SuaraBogor.id - 'DPR Makan Gaji Buta' trending di Twitter baru-baru ini. Hal itu bermula dari Anggota DPR RI Krisdayanti yang membocorkan gajinya sendiri. Tentunya hal itu menjadi sorotan dari publik.
Paska Krisdayanti bocorkan gaji DPR RI, perbincangan mengenai hal tersebut di media sosial, seperti kali ini tagar 'DPR Makan Gaji Buta' trending di Twitter.
Diketahui, Krisdayanti bocorkan gaji DPR RI saat hadir dalam kanal YouTube Akbar Faizal belum lama ini.
Dalam video tersebut Krisdayanti mengungkap ia memiliki gaji pokok yang dibayarkan setiap tanggal 1 per bulan sebesar Rp16 juta.
Ada lagi tunjangan yang diberikan setiap tanggal 5 sebesar Rp59 juta. Lalu mendapat dana aspirasi sebanyak 5 kali dalam setahun sebesar Rp450 juta.
Tah hanya itu, ada juga uang kunjungan ke dapil setiap 6 kali dalam setahun sebesar Rp140 juta.
Ada pula gaji dan tunjangan tetap sebesar Rp19 jutaan dan ada lagi penerimaan lainnya sebanyak Rp34 juta.
Pernyataan Krisdayanti lalu tersebar dalam bentuk video di media sosial.
Netizen menyoroti besaran gaji yang diterima oleh DPR namun kesal lantaran kerja DPR selama ini yang dinilai tidak becus dalam menangkap aspirasi.
Baca Juga: Usai Krisdayanti Bocorkan Gaji DPR RI, Tagar "DPR Makan Gaji Buta" Trending Twitter
Banyak netizen yang menuliskan cuitan sembali menautkan tagar #DPRMakanGajiButa.
“Kerja cm 5 tahun, dpt pensiunan yg bisa diwariskan, kurang bobrok gmn coba aturan di negeri ini,” komentar @Naaoolll seperti dikutip dari Suarabanten.id -jaringan Suara.com.
“Setelah tau pendapatan anggota DPR yg cukup besar, akhirnya sy tertarik jg buat jd anggota dewan, walaupun hanya 5 th menjabat tp lumayanlah buat nyari modal masa tua bismillah 2024 nyalon,” lanjutnya.
“Fantastis woiiii, Pantesan banyak yang berebut untuk menjadi anggota DPR,” komentar pengguna akun bernama Elsa.
- Gaji pokok (setiap tanggal 1) Rp16 juta
- Tunjangan (Setiap tanggal 5) Rp59 juta
- Dana aspirasi (5 kali dalam setahun) Rp450 juta
- Uang kunjungan ke dapil (8 kali dalam setahun) Rp140 juta
- Gaji dan tunjangan berdasarkan SK Kemenkeu
- Gaji dan tunjangan tetap Rp19.187.813
- Tunjangan beras Rp30.090 perjiwa/bulan
- Penerimaan lainnya Rp34.834.000
- Fasilitas kredit mobil Rp70 juta/orang per periode
- Biaya perjalanan : Uang harian (Daerah tingkat 1 dan
Daerah Tingkat II) Rp900 ribu perhari - Uang Representasi (Daerah tingkat 1 dan Daerah
Tingkat II) Rp700 ribu perhari - Pemeliharaan rumah jabatan: RJA Kalibata Jaksel Rp3 juta pertahun
- RJA Ulijami Jakbar Rp5 juta pertahun
Sumber : SK Menkeu nomor. S-520/MK.02/2015
Berita Terkait
-
Anak Kris Dayanti Terpilih Jadi Paskibra, Netizen Malah Umbar Komentar Jahat Soal Ordal
-
Korut Trending Topic Gegara Foto Prabowo Berkibar di Langit, Apa Hubungannya?
-
Epik! Kolaborasi Yura Yunita, Feby Putri, dan Idgitaf Tembus 3 Besar Tren Musik YouTube
-
Pertamax dan Pertalite Trending, Publik Keluhkan Antrean Panjang serta Dampak BBM Mahal
-
9 Wilayah Indonesia Terkena Tsunami Kecil Usai Gempa M7.7 di Filipina, Gempa Trending
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
-
Angkot Sepi Penumpang, Dua Pria di Bogor Sulap Kendaraan Tua Jadi Lapak Kelapa Muda
-
Niat Cek Gratis Malah Tekor, Emas 24 Karat Konsumen Ini Mendadak Dinilai 20 Karat dan Viral
-
KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara
-
Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya