SuaraBogor.id - Pemkot Bogor berencana akan mulai melaksanakan proses pembelajaran tatap muka (PTM) atau Sekolah Tatap Muka pada Oktober 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi mengatakan, PTM di Kota Bogor ini akan dilaksanakan secara serentak untuk tingkat SMP dan SMA.
Menurutnya, ejak 16 September 2021 kemarin pihaknya tengah melakukan verifikasi faktual secara bertahap kepada puluhan sekolah yang akan menjalani PTM terbatas di Kota Bogor.
"Dari tahap awal ada 50 SMP Negeri dan Swasta, 43 SMP sudah sesuai juknis sementara 7 SMP lainnya harus melengkapi persyaratannya dulu. Hari ini kami lanjut verifikasi faktual 27 SMP Swasta," katanya, mengutip dari Ayojakarta -jaringan Suara.com, Jumat 24 September 2021.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor juga bersinergi dengan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UKM dan Polresta Bogor Kota tengah mempersiapkan pembukaan PTM terbatas secara matang dan rinci.
Hanafi mengatakan, sedikitnya ada dua persyaratan dokumen, lima personil pendukung, 19 sarana prasarana, 20 protokol kesehatan, enam prosedur pembelajaran, enam prosedur kesehatan, kebersihan dan keamanan, lima prosedur pelatihan dan humas yang harus dipenuhi sekolah sebelum PTM terbatas.
Dua dokumen tersebut yakni izin/rekomendasi Stagas Covid-19 Kota Bogor dan Surat Keputusan (SK) Kadisdik, lima personil pendukung mulai dari petugas pemeriksaan suhu, pengawas prokes, kebersihan dan desinfeksi ruangan, pemeriksaan prokes Covid-19 di akses masuk dan keluar serta Satgas Covid-19 sekolah.
Sementara 20 sarana prasarana di antaranya ruang UKS, ruang transit isolasi, posko gabungan satgas Covid-19, fasilitas mencuci tangan dan hand sanitizer, alat pengukur suhu/thermo gun, desinfektan dan masker cadangan. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan yakni adanya klaster sekolah seperti di Jawa Tengah.
“Kami juga cek bangunan sekolah dan menuntaskan target 80 persen vaksinasi dosis satu bagi anak sekolah,” bebernya.
Dinas Pendidikan Kota Bogor juga berkoordinasi dengan KCD dan Disdik Provinsi Jawa Barat yang membawahi SMA dan Kementerian Agama Kota Bogor yang membawahi MTS/MA agar ada langkah bersama membuka PTM terbatas serentak di Kota Bogor dengan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Baca Juga: SAKSIKAN!! LINK LIVE STREAMING Persija Jakarta Vs Persela Lamongan Liga 1 2021
Berita Terkait
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Escape to Bogor: 7 Tempat Wisata Sejuk untuk Refreshing Saat Libur Lebaran
-
Ulasan Film China Just for Meeting You: Manisnya Romansa Remaja saat SMA
-
Viral Perangkat Desa di Bogor Diduga Minta Jatah THR Ratusan Juta ke Perusahaan
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman
-
Wali Kota Bogor dan Ribuan Warga Gelar Shalat Idul Fitri di Kebun Raya Bogor
-
Merakyat! Bupati Bogor Gelar Salat Id dan Perjamuan Rakyat di Lapangan Tegar Beriman
-
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Sambut Idul Fitri 1446 H dengan Pesan Kebersamaan