SuaraBogor.id - Rumah ibadah atau Masjid Ahmadiyah dirusak. Peristiwa perusakan masjid itu terjadi di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Hal itu menjadi perhatian serius bagi Pengurus besar NU.
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan perusakan masjid Ahmadiyah tersebut.
PBNU sendiri meminta, kepada umat muslim agar tenang terkait peristiwa perusakan Masjid Ahmadiyah.
"Kami sangat menyesalkan terkait terjadinya perusakan tersebut dan kepada seluruh pihak untuk tetap tenang,” katanya kepada wartawan, menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Minggu (5/9/2021).
Helmy mengajak seluruh pihak untuk saling menghargai perbedaan antargolongan. Menurutnya, Indonesia yang merupakan negara hukum yang harus ditaati peraturannya.
“Tidak selayaknya dan tidak sepatutnya jika kita tidak setuju dengan suatu hal kemudian melakukan aksi main hakim sendiri. Kalau pola main hakim sendiri dibiarkan itu sama dengan pembiaran terhadap pola-pola negara barbar. Ini kan bukan negara barbar, ini negara hukum,” ucap Helmy.
Dia tidak membenarkan bahwa dalam setiap protes karena perbedaan dilakukan dengan cara-cara kekerasan dan merusak. Menurutnya, PBNU siap menjadi juru damai menyelesaikan masalah yang terjadi.
“Kami harap kepada aparat keamanan dalam hal ini kepolisian untuk mengusut tuntas duduk masalahnya seperti apa. Dan saya kira kita punya budaya dan tradisi bermusyawarah untuk menyelesaikan segala sesuatu dan NU siap juru runding, juru damai dalam masalah ini supaya nggak ada kemelut ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud Md menelepon Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) usai peristiwa perusakan Masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang. Mahfud mengingatkan semua pihak harus mengikuti aturan yang berlaku.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang
“Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum,” kata Mahfud kepada wartawan, Jumat 3 September 2021.
Mahfud mengingatkan peristiwa di Kalbar ini merupakan masalah sensitif. Dia menegaskan Indonesia adalah negara yang melindungi hak asasi warganya.
“Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara,” tegas Mahfud.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara terkait kasus perusakan masjid Ahmadiyah. Dia menyebut aksi perusakan tempat ibadah sebagai pelanggaran hukum.
“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” ujar Yaqut dilansir dari Antara.
Berita Terkait
-
Karhutla Mengganas di Kalbar, Asap Tebal Selimuti Ketapang
-
Sumbang 27 Persen Luas Karhutla Nasional, Kalimantan Barat Jadi Percontohan Peta Risiko Baru
-
Ditanya soal Caketum PBNU, Menag Nasaruddin Pilih Irit Bicara
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar
-
Topang Sektor Riil, BRI Sambut Positif Kebijakan Penempatan Dana SAL Pemerintah
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan