SuaraBogor.id - Sejumlah fakta baru kasus babi ngepet di Depok mulai terungkap, pada sidang perdana yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Fakta baru kasus babi ngepet di Kota Depok ini diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana, Selasa (14/9/2021).
Dari keterangan jaksa Putri Dwi Astrini, diketahui bahwa Adam (Pelaku hoaks babi ngepet di Depok) tidak mengeluarkan uang sepeser pun, selama menjalankan rencananya.
Tidak hanya itu, Adam pun diketahui berbohong pada warga. Dia mengaku ikut telanjang bulat atau bugil saat menangkap babi, padahal tidak demikian.
Putri menurutkan, rencana Adam bermula ketika dua orang tetangganya melaporkan bahwa ada warga yang kehilangan uang tunai dalam rumah.
Laporan ini diterima Adam di rumah kontrakannya, Jalan Masjid Syamsul Iman RT2/RW4, Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Lalu di bulan April 2021, salah satu warga mendatangi Adam dan meminta solusi atas peristiwa kehilangan uang yang ternyata belum teratasi.
"Sejak saat itulah timbul pemikiran Terdakwa untuk merekayasa dan menyampaikan bahwa sering terjadi hilangnya uang warga dari dalam rumah sebagai ulah Babi jadi jadian atau babi ngepet," beber Putri.
Adam kemudian menyampaikan rencananya kepada AF. Dia menyebut, babi ngepet tersebut nantinya dapat ditangkap dengan melakukan ritual atau syarat-syarat sesuai arahan darinya.
Baca Juga: Pria Gangguan Jiwa di Depok Tewas dalam Sumur
Adam pun mengajak AF patungan untuk membeli babi dan alat lain yang diperlukan untuk menangkap sang babi ngepet.
Namun bukannya patungan, hanya AF yang mengeluarkan uang senilai 900 ribu rupiah.
Uang ini, sambung Putri, digunakan untuk membeli seekor babi hidup berwarna hitam seharga 500 ribu.
Lalu 400 ribu sisanya, diberikan pada ER dan DCS yang diminta melakukan transaksi babi tersebut secara cash on delivery di Puncak, Cianjur.
"Selanjutnya ER dan DCS membawa babi yang dimasukkan ke dalam karung yang disiapkan oleh penjual dan membawanya ke rumah Terdakwa," ucap Putri.
Selasa (27/4/2021) dini hari, Adam melepas babi yang dibelinya dan memberi aba-aba kepada AF untuk telanjang dan menangkap babi tersebut
"Di, orangnya sudah jadi babi. Langsung telanjang dan tangkap," kata Putri, mengulangi pesan Adam untuk AF yang disampaikan melalui Whatsapp.
Menurut keterangan Jaksa, yang bugil dan berusaha menangkap babi hanya AF dan 4 warga lain, sebagaimana arahan Adam.
Adam tidak ikut bugil dan mengejar babi. Namun setelah babi tertangkap, Dia mengaku ikut bugil bersama 5 warga yang lain.
"Di hadapan warga yang menangkap, Terdakwa mengatakan 'ini dia babi yang selama ini kita tunggu-tunggu yang telah mengambil uang warga," seru putri.
Kabar tentang penangkapan babi ngepet langsung menyebar, sehingga pada Selasa pukul 06.00 sudah banyak warga yang datang ingin melihat babi ngepet secara langsung.
Babi dikurung dalam kandang yang telah disiapkan Adam di samping rumah kontrakannya.
“Bapak-bapak, ibu-ibu apabila atau barang kali ada yang kehilangan uang tadi malam sekitar jam 00.20 wib, ada seekor babi ngepet berhasil ditangkap” kata Adam pada warga sekitar pukul 10.30 WIB pada Selasa itu.
Di momen ini juga, Adam mengklaim ikut bertelanjang bulat untuk menangkap babi.
Sebab, kata Adam pada warga, babi tidak akan terlihat bila yang mengejar masih menggunakan pakaian.
Menurut JPU, Adam bertujuan mendapat ketenaran dan dikenal karena telah berhasil menangkap seekor babi ngepet yang dituduh sering mencuri uang warga.
"Padahal berita atau pemberitahuan yang dibuat oleh Terdakwa tersebut hanyalah akal-akalan dari Terdakwa sendiri," pungkas Putri.
Atas perbuatannya, Adam disangkakan Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara.
Atau, sambung JPU, Pasal 14 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 3 tahun penjara.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
3 Lokasi di Depok dengan Harga Properti Murah dengan Akses Dekat Transum
-
Pengeluaran Ongkos Transportasi Warga Bekasi dan Depok Paling Mahal di Dunia
-
Mako Brimob Kelapa Dua Sempat Didatangi Massa, Begini Penjelasan Kapolres Depok
-
Usai Markas Gegana Dibakar, Bentrokan Meletus di Mako Brimob Depok: Massa Dihujani Gas Air Mata!
-
Kata-kata Haru Miliano Jonathans Putuskan Bela Timnas Indonesia
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Warisan Pecel Lele Berujung Maut di Tangan Cucu
-
Hadapi Potensi Kerawanan, Bupati Bogor Hidupkan Lagi Siskamling dengan Wajah Baru
-
10 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Cucu Bakar Nenek dan Paman di Bogor
-
Ancaman Pidana Maksimal Menanti: Remaja 16 Tahun Pembunuh Nenek dan Pamannya Dijerat Pasal Berlapis
-
Detik-detik Terungkapnya Kasus Pembunuhan Nenek dan Paman oleh Cucu Sendiri di Kios Pecel Lele