SuaraBogor.id - Tim Jaguar dari Polrestro Depok berhasil menggagalkan tawuran antar Gangster Minggu (19/9/2021) dini hari.
Mereka mengamankan 8 pelaku tawuran berusia pelajar dari dari 2 kelompok Gangster, WN Family dan Enjot Italy.
Ketua Tim Jaguar Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus menuturkan, tawuran antar Gangster pelajar yang hampir terjadi ini dalam rangka balas dendam itu berhasil digagalkan.
"Di tawuran mereka sebelumnya, beberapa anggota Enjoy Family dari Citayam tersabet sajam oleh anggota WN Italy. Jadi Enjoy Family ingin balas dendam," ungkap Winam saat dikonfirmasi, Minggu (19/9/2021).
Dari para pelaku, Tim Jaguar juga mengamankan sepuluh senjata tajam (sajam). Diantaranya, golok dan klewang.
Penangkapan ini berdasarkan laporan warga yang melihat rombongan bermotor membawa sajam di wilayah Gang Langgar, Pabuaran.
"Benar saja, pas sampe dilokasi kita melihat ada beberapa motor yang bonceng 3. Kita kejar dan saat diperiksa mereka membawa sajam," beber Winam.
Awalnya, sambung Dia, tertangkap 6 pelaku dengan bukti 3 sajam.
Namun setelah Tim Jaguar memeriksa ponsel pelaku, diketahui bahwa mereka janjian tawuran dengan musuh lain.
Baca Juga: Tidak Punya IMB, Perumahan di Depok Disegel Satpol PP
"Akhirnya kita pancing dan kita samperin. Ternyata musuhnya sudah berkumpul di salah satu gang," tukas Winam.
Ketika hendak ditangkap, para anggita Gangster berhamburan kabur. Sehingga hanya tertangkap 2 pelaku lain dan 7 sajam.
"Sempat ada warga sekitar yang kena goresan sajam di punggung karena membantu kami saat mengejar," bebernya.
"Setelah tertangkap dan dikumpulkan, kami serahkan ke Polsek Bojong Gede," pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
Bogor Dikepung Cuaca Ekstrem, Menko AHY Dorong Infrastruktur Adaptif di Kota Hujan
-
Harga Beras Mahal Akut 40 Tahun! Pakar IPB Semprot Regulasi Perlu Ditata Ulang
-
Kecelakaan Maut di Cileungsi, Pengendara Suzuki Thunder Tewas Usai Diseruduk Dump Truk Hino