan dalam penerapan penentuan sistem ganjil genap tersebut disesuaikan dengan tanggal dan nomer polisi kepada saat hari itu.
"Ganjil genap disesuaikan dengan tanggal dan angka genap kendaraan yang bisa melintas, kendaraan dengan nomor polisi angka terakhirnya genap, dan yang angka terakhir ganjil tidak dapat melintas," jelasnya.
Pihaknya mengatakan, kebijakan sistem ganjil genap tersebut, tidak berlaku bagi kendaraan pemadam kebakaran, ambulan, kendaraan dinas TNI-Polri, sektor esensial dan non esensial, sektor kritikal dan kondisi darurat lainnya.
"Sistem ganjil genap ada pengecualian untuk sejumlah kendaraan tertentu, seperti ambulan kendaraan dinas TNI/Polri dan sektor kritikal," katanya.
Baca Juga: Kebijakan Cianjur soal Kawin Kontrak Disorot Menteri PPPA
Anom berharap, dalam pemberlakukan sistem ganjil genap tersebut juga, sejumlah kendaraan yang melintasi jalur utama Cipanas - Puncak dilakukan pemeriksaan kartu dentitas dan bukti telah menjalani vaksinasi.
"Diharapkan uji coba ganjil genap dapat berjalan baik, dan bisa mengurai serta mobilitas masyarakat, sehingga tidak ada lagi lonjakan kasus Covid-19 di Cianjur," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Semarak Perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta di Bundaran HI
-
Slip of the Tongue 'Ndasmu' Prabowo di Penas: Gaya Autentik atau Asal?
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda