- KY akan memeriksa etik Ketua dan Wakil Ketua PN Depok pada 13 Maret, setelah KPK menetapkan mereka tersangka suap lahan.
- Mahkamah Agung telah memecat kedua hakim tersebut sebagai respons cepat terhadap dugaan korupsi yang mencoreng integritas peradilan.
- KPK menetapkan lima tersangka, termasuk dua pimpinan PN Depok, terkait suap pengurusan sengketa lahan 6.500 meter persegi.
SuaraBogor.id - Dunia peradilan Indonesia kembali diuji dengan terungkapnya dugaan praktik suap yang melibatkan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Komisi Yudisial (KY) telah menjadwalkan pemeriksaan etik terhadap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan ini dijadwalkan pada Jumat (13/3) mendatang, menandai langkah serius untuk menjaga integritas lembaga peradilan.
Ironisnya, pemeriksaan etik oleh KY ini akan dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) lebih dulu mengambil tindakan tegas. Kedua hakim tersebut telah dipecat oleh MA, menunjukkan respons cepat dari lembaga yudikatif terhadap kasus korupsi yang mencoreng nama baik peradilan.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan KPK sejak kasus ini pertama kali mencuat ke publik melalui konferensi pers awal. Namun, jadwal pemeriksaan etik baru dapat terlaksana pada Jumat mendatang.
"Tentunya kami sudah lama berkoordinasi dengan KPK, sejak konferensi pers awal. Sehingga kami baru diberi waktu besok. Besok kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dua hakim itu," kata Abhan, dilansir dari Antara, Kamis (12/3/2026).
Dia mengatakan, KY menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Dan sudah jadi kewenangan KY untuk melaksanakan pengawasan terkait prilaku dan etik hakim.
Ia menyebut, proses etik terhadap kasus di PN Depok sedang bergulir. Hari ini, tim KY telah memeriksa tiga orang saksi.
"Hari ini kami juga sudah lakukan pemeriksaan terkait juru sita dan dua pihak orang dari luar. Hari ini kami periksa 3 orang saksi. Yang memeriksa tim subdiktorat kami," katanya.
Baca Juga: Cekik dan Ikat Istri Siri, Pembunuh di Depok Akhirnya Tertangkap di Bekasi
Sedangkan untuk pemeriksaan besok, kata dia, dilakukan terhadap I Wayan Eka Marianta selaku Ketua PN Depok dan wakilnya Bambang Setyawan.
"Besok kami lakukan pemeriksaan terhadap ketua dan wakil ketua (PN Depok) yang dinonaktifkan oleh Mahkamah Agung," kata Abhan.
Pemeriksaan, kata dia, dijadwalkan Jumat (13/3) pukul 08.00 WIB di Gedung KPK.
"Besok yang turun saya sendiri dan Pak Wakil Dismi sudah disiapkan waktu jam 8 besok kami lakukan pemeriksaan di KPK," katanya.
Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
Pada 6 Februari 2026, KPK mengungkapkan menangkap tujuh orang dalam OTT tersebut yang terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang dari PN Depok, kemudian seorang direktur dan tiga orang pegawai PT Karabha Digdaya yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.
Berita Terkait
-
Cekik dan Ikat Istri Siri, Pembunuh di Depok Akhirnya Tertangkap di Bekasi
-
7 Fakta Kelam Pembunuhan Suami Siri: Terungkap Lokasi Penemuan Jasad yang Tak Lazim
-
Hilang Sejak September 2025, Wanita di Depok Ternyata Dibunuh Suami Siri Karena Masalah Ekonomi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Bukan Karena Kedekatan, DPRD Bogor Puji Keberanian Bupati Gelar Seleksi Terbuka Jabatan ASN
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Libas Kamboja 5-1, Erick Thohir Tegaskan Level Sebenarnya Timnas Ada di Laga Versus Vietnam