SuaraBogor.id - Vicky Prasetyo resmi divonis empat bulan penjara. Tentunya hal itu membuat Kalina Oktarani merasa terpukul
Majelis hakim memutuskan suami Kalina Oktarani itu terbukti melakukan perbuatan tidak menyenangkan dalam penggerebekan kala itu.
"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Hendrianto (nama asli Vicky Prasetyo) dengan pidana penjara selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
"Dan membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000," kata hakim menambahkan.
Vonis untuk Vicky Prasetyo lebih ringan empat bulan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut lelaki 37 tahun ini dengan tuntutan delapan bulan penjara.
Sang istri, Kalina Oktarani langsung memeluk adik dan ibunda Vicky sambil menangis, usai vonis Vicky Prasetyo dijatuhkan. Sementara ibunda Vicky tampak kaget dan hanya membalas pelukan Kalina.
Sebelum sidang dimulai, Kalina Oktarani itu memang sudah memasang wajah tegang. Mantan istri Deddy Corbuzier ini mengaku memang khawatir akan vonis hakim.
"Khawatir, takut menghadapi ini, tapi kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa," kata Kalina sebelum sidang dimulai.
Untuk diketahui, sidang pencemaran nama baik dengan pelapor Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berawal ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan di rumah Angel yang saat itu masih menjadi istrinya.
Baca Juga: Panas! Kalina Oktarani Sindir Angel Elga Gara-gara Vicky Prasetyo Dipenjara Lagi
Vicky Prasetyo pun sempat melaporkan Angel Lelga atas dugaan tindakan perzinahan di kediamannya. Namun, laporan itu akhirnya di SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan Perkara.
Setelah itu, Angel Lelga justru melaporkan balik Vicky Prasetyo dengan dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Dalam sidang yang digelar Kamis (1/7/2021), Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara oleh jaksa. Dia dinilai terbuki secara dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP ayat 1.
Dalam sidang pledoi atau pembelaan 5 Agustus lalu, Vicky Prasetyo membacakan sendiri pembelaannya di hadapan majelis hakim. Ia berharap hakim mempertimbangkan tuntutan jaksa yang menuntutnya 8 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Aksi DPRD Sumsel Anggarkan Meja Biliar Rp486 Juta Tuai Kritik, Kalina Oktarani Ikutan Miris
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor