SuaraBogor.id - Seorang pedagang sayuran asal Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur terpaksa berurusan dengan Polisi, karena mengaku sebagai periwara polisi atau polisi gadungan untuk melakukan pemerasan kepada korbannya.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan pengungkapan seorang pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi tersebut berawal adanya laporan dari seorang korban yang menjadi korban pemerasan.
"Pelaku polisi gadungan yang berhasil diamankan yaitu NH (30). Kepada korban pelaku mengaku polisi atas nama Ricky, dan berpangkat Aipda sedangkan kepada korban mengaku sebagai Ipda," kata Kapolres saat konfirmasi di Kecamatan Mande, Selasa (21/9/2021).
Pelaku terduga polisi gadungan, kata dia, berhasil diamankan di kediamannya di Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong pada Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Ngaku Perwira Polisi, Pemulung di Riau Tipu Janda-Wanita Bersuami Ratusan Juta
"Saat dilakukan penangkapan, kami berhasil menemukan barang bukti berupa seragam Polisi, satu set pakaian kemeja putih dengan dasi yang merupakan pakaian unit reskrim dan pakaian polisi dengan pangkat Ipda," ucapnya.
Doni menjelaskan, berdasarkan keteranganya, pelaku mengaku sebagai polisi setelah diminta oleh temannya berinisial R untuk memeras korban lantaran diduga berselingkuh dengan istrinya.
"Jadi NH ini diajak memeras korban oleh pelaku R yang juga sudah kita amankan sebelumnya. Korban ini diduga berselingkuh dengan istri R, kemudian diperas dan diminta uang sebesar Rp 50 juta, karena takut, korban akhirnya memberikan uang senilai Rp 30 juta," katanya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku bersama beberapa barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Warungkondang, dan masih menjalani pemeriksaan petugas Satreskrim.
"Jadi pelaku ada dua orang. Dan keduanya sudah diamankan. Atas perbuatannya palaku dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman maksimal selama 9 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Sebut Terjerat Utang Pinjol Tak Bisa Dipenjara, Polisi Minta Masyarakat Lakukan Ini
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA, KPK Panggil Pensiunan PNS Hingga Bos Swasta
-
Bikin Geram, Data Pribadi Pasien Puskesmas di Tuban Dijual Sebagai Kertas Bekas ke Pedagang Sayur!
-
Usut Aliran Uang Tersangka Pemeras Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa Staf Ahli Era Cak Imin
-
Dari Polisi ke TikTok Influencer: Perjalanan Unik Ade Irwan Siloy yang Menginspirasi
-
Tol Brandan-Binjai Heboh: Gundukan Mirip Polisi Tidur Bikin Pengendara Waswas!
Terpopuler
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Doa dan Amalan Agar Diberi Jalan Menjadi Pejabat
-
Dingin-dingin Enak! Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu Sambil Nikmati Hujan Bogor Malam Ini
-
Fakta Unik! Sekda Kota Bogor yang Baru Hanya Akan Bertugas Dua Tahun
-
Di Balik Hujan, Dedie Rachim Ungkap Alasan Denny Mulyadi Jadi Sekda Bogor
-
Waspada Penipuan DANA Kaget Ini Cara Aman Raih Saldo Gratis Tanpa Risiko