SuaraBogor.id - Rumah ibadah atau Masjid Ahmadiyah dirusak. Peristiwa perusakan masjid itu terjadi di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Hal itu menjadi perhatian serius bagi Pengurus besar NU.
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan perusakan masjid Ahmadiyah tersebut.
PBNU sendiri meminta, kepada umat muslim agar tenang terkait peristiwa perusakan Masjid Ahmadiyah.
"Kami sangat menyesalkan terkait terjadinya perusakan tersebut dan kepada seluruh pihak untuk tetap tenang,” katanya kepada wartawan, menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Minggu (5/9/2021).
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang
Helmy mengajak seluruh pihak untuk saling menghargai perbedaan antargolongan. Menurutnya, Indonesia yang merupakan negara hukum yang harus ditaati peraturannya.
“Tidak selayaknya dan tidak sepatutnya jika kita tidak setuju dengan suatu hal kemudian melakukan aksi main hakim sendiri. Kalau pola main hakim sendiri dibiarkan itu sama dengan pembiaran terhadap pola-pola negara barbar. Ini kan bukan negara barbar, ini negara hukum,” ucap Helmy.
Dia tidak membenarkan bahwa dalam setiap protes karena perbedaan dilakukan dengan cara-cara kekerasan dan merusak. Menurutnya, PBNU siap menjadi juru damai menyelesaikan masalah yang terjadi.
“Kami harap kepada aparat keamanan dalam hal ini kepolisian untuk mengusut tuntas duduk masalahnya seperti apa. Dan saya kira kita punya budaya dan tradisi bermusyawarah untuk menyelesaikan segala sesuatu dan NU siap juru runding, juru damai dalam masalah ini supaya nggak ada kemelut ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud Md menelepon Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) usai peristiwa perusakan Masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang. Mahfud mengingatkan semua pihak harus mengikuti aturan yang berlaku.
Baca Juga: Perusakan Masjid Ahmadiyah, MUI Kalbar Imbau Warga Jangan Anarkis
“Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum,” kata Mahfud kepada wartawan, Jumat 3 September 2021.
Berita Terkait
-
Mengapa Muhammadiyah dan NU Bisa Berbeda dalam Menentukan Idul Fitri?
-
Apakah Lebaran Idul Fitri 2025 NU dan Muhammadiyah Sama?
-
Lebaran Idul Fitri 2025 NU Tanggal Berapa? Ini Penjelasannya
-
NU Kabupaten Bogor Dukung Proses Hukum Ustaz Pelaku Kekerasan Seksual: Tak Ada Kriminalisasi Ulama
-
Muhammadiyah Pastikan 1 Ramadan 1446 Jatuh di Hari Sabtu, Kapan Pengikut Aboge Mulai Puasa?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Alasan Dedi Mulyadi Menangis Lihat Hutan Puncak Gundul Menyentuh Hati
-
Momen di Tengah Pertemuan Pejabat, Hyang Sukma Ayu Asyik Meracik Kopi Asli Bogor
-
Mudik Gratis Polres Bogor Rute Pantura dan Pansela, Pendaftaran Mulai 13 Maret: Ini Persyaratannya
-
BRI Festival 2025 Hadir, Ribuan Pengunjung Siap Nikmati Buka Bareng dengan Kuliner dan Hiburan Seru
-
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciapus Bogor, Keluarga Korban Tolak Autopsi, Ini Alasannya