SuaraBogor.id - Belakangan ini artis sekaligus Anggota DPR Ri Krisdayanti membuat heboh karena blak-blakan soal gajinya sebagai anggota DPR RI.
Anggota Komisi IX ini menyebut sejumlah komponen penghasilannya yang ditotal mencapai ratusan juta rupiah per tahun.
Berbeda dengan Krisdayanti, Sekretaris DPRD Depok, Kania Parwanti justru enggan menyebut nominal gaji anggota dewan.
"Itu private," tegas Kania di depan Gedung DPRD Depok, belum lama ini.
Meski enggan menyebut nominal gaji anggota dewan, Dia memastikan besaran gaji yang diterima anggota DPRD Depok berbeda dengan anggita DPR RI seperti Krisdayanti.
"Jangan dibayangkan dewan di daerah sama dengan pusat (besaran gajinya)," kata Kania.
Dia menyebut, komponen gaji yang diterima anggota DPRD Depok mengikuti ketentuan dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Di PP tidak ada besaran, tapi hanya mengatur rumus untuk menenukan besarannya," beber Kania.
Menurut Dia, besaran gaji anggota DPRD bergantung pada kemampuan APBD dan keputusan pimpinan tiap daerah.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Minta Kasus Penyerangan Ustadz Tidak Diremehkan
"Makanya tiap daerah itu besaran gaji anggota dewannya pasti beda," imbuhnya.
PP Nomor 18 tahun 2017 memuat 3 jenis penerimaan anggaran untuk pimpinan dan anggota DPRD.
Ketiga jenis anggarannya, yaitu penghasilan, tunjangan kesejahteraan dan uang jasa pengabdian.
Penghasilan terdiri dari 9 komponen anggaran, yaitu Uang Representasi, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Beras, Uang Paket dan Tunjangan Jabatan.
Kemudian Tunjangan Alat Kelengkapan, Tunjangan Alat Kelengkapan Lain, Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses.
"Uang Representasi, Reses, Paket, lalu Tunjangan Keluarga, Beras, Jabatan, Alat Kelengkapan dan Alat Kelengkapan Lain diberikan setiap bulan," kata Kania mengulangi ketentuan yang tertulis dalam PP.
Berita Terkait
-
Disinggung Tunjangan Perumahan Rp70 Juta, Anggota DPRD DKI Tertawa dan Lempar ke Pimpinan
-
Tunjangan Rp70 Miliar Anggota DPRD DKI: PKS Cuci Tangan, Salahkan Pusat?
-
Potret Primus Yustisio Ngaji di KRL, Gaya Merakyat di Tengah Sorotan Tunjangan Fantastis DPR
-
Gaji PPPK Naik Tahun 2025? Simak Perbandingan Paruh Waktu vs Penuh Waktu
-
Dosen Keluhkan Sulitnya Urus Linieritas, Sentil Posisi Mulan Jameela di Komisi VII DPR
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Maulid Berdarah: 3 Jemaah Tewas, Puluhan Terluka Saat Majelis Taklim Ambruk, Menag Janjikan Ini
-
Layar Ditinggalkan, Langit Jadi Tontonan: Saat Gerhana 'Blood Moon' Satukan Ribuan Warga
-
Update Tragedi di Bogor: Teras Tebing Majelis Taklim Ambrol, Bupati Sebut Korban Tembus 80 Orang
-
Detik-detik Mencekam Maulid di Ciomas Berujung Duka, Mushola Ambruk Timpa Puluhan Jemaah
-
Sopir Kabur Hingga Gardu Rusak, Ini 5 Fakta Penting Kecelakaan Truk di Tol Ciawi 2