SuaraBogor.id - Jumlah tersangka kasus bentrokan antar kedua Ormas di Jalan Raya Sukabumi - Cianjur di Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur bertambah dari 4 menjadi 5 orang.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan, pasca kejadian bentrok antar Ormas diperbatasan Cianjur - Sukabumi, hingga saat ini sudah ada sebanyak 5 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
"Ada beberapa saksi yang sudah hingga tadi malam. Dan sudah ada 7 orang yang telah dimintai keterangan, dan 5 lima lainya telah ditetapkan sebagai tersangkat," katanya pada wartawan di Mapolres Cianjur Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Selasa (28/9/2021).
Kelima anggota Ormas yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, kata dia, masing - masing berbeda peran, empat orang melakukan pembacokan dan sisanya pemukulan.
Baca Juga: Cegah Bentrok Ormas Berdarah Kembali Berulang, Forkominda Cianjur Lakukan Ini
"Tersangka pemukulan ada yang melakukanya dengan tangan kosong ada juga memakai bambu. Mereka semuanya bersama - sama melakukan pengeroyokan, sehingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia," ucapnya.
Ia menjelaskan, terkait korban meninggal dalam kejadian bentrokan telah dilakukan otopsi, dan hingga saat ini masih menunggu hasilnya untuk keperluan pemeriksan lebih lanjut.
"Karena korban diotopsi di wilayah Kota Sukabumi, kami terus berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kora. Sedangkan korban meninggal telah dimakamkan oleh keluarganya," ucapnya.
Ia menambahkan, dalam kejadian bentrokan antar kedua Ormas sejumlah barang bukti, seperti beberapa senjata tajam berupa golok, satu sepedah motor, satu unit mobil dan pakaian yang dikenakan korban telah diamankan.
"Atas perbuatanya kelima orang yang tengah ditetapkan sebagai tersangkat itu dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHP ancaman 12 tahun penjara, dan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, serta pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat kurangan penjara selama 10 tahun," katanya.
Baca Juga: Miris, Masih Ada Wilayah Terbelakang di Bogor Tak Jauh Dari Istana Presiden
Sebelumnya diberitakan, dua ormas terlibat bentor di Perbatasan Kabupaten Sukabumi dan Cianjur tepatnya, Kecamatan Gekbrong, Cianjur Jawa Barat. Akibatnya satu mengalami luka dan satu lainya meninggal dunia.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Merasa Dikriminalisasi, Cho Yong Gi Sulit Bahagia Tinggal di Indonesia
-
Sosok Cho Yong Gi Mahasiswa UI Tersangka Aksi May Day, Dijuluki Soe Hok Gie Masa Kini
-
Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik
-
Pengamat: Indonesia Sulit Tarik Investasi Jika Masih Ada Hambatan Ormas dan Kebijakan
-
Anggota Ormas Grib Jaya Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Gegara Edarkan Sabu di Cimahi dan Bandung
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Surat Al-Baqarah Ayat 1-5: Arab, Latin dan Artinya Lengkap
-
DANA Kaget: Buruan Klaim Saldo Gratisnya, Tips Jitu & Link Aktif di Sini
-
Siapa Cepat Dia Dapat! Link DANA Kaget Malam Ini, Langsung Bisa buat Bayar Cicilan
-
Pencari Kerja Merapat! Ini Daftar 5 Perusahaan di Bogor yang Buka Lowongan
-
Drama Dugaan Perselingkuhan ASN Sampai ke Tangan Bupati Bogor, Anak Korban Minta Keadilan