SuaraBogor.id - Terdakwa kasus babi ngepet di Depok, Adam Ibrahim (44) menjalani sidang perdananya secara online.
Sidang perdana kasus babi ngepet di Depok berlangsung hari ini, Selasa (14/9/2021) dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berdasarkan pantauan SuaraBogor.id, Adam merupakan pelaku kasus babi ngepet terhubung dengan ruang sidang dari tempatnya ditahan di Polsek Sawangan, Kota Depok, melalui video conference.
Sementara Majelis Hakim, JPU dan Penasehat Hukum terdakwa hadir di ruang sidang.
Sidang dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jalan Boulevard Raya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Awalnya, sidang dijadwalkan mulai pukul 11.30 WIB. Namun sidang ditunda akibat kendala teknis yang menyebabkan Adam tidak dapat terhubung ke video conference.
Saat penundaan ini, Hakim Ketua, Iqbal Hutabarat pun meminta jaksa menghadirkan Adam ke ruang sidang.
Meski akhirnya Adam tetap mengikuti sidang secara online karena kendala dari pihak Polsek Sawangan.
"Kami sudah bermusyawarah. Untuk sekali ini, kita izinkan online. Tapi selanjutnya harus hadir langsung," kata Iqbal.
Baca Juga: Imam Budi Minta Perbaikan Jembatan GDC Selesai 10 Desember 2021
Sidang dilanjutkan pukul 11.59 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU.
Menurut JPU, Adam diancam pidana dalam Pasal 14 Ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Bahwa dengan sengaja terdakwa menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong mengenai rekayasa adanya babi ngepet untuk mendapatkan ketenaran. Padahal berita atau pemberitahuan yang dibuat tersebut hanyalah akal-akalan dari Terdakwa sendiri," ucap JPU, Putri Dwi Astrini.
Hakim memutuskan sidang selanjutnya dilaksanakan Selasa (20/9/2021) pukul 10.00 WIB.
"Sidang selanjutnya agenda pembuktian, mendengar keterangan saksi," pungkas Iqbal.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Siap-Siap! Perunggu hingga Kelompok Penerbang Roket Bakal Guncang Depok di The Popstival Vol. 2
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Bawa Klub Presiden Prabowo Promosi, Widodo Cahyono Putro Justru Kecewa, Ini Alasannya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
Kembalinya Mahkota Raja Pajajaran, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Pukau Warga Bogor
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Cek Line-up PBB 2026: 24 Musisi Siap Guncang Bogor, Dari Nadin Amizah Hingga The Adams