SuaraBogor.id - Hingga saat ini polisi belum berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Namun, terbaru kali ini, pengamat mencurigai polisi.
Kriminolog Universitas Padjajaran (Unpad) Yesmil Anwar mengaku merasa heran dengan pernyataan polisi, terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Yesmil mengatakan, kecurigaannya itu muncul saat polisi awalnya menyebut pembunuhan Tuti-Amel murni kasus kriminal namun mengapa pengungkapannya justru berkepanjangan.
“Sebenarnya saya juga agak mempertanyakan, karena beberapa waktu lalu, polisi dengan lantang menyatakan, bahwa ini merupakan kriminal murni, tapi kok begini lama pengungkapan kasusnya?,” ujar Yesmil menaruh curiga, mengutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Minggu (5/9/2021).
Ia pun hendak memastikan apakah ada faktor lain yang membuat proses pemeriksaan menjadi sulit. Jika iya, kata Yesmil, apa faktor tersebut?
“Maka kita pun bertanya-tanya, apakah ada faktor X atau hambatan-hambatan yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan di lapangan?,” tanya Yesmil.
Lebih lanjut, ia menduga kasus Tuti dan Amalia ini merupakan jenis pembunuhan berencana yang sudah direncanakan secara matang dan melibatkan banyak pelaku.
Menurutnya, hal itu bisa saja terjadi, terlebih dalam setiap kasus kejahatan dimungkinkan adanya pelaku utama dan aktor intelektual, yang mengeksekusi. Itulah mengaa, menurutnya yang perlu ditelusuri adalah potensi motif pembunuhan.
Yesmil pun mengatakan bahwa selalu ada tiga motif utama yang menyertai, yakni motif hubungan sosial, seperti asmara dan masa lalu, motif kekuasaan, serta motif harta.
Baca Juga: Tretan Muslim dan Bos MLI Ngaku Tahu Coki Pardede Nyabu, Tak Melapor Karena...
“Sebetulnya kalau aksi kejahatan melibatkan beberapa orang yang dicurigai melakukannya, merupakan poin yang bagus untuk lebih mengutamakan bukti forensik dari kondisi mayat tersebut,” tutur Yesmil.
“Terkait bagaimana cara korban dibunuh, dengan apa, dan kemungkinan-kemungkinan yang mendasari tewasnya korban,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Laga FIFA Asean Cup di GBK Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 10 Kantong Parkir
-
15 Pelaku Bom Paskah Divonis Penjara 220 Tahun di Sri Lanka
-
Jejak Ngeri F Alias Batak: Penggerak Pelajar Buat Rusuh, Bawa Sajam, hingga Incar Kantor Polisi
-
Detik-Detik Brigadir WHS Tewas dalam Tugas: Motor Masuk Kolong Truk saat Antar Berkas Perkara
-
Bolosego dan Kusutnya Alkid Yogyakarta: Ketika Izin Berjualan Tak Menjamin Bebas Pungutan Liar
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam