SuaraBogor.id - Bejat, mungkit kata itu tepat ditunjukkan kepada seorang ibu di Kabupaten Muna, yang tega mengorbankan anaknya demi pesugihan untuk mendapatkan pundi-pundi uang.
Ibu itu berinisial ZY. Dia merupakan ibu rumah tangga yang kini sudah mendekam di balik jeruji akibat perbuatannya yang mengorbankan anaknya untuk disetubuhi pria hidung belang berinisial AU.
Mirisnya, pencabulan yang dilakukan AU kepada korban ini sudah berlangsung sejak 2019 hingga Juli 2021. Hal itu merupakan syarat utama untuk mendapatkan uang banyak.
Parahnya lagi, setiap kali AU menyetubuhi Bunga, sang ibu rela menunggu di depan kamar sebuah penginapan di bilangan Pasar Sentral Laino.
Baca Juga: Innalillahi, Soimah Bawa Kabar Duka
Aksi bejat sang ibu yang memaksa anaknya untuk memuaskan nafsu AU itu terbongkar, kala Bunga menceritakan pada Ayahnya, LD T yang baru pulang dari perantauan.
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, LD T langsung melaporkan sang ibu bersama AU di Polres Muna.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka menerangkan, peristiwa itu bermula ketika ZY berkomunikasi dengan AU yang mengaku dapat menggandakan uang melalui ritual pesugihan. Syaratnya, ZY harus berhubungan badan dengan AU.
"ZY yang tergiur, mau melakukan hubungan intim bersama AU. Sehari kemudian, AU menelpon ZY menyampaikan agar ritual cepat berhasil, harus ada satu orang lagi yang berhubungan badan dengannya. Tanpa pikir panjang, ZY memilih anaknya," kata Hamka, mengutip dari Telisik.id -jaringan Suara.com Jumat (24/9/2021).
Bunga yang mengetahui niat jahat ibunya sempat menolak. Namun, karena terus mendapat ancaman, Bunga akhirnya menurut.
Baca Juga: 7 Artis Pakai Jasa Sewa Rahim, Kim Kardhasian Trauma Hamil
"Setiap kali berhubungan dengan AU, ibunya yang mengantar dan menunggui di penginapan," sebutnya.
Kini, ZY telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana memaksa dan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul dengan orang lain.
ZY dijerat pasal 81 ayat (1) jo pasal 76D, ayat (2) dan ayat (3) UU nomor 35 tahun 2014 sebagaimana ditambah dan diubah dengan UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU jo pasal 64 ayat (1) KUHP subsider pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E dan ayat (2) UU nomor 35 tahun 2014.
Sebagaimana ditambah dan diubah dengan UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan pidana paling lama 15 tahun.
"ZY sudah kita lakukan penahanan. Sementara AU sedang dilakukan pengejaran," tandasnya.
Berita Terkait
-
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Tak Publikasi Wajah Anak, Minta Keputusannya Dihormati
-
6 Fakta Kasus Korupsi Wilmar Group, Penampakan Uang Sitaan 11 T jadi Viral
-
Safeea Anak Mulan Jameela Cium Tangannya, Tatapan Maia Estianty Disorot
-
25 Tahun Sanggar Anak Alam: Ada Pasar Pangan Sehat hingga Sinau Bareng Kiai Kanjeng dan Sabrang MDP
-
Sucor AM Tumbuhkan Investasi Sosial, Rp 9,41 Miliar Disalurkan Lewat Program Anak Pintar
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Doa dan Amalan Agar Diberi Jalan Menjadi Pejabat
-
Dingin-dingin Enak! Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu Sambil Nikmati Hujan Bogor Malam Ini
-
Fakta Unik! Sekda Kota Bogor yang Baru Hanya Akan Bertugas Dua Tahun
-
Di Balik Hujan, Dedie Rachim Ungkap Alasan Denny Mulyadi Jadi Sekda Bogor
-
Waspada Penipuan DANA Kaget Ini Cara Aman Raih Saldo Gratis Tanpa Risiko