SuaraBogor.id - Polres Bogor memperpanjang masa uji coba pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap Puncak Bogor. Saat ini, ganjil genap dinilai efektif selama ini.
Ganjil genap yang diterapkan Polres Bogor di kawasan Puncak Bogor dan Sentul ini mulai diterapkan pada Jumat-Minggu atau akhir pekan.
"Uji coba ganjil-genap kita lanjutkan, sambil menunggu peraturan dari Kementerian Perhubungan," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun saat dihubungi Antara.
Menurutnya, jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu berstatus jalan nasional, sehingga segala kebijakan mengenai pengaturan lalu lintas di jalur tersebut ada pada pemerintah pusat.
Harun menyebutkan, uji coba pemberlakuan sistem ganjil-genap pada akhir pekan ini sama seperti uji coba pada dua kali akhir pekan sebelumnya, yakni mulai Jumat siang hingga Minggu tengah malam.
Jumlah lokasi pemeriksaannya pun masih sama, yakni delapan titik, yaitu Simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.
Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengaku masih merumuskan payung hukum baru mengenai rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak, dengan menampung berbagai masukan, termasuk dari para warga Puncak.
"Opsi pertama ganjil genap dan ada beberapa opsi lainnya. Tapi semua itu masih dalam kajian. Kami juga ingin mendengar masukan dari warga Puncak," kata Budi usai rapat dengar pendapat bersama Bupati Bogor Ade Yasin dan perwakilan warga di Pendopo Bupati, Rabu, 8 September 2021.
Menurutnya, rekayasa lalu lintas satu arah (one way) yang selama ini diberlakukan di Puncak, sudah jenuh untuk terus diterapkan, maka opsi ganjil genap bisa menjadi pengganti one way.
Baca Juga: Antisipasi Kerumunan Wisatawan, Pemkot Yogyakarta Siapkan Strategi Anti Sebaran COVID-19
"Makanya kan draf peraturan menterinya sudah disiapkan, tapi kan banyak aspek yang akan dipertimbangkan, dari sisi lalu lintas maupun kegiatan masyarakat nantinya," ujarnya.
"Kalau regulasi sudah selesai akan kita lakukan sosialisasi. Selain rekayasa lalu lintas, kami juga ingin mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi untuk beralih ke angkutan umum yang saat ini juga masih terus dibahas," tambah Budi.
Berita Terkait
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026: Simak Jadwal Lengkap One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap saat Imlek 2026, 7 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Keluarga
-
Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Sempat Ingin Dibeli Anies Baswedan untuk Museum Islam, Kini Koleksi Artefak Nabi Bisa Dilihat Gratis
-
Aktor Intelektual Kasus PT Golden Agin Nusa Masih Misteri, Bea Cukai Bogor Disemprot Mahasiswa
-
Pertama di Bogor! Intip Koleksi 75 Artefak Rasulullah SAW di Pakansari, Terbuka untuk Umum
-
Industri Perbankan Siap Ekspansi, Namun Kredit Tertahan Sikap Hati-Hati Dunia Usaha
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026: Jangan Sampai Terlewat