SuaraBogor.id - Setelah sempat ditunda, sidang perdana kasus pencabulan dengan terdakwa Lukas Lucky Ngalngola akhirnya terlaksana, Rabu (22/9/2021).
Lukas yang akrab dikenal sebagai Angelo, merupakan seorang Bruder atau biarawan agama katolik yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di panti asuhannya.
Sidang sendiri dilaksanakan pukul 10.00 WIB, di Pengadilan Negeri Depok.
Namun sidang sempat molor beberapa jam tanpa alasan yang jelas. Sampai akhirnya, sekitar pukul 13.50 WIB beredar informasi bahwa sidang telah selesai.
Baca Juga: Sehari Pasca Hujan Badai di Depok, Dinas Damkar Masih Tangani Sejumlah Titik
Benar saja, ternyata sidang dilaksanakan diam-diam tanpa sepengetahuan awak media.
Bahkan kuasa hukum korban mengaku tidak mendapat pemberitahuan apapun perihal waktu dan ruang sidang.
"Kami hanya diberitahu oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kalau sidang sudah selesai. Itupun melalui pesan whatsapp," ungkap salah satu kuasa hukum korban, Ermelina Singereta di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (22/9/2021).
Ermelina menilai, pelaksanaan sidang diam-diam yang terjadi merupakan bentuk koordinasi yang tidak fair ditunjukkan oleh JPU.
Terlebih, kata Dia, JPU mengetahui bahwa tim kuasa hukum korban sudah berada di pengadilan dan menunggu jadwal sidang.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Depok Rabu 22 September 2021
"Kuasa hukum korban dan JPU kan harusnya koordinasi dukung mendukung, karena sama-sama membawa kepentingan korban," tukasnya.
Kekesalan senada juga disampaikan kuasa hukum korban yang lain, Judianto Simanjuntak.
Dia mengaku sudah menanyakan kapan sidang akan dimulai, namun tidak ada jawaban.
"Ditanya sudah mulai apa belum, (Jaksa) bilang belum. Lalu ditanya jam berapa sidangnya, gaada informasi," beber Judianto.
Menurut Dia, kuasa hukum korban harusnya diberi tahu tentang pelaksanaan sidang. Agar, lanjut Judianto, kuasa hukum dapat menyaksikan persidangan.
"Ini ada tidak transparansi dari jaksanya," pungkas Judianto.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Ancam Pengemudi Lain dan Ngaku-ngaku Tentara, Pria Kasus 'Koboi Jalanan' di Depok jadi Tersangka
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Djara Jonathans? Bule Depok, Dilatih Pemain Naturalisasi Gagal Jhonny van Beukering
-
Seorang Pria Mengaku Sebaga Yesus Lakukan Serangan Brutal di Biara Spanyol
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook