SuaraBogor.id - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi turut menyindir Napoleon Bonaparte yang telah melakukan kekerasan kepada Muhammad Kece.
Menurut Eko Kuntadhi, peristiwa pemukulan di sebuah tahanan itu tentunya tidak boleh dilakukan. Apalagi, pelakunya merupakan terpidana kasus korupsi.
Hal itu diungkapkan Eko Kuntadhi melalui akun twitter pribadinya, Senin (21/9/2021).
"Memukuli tersangka ditahanan itu ngaco. Apalagi yang mukuli tahanan juga yang terima duit suap," tulis Eko Kuntadhi dikutip Suarabogor.id, Selasa (21/9/2021).
Dia menegaskan, agar Napoleon Bonaparte tidak mencari pembenaran dengan alasan membela agama.
"Gak usah cari pembenaran dengan sok bela agama. Jangan berlindung di balik jubah agama untuk mencari simpati ulahmu yang menjual jabatan demi duit, norak pak!," tegas Eko Kuntadhi.
Dikutip dari Suara.com, ditemukan fakta baru terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (M Kece) di dalam penjara. Ternyata tak hanya dianiaya, Napoloen juga melumuri wajah M Kece dengan kotoran manusia.
Terungkapnya kasus penganiayaan ini, kotoran manusia itu disiapkan Napoleon di sel tahanan. Diketahui, keduanya sama-sama mendekam di rumah tahanan Bareskrim dengan kasus berbeda. Napoleon ditahan atas kasus suap penghapusan red notice, Djoko Tjandra. Sedangkan M Kece terjerat kasus penodaan agama melalui media sosial.
Kronologi penganiayaan itu diungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Menurutnya, fakta jika Napoleon melumuri kotoran manusia ke wajah M Kece didapat ketika polisi memeriksa tahanan lain di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: KPK Akan Periksa Anies Baswedan dan Prasetio Edi Hari Ini Terkait Korupsi Munjul
"Ada beberapa saksi yang menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (19/9/2021).
Dia juga mengatakan, para tahanan yang melihat kejadian itu juga sudah diambil keterangannya. Setelah itu, polisi juga akan meminta keterangan Napoleon Bonaparte terkait dugaan kasus kekerasan yang dialami M Kece di penjara.
"Pasti akan dimintai keterangan. Setelah semua saksi terkait peristiwa sudah diperiksa. Penanganan sudah penyidikan. Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum penyidik menetapkan status NB sebagai tersangka," kata dia.
Lebih lanjut, dia memastikan proses penyidikan tetap berjalan meskipun Napoleon Bonaparte membuat surat terbuka berisi alasannya menganiayaan M Kece.
"Surat terbuka tak pengaruh pada proses penyidikan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Kode Ice Cream dan Grape Ribuan Kali Disebut di Epstein Files, Benarkah Terkait Kekerasan Seksual?
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Dukung Indonesia ASRI, BRI Peduli Libatkan Masyarakat Jaga Lingkungan Pantai Kedonganan
-
Lonjakan Permintaan Emas Fisik, Pegadaian Pastikan Pemenuhan Bertahap hingga Februari 2026
-
Peran Strategis BRI Dongkrak Keberhasilan Program Perumahan Rakyat, Menteri PKP Beri Apresiasi
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro