SuaraBogor.id - Seorang pedagang sayuran asal Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur terpaksa berurusan dengan Polisi, karena mengaku sebagai periwara polisi atau polisi gadungan untuk melakukan pemerasan kepada korbannya.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan pengungkapan seorang pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi tersebut berawal adanya laporan dari seorang korban yang menjadi korban pemerasan.
"Pelaku polisi gadungan yang berhasil diamankan yaitu NH (30). Kepada korban pelaku mengaku polisi atas nama Ricky, dan berpangkat Aipda sedangkan kepada korban mengaku sebagai Ipda," kata Kapolres saat konfirmasi di Kecamatan Mande, Selasa (21/9/2021).
Pelaku terduga polisi gadungan, kata dia, berhasil diamankan di kediamannya di Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong pada Senin (20/9/2021).
"Saat dilakukan penangkapan, kami berhasil menemukan barang bukti berupa seragam Polisi, satu set pakaian kemeja putih dengan dasi yang merupakan pakaian unit reskrim dan pakaian polisi dengan pangkat Ipda," ucapnya.
Doni menjelaskan, berdasarkan keteranganya, pelaku mengaku sebagai polisi setelah diminta oleh temannya berinisial R untuk memeras korban lantaran diduga berselingkuh dengan istrinya.
"Jadi NH ini diajak memeras korban oleh pelaku R yang juga sudah kita amankan sebelumnya. Korban ini diduga berselingkuh dengan istri R, kemudian diperas dan diminta uang sebesar Rp 50 juta, karena takut, korban akhirnya memberikan uang senilai Rp 30 juta," katanya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku bersama beberapa barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Warungkondang, dan masih menjalani pemeriksaan petugas Satreskrim.
"Jadi pelaku ada dua orang. Dan keduanya sudah diamankan. Atas perbuatannya palaku dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman maksimal selama 9 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Ngaku Perwira Polisi, Pemulung di Riau Tipu Janda-Wanita Bersuami Ratusan Juta
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Foto Vulgar Hasil Editan AI Viral, Freya JKT48 Batal Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Fotonya Dimanipulasi Jadi Vulgar, Freya JKT48 Lapor Polisi
-
Polri Targetkan Bhabinkamtibmas Jadi Super Polisi yang Serba Bisa Penolong Masyarakat
-
5 Fakta PP Nomor 9 Tahun 2026 Terkait THR dan Pajak Bagi ASN, Polisi dan Pensiunan
-
Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 4 Pemuda dan 12 Senjata Tajam Diamankan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
Dukung Udara Bersih, SPBG Bogor Layani 312 Angkot Setiap Hari dengan Energi Ramah Lingkungan
-
Ketua dan Wakil PN Depok Dipecat Sebelum Pemeriksaan Etik Komisi Yudisial
-
Lelah Berkendara? Mampir ke Pos Terpadu Gadog: Bisa Pijat Gratis dan Cas Mobil Listrik
-
Dari Bogor untuk Dunia! Zakat Warga Kabupaten Bogor Kini Sasar Bantuan hingga Palestina
-
Genap Setahun, Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Bangun Fondasi Ekonomi dan Generasi Masa Depan