SuaraBogor.id - Vicky Prasetyo resmi divonis empat bulan penjara. Tentunya hal itu membuat Kalina Oktarani merasa terpukul
Majelis hakim memutuskan suami Kalina Oktarani itu terbukti melakukan perbuatan tidak menyenangkan dalam penggerebekan kala itu.
"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Hendrianto (nama asli Vicky Prasetyo) dengan pidana penjara selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
"Dan membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000," kata hakim menambahkan.
Vonis untuk Vicky Prasetyo lebih ringan empat bulan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut lelaki 37 tahun ini dengan tuntutan delapan bulan penjara.
Sang istri, Kalina Oktarani langsung memeluk adik dan ibunda Vicky sambil menangis, usai vonis Vicky Prasetyo dijatuhkan. Sementara ibunda Vicky tampak kaget dan hanya membalas pelukan Kalina.
Sebelum sidang dimulai, Kalina Oktarani itu memang sudah memasang wajah tegang. Mantan istri Deddy Corbuzier ini mengaku memang khawatir akan vonis hakim.
"Khawatir, takut menghadapi ini, tapi kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa," kata Kalina sebelum sidang dimulai.
Untuk diketahui, sidang pencemaran nama baik dengan pelapor Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berawal ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan di rumah Angel yang saat itu masih menjadi istrinya.
Baca Juga: Panas! Kalina Oktarani Sindir Angel Elga Gara-gara Vicky Prasetyo Dipenjara Lagi
Vicky Prasetyo pun sempat melaporkan Angel Lelga atas dugaan tindakan perzinahan di kediamannya. Namun, laporan itu akhirnya di SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan Perkara.
Setelah itu, Angel Lelga justru melaporkan balik Vicky Prasetyo dengan dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Dalam sidang yang digelar Kamis (1/7/2021), Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara oleh jaksa. Dia dinilai terbuki secara dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP ayat 1.
Dalam sidang pledoi atau pembelaan 5 Agustus lalu, Vicky Prasetyo membacakan sendiri pembelaannya di hadapan majelis hakim. Ia berharap hakim mempertimbangkan tuntutan jaksa yang menuntutnya 8 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Kini Anggap Sabrina Chairunnisa 'Adik', Deddy Corbuzier Ngaku Enggan Nikah Lagi Usai 2 Kali Cerai
-
Kalina Oktarani Takut Bahas Perceraian Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa
-
Deddy Corbuzier Dicap Pelit, Kalina Oktarani Beberkan Kebaikan Mantan Suaminya
-
Klarifikasi Kalina Oktarani Soal Azka Corbuzier Tak Sebut Dirinya Mama: Itu Bercanda
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepeda Terbaik untuk Bapak-Bapak di 2026 Lengkap dengan Harganya
-
DPMD Bongkar Data! 14 Kades di Bogor Terjerat Masalah Hukum, Ini Daftarnya
-
Dituduh Jual Es Palsu, Kakek Penjual Es Kue Asal Bogor Diduga Dianiaya: Ditonjok Hingga Dibanting
-
Peduli pada Keberlangsungan Pendidikan, Relawan BRI Bersihkan Sejumlah Sekolah di Aceh Tamiang
-
3 Spot Wisata Alam 'Aesthetic' di Bogor Barat yang Cocok Buat Healing Tipis-Tipis