SuaraBogor.id - Bagi wisatawan dari Jabodetabek ada kabar baik nih, Bupati Bogor Ade Yasin menawarkan wisata alternatif Puncak Bogor yang bisa dikunjungi.
Ade Yasin mengatakan, ada wisata alternatif dari Puncak Bogor yang berlokasi di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, Nanggung memiliki pesona Gunung Salak yang sangat indah dan sejuk. Udara di sana juga dinilai masih asri dibandingkan dengan Puncak Bogor
"Nanggung itu memiliki pesona alam Gunung Salak yang indah, apalagi masuk ke wilayah Desa Malasari, ada pemandangan kebun teh yang cukup besar. Bahkan kalau jaraknya tidak terlalu jauh, orang akan berbondong-bondong datang ke sini mengalahkan Puncak," ujar Ade Yasin, di Nanggung, Bogor, mengutip dari Antara, Selasa (21/9/2021).
Menurutnya, wilayah yang terletak di sebelah barat Kabupaten Bogor itu memiliki beberapa potensi wisata desa, seperti Geo Heritage eks pertambangan bawah tanah Antam terdiri dari Curug Sawer, Leuwi Bongbang, Setu Nirmala, dan Curug Macan.
Kemudian, Bio Heritage terdiri dari Taman Nasional Gunung Halimun Salak, pengamatan elang, pengamatan Owa, habitat anggrek raksasa, hutan hujan tropis, Perkebunan Teh Nirmala, Agromedika, dan persawahan terasering.
Selanjutnya, Cultural Heritage, yakni Pendopo Bupati, Situs Pasir Jambu, Situs Kramat Mbah Kudung dan Mbah Langgar, Kampung atau Desa Wisata Malasari, serta Kampung Malani seni pencak silat dan pertanian.
Ade Yasin menyebutkan bahwa wilayah Nanggung juga diketahui memiliki komoditas unggulan, seperti cengkih, tanaman obat, manggis, produk logam, dan lain-lain.
“Dalam Strategi Pembangunan Pariwisata Daerah masuk ke dalam Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD) Halimun-Salak bersama-sama dengan Tenjolaya, Leuwiliang, Leuwisadeng, Pamijahan, Sukajaya, Jasinga, bertema utama alam, budaya dan geopark serta tema pendukung edukasi,” ujar Ade Yasin.
Baca Juga: Luhut Batasi Wisatawan Asing di Bali, Turis Backpacker Tak Terima
Ia mengatakan, Nanggung akan menjadi objek wisata yang menarik jika ditata dengan baik. Pada tahun 2018 silam bahkan wisata heritage seperti Geopark Pongkor sempat diresmikan. Tapi wisata eks pertambangan tersebut belum bisa dibuka, karena kegiatan pertambangan di wilayah tersebut diperpanjang.
"Karena masih ada kegiatan penambangan, bahaya jika dipaksakan dibuka saat ini, akan tetapi dengan memanfaatkan potensi wisata sekelilingnya tanpa harus masuk ke dalam wilayah Pongkor, seperti Curug Sawer, Leuwi Bongbang, Setu Nirmala, Curug Macan, dan lainnya," katanya pula.
Tag
Berita Terkait
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam
-
Semakin Ramah Muslim, Ini Panduan Destinasi Wisata dan Kuliner Halal di Hong Kong
-
10 Negara yang Paling Sepi Turis, Cocok untuk Petualangan
-
Weekend di Jakarta Gak Melulu ke Mal: 8 Ruang Terbuka Hijau buat Family Time
-
Banjir Bali Tak Pengaruhi Turis? Menteri Pariwisata Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi
-
Dari IPB ke Istana: Kiprah Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Pilihan Prabowo Subianto
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba