SuaraBogor.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal periksa seluruh berkas lahan terkait sengkarut lahan Rocky Gerung, dengan PT. Sentul City Tbk dalam waktu dekat ini.
ATR/BPN akan memeriksa seluruh dokumen lahan di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang disengketakan antara PT Sentul City dan Rocky Gerung beserta masyarakat sekitar.
Juru Bicara Menteri ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi mengatakan, syarat pembuatan sertifikat itu menjadi percuma jika Rocky Gerung tidak segera mengurus untuk membuat sertifikat sebagai tanda resmi kepemilikan lahan.
"Tidak masalah kalau punya syarat-syarat. Tapi kalau kenyataan sampai sekarang belum diurus sertifikat, nanti kan syarat-syarat itu tidak ada gunanya. Walaupun sudah melengkapi," ujar Taufiq kepada wartawan, menyadur dari Ayojakarta.com -jaringan Suara.com, Kamis (16/9/2021).
Pasalnya, meskipun PT Sentul City benar memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), Taufiq belum mengetahui apakah lahan yang ditempati Rocky dan masyarakat sekitar memang yang sudah memiliki HGB.
Berdasarkan data yang ada pada ATR/BPN, sertifikat HGB milik PT Sentul City memiliki Nomor 2411 dan 2413 yang dikeluarkan pada 2013.
Anehnya, data yang didapat wartawan, PT Sentul City memiliki Sertifikat HGB Nomor 2411 dan 2412 yang dikeluarkan BPN Kabupaten Bogor pada 1994.
Menurut Taufiq, masalah itu akan diselesaikan di internal BPN. "Jadi tidak ada masalah ya nanti kita perbaiki semuanya. Saya perbaiki bersama dengan Pak Rocky Gerung," ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menegaskan, kliennya memiliki akta jual beli dan surat tanah garapan atas lahan di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Karena itu, ia menduga, HGB yang dimiliki PT Sentul City didapat dari prosedur tidak benar.
Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi
"Soal Bang Rocky tanahnya kuat, kalau anda melihat bahwa Anda menganggap Sentul City punya Sertifikat HGB, dalam hukum, Bang Rocky punya surat akta jual beli dan juga surat tanah garapan," ujar Haris di rumah Rocky, Senin (13/9/2021).
Meski Rocky hanya memiliki surat tanah garapan, sambung Haris, tidak berarti posisi kliennya lemah. Di samping di Indonesia yang diakui sebagai hak milik melalui HGB dan Hak Guna Usaha (HGU). Bisa berarti, kata dia, Rocky hanya belum mensertifikatkan lahan seluas 800 meter persegi yang ditempatinya saat ini.
Namun, syarat yang dimiliki Rocky sudah lengkap untuk membuat sertifikat. "Menguasai fisik, punya riwayat tanah, perslihan hak dalam hukum tanah. Jadi Rocky Gerung dapat dari mana, dibeli pakai apa, atau hibah dari mana, jelas," ujar Haris.
Berita Terkait
-
Lindungi Aset Umat, BPN DKI dan PWNU Jakarta Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
-
Agar Produk Lokal Dilirik Dunia, Indonesia Mulai Perketat Standar Sertifikat Energi Hijau
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Jadi Saksi di Sidang Noel, Direktur PT BSK Ngaku Bayar Rp100 Juta per Tahun untuk Sertifikat K3
-
Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Viral Skandal Pelecehan Verbal di FH UI: 16 Mahasiswa Terancam Drop Out?
-
Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo
-
Cianjur Diamuk Cuaca Ekstrem: 120 Rumah Rusak, Belasan Keluarga Mengungsi
-
Holding Ultra Mikro BRI Solidkan Sinergi, Perluas Akses dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Parkir Sembarangan di Pakansari? Siap-siap Ban Dikempesin atau Diangkut Dishub