SuaraBogor.id - Seorang pedagang sayuran asal Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur terpaksa berurusan dengan Polisi, karena mengaku sebagai periwara polisi atau polisi gadungan untuk melakukan pemerasan kepada korbannya.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan pengungkapan seorang pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi tersebut berawal adanya laporan dari seorang korban yang menjadi korban pemerasan.
"Pelaku polisi gadungan yang berhasil diamankan yaitu NH (30). Kepada korban pelaku mengaku polisi atas nama Ricky, dan berpangkat Aipda sedangkan kepada korban mengaku sebagai Ipda," kata Kapolres saat konfirmasi di Kecamatan Mande, Selasa (21/9/2021).
Pelaku terduga polisi gadungan, kata dia, berhasil diamankan di kediamannya di Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong pada Senin (20/9/2021).
"Saat dilakukan penangkapan, kami berhasil menemukan barang bukti berupa seragam Polisi, satu set pakaian kemeja putih dengan dasi yang merupakan pakaian unit reskrim dan pakaian polisi dengan pangkat Ipda," ucapnya.
Doni menjelaskan, berdasarkan keteranganya, pelaku mengaku sebagai polisi setelah diminta oleh temannya berinisial R untuk memeras korban lantaran diduga berselingkuh dengan istrinya.
"Jadi NH ini diajak memeras korban oleh pelaku R yang juga sudah kita amankan sebelumnya. Korban ini diduga berselingkuh dengan istri R, kemudian diperas dan diminta uang sebesar Rp 50 juta, karena takut, korban akhirnya memberikan uang senilai Rp 30 juta," katanya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku bersama beberapa barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Warungkondang, dan masih menjalani pemeriksaan petugas Satreskrim.
"Jadi pelaku ada dua orang. Dan keduanya sudah diamankan. Atas perbuatannya palaku dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman maksimal selama 9 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Ngaku Perwira Polisi, Pemulung di Riau Tipu Janda-Wanita Bersuami Ratusan Juta
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
-
8 Rekomendasi Merk Mobil Pick Up Bekas Rp20 Jutaan untuk Pedagang Pasar
-
Teori 'Menumpang Hidup' dan Alasan Mengapa Profesi Polisi Tetap 'Seksi'
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Sebut Polisi Penjaga Supremasi Sipil, Direktur RPI: Ada Hubungan Erat dengan Masyarakat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Dualisme Berujung Buntung, KNPI Bogor Terancam Gigit Jari Tak Dapat Dana Hibah 2026
-
Kisah Haru Pedagang Ayam Ciseeng, Bebas Penjara Berkat Restorative Justice
-
Resmi! Dr. Alim Setiawan Terpilih Jadi Rektor IPB University Gantikan Arif Satria
-
Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Aturan
-
3 Rekomendasi Sepeda Lipat Terbaik untuk Bapak-Bapak Usia 30-50 Tahun, Mulai 2 Jutaan!