Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 21 September 2021 | 08:50 WIB
Irjen Napoleon Bonarparte [tersangka kasus red notice]

SuaraBogor.id - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi turut menyindir Napoleon Bonaparte yang telah melakukan kekerasan kepada Muhammad Kece.

Menurut Eko Kuntadhi, peristiwa pemukulan di sebuah tahanan itu tentunya tidak boleh dilakukan. Apalagi, pelakunya merupakan terpidana kasus korupsi.

Hal itu diungkapkan Eko Kuntadhi melalui akun twitter pribadinya, Senin (21/9/2021).

Penampakan Muhammad Kece yang dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. (istimewa)

"Memukuli tersangka ditahanan itu ngaco. Apalagi yang mukuli tahanan juga yang terima duit suap," tulis Eko Kuntadhi dikutip Suarabogor.id, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga: KPK Akan Periksa Anies Baswedan dan Prasetio Edi Hari Ini Terkait Korupsi Munjul

Dia menegaskan, agar Napoleon Bonaparte tidak mencari pembenaran dengan alasan membela agama.

"Gak usah cari pembenaran dengan sok bela agama. Jangan berlindung di balik jubah agama untuk mencari simpati ulahmu yang menjual jabatan demi duit, norak pak!," tegas Eko Kuntadhi.

Dikutip dari Suara.com, ditemukan fakta baru terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (M Kece) di dalam penjara. Ternyata tak hanya dianiaya, Napoloen juga melumuri wajah M Kece dengan kotoran manusia.

Terungkapnya kasus penganiayaan ini, kotoran manusia itu disiapkan Napoleon di sel tahanan. Diketahui, keduanya sama-sama mendekam di rumah tahanan Bareskrim dengan kasus berbeda. Napoleon ditahan atas kasus suap penghapusan red notice, Djoko Tjandra. Sedangkan M Kece terjerat kasus penodaan agama melalui media sosial.

Irjen Napoleon Bonarparte [tersangka kasus red notice]

Kronologi penganiayaan itu diungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Menurutnya, fakta jika Napoleon melumuri kotoran manusia ke wajah M Kece didapat ketika polisi memeriksa tahanan lain di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Hari Ini Dipanggil KPK Terkait Kasus Munjul, Anies: Insyaallah Saya Hadir Sesuai Jadwal

"Ada beberapa saksi yang menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (19/9/2021).

Dia juga mengatakan, para tahanan yang melihat kejadian itu juga sudah diambil keterangannya. Setelah itu, polisi juga akan meminta keterangan Napoleon Bonaparte terkait dugaan kasus kekerasan yang dialami M Kece di penjara.

Cuitan Eko Kuntadhi [Twitter @Ekokuntadhi]

"Pasti akan dimintai keterangan. Setelah semua saksi terkait peristiwa sudah diperiksa. Penanganan sudah penyidikan. Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum penyidik menetapkan status NB sebagai tersangka," kata dia.

Lebih lanjut, dia memastikan proses penyidikan tetap berjalan meskipun Napoleon Bonaparte membuat surat terbuka berisi alasannya menganiayaan M Kece.

"Surat terbuka tak pengaruh pada proses penyidikan," tegasnya.

Load More