SuaraBogor.id - Pemkot Bogor berencana akan mulai melaksanakan proses pembelajaran tatap muka (PTM) atau Sekolah Tatap Muka pada Oktober 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi mengatakan, PTM di Kota Bogor ini akan dilaksanakan secara serentak untuk tingkat SMP dan SMA.
Menurutnya, ejak 16 September 2021 kemarin pihaknya tengah melakukan verifikasi faktual secara bertahap kepada puluhan sekolah yang akan menjalani PTM terbatas di Kota Bogor.
"Dari tahap awal ada 50 SMP Negeri dan Swasta, 43 SMP sudah sesuai juknis sementara 7 SMP lainnya harus melengkapi persyaratannya dulu. Hari ini kami lanjut verifikasi faktual 27 SMP Swasta," katanya, mengutip dari Ayojakarta -jaringan Suara.com, Jumat 24 September 2021.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor juga bersinergi dengan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UKM dan Polresta Bogor Kota tengah mempersiapkan pembukaan PTM terbatas secara matang dan rinci.
Hanafi mengatakan, sedikitnya ada dua persyaratan dokumen, lima personil pendukung, 19 sarana prasarana, 20 protokol kesehatan, enam prosedur pembelajaran, enam prosedur kesehatan, kebersihan dan keamanan, lima prosedur pelatihan dan humas yang harus dipenuhi sekolah sebelum PTM terbatas.
Dua dokumen tersebut yakni izin/rekomendasi Stagas Covid-19 Kota Bogor dan Surat Keputusan (SK) Kadisdik, lima personil pendukung mulai dari petugas pemeriksaan suhu, pengawas prokes, kebersihan dan desinfeksi ruangan, pemeriksaan prokes Covid-19 di akses masuk dan keluar serta Satgas Covid-19 sekolah.
Sementara 20 sarana prasarana di antaranya ruang UKS, ruang transit isolasi, posko gabungan satgas Covid-19, fasilitas mencuci tangan dan hand sanitizer, alat pengukur suhu/thermo gun, desinfektan dan masker cadangan. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan yakni adanya klaster sekolah seperti di Jawa Tengah.
“Kami juga cek bangunan sekolah dan menuntaskan target 80 persen vaksinasi dosis satu bagi anak sekolah,” bebernya.
Dinas Pendidikan Kota Bogor juga berkoordinasi dengan KCD dan Disdik Provinsi Jawa Barat yang membawahi SMA dan Kementerian Agama Kota Bogor yang membawahi MTS/MA agar ada langkah bersama membuka PTM terbatas serentak di Kota Bogor dengan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Berita Terkait
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
-
Sekolah Negeri Didemo Orangtua Murid, Kepala Sekolah Diciduk Polisi Usai Lecehkan Banyak Siswi SMP
-
Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta
-
Ombudsman Beri Waktu Sebulan, Fasilitas 'Bilik Sultan' di Lapas Cibinong Harus Rata dengan Tanah
-
Sungai Cileungsi Menghitam Saat Kemarau, Pakar Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian
-
IMSO ke-23 Digelar di Depok, 404 Siswa dari 23 Negara Ikuti Kompetisi Matematika dan Sains
-
Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Minta Semua Bangunan Liar Dibongkar
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi