SuaraBogor.id - Dua orang saksi memberi keterangan pada sidang ke-3 perkara kasus hoaks babi ngepet di Depok, yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri atau PN Depok, Selasa (28/9/2021).
Kedua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu Eka Rizky dan Adi Firmanto. Keduanya memberikan keterangan soal babi ngepet di Depok yang sempat menghebohkan masyarakat.
Salah satu JPU, Alfa Dera menyebut, Eka berperan menjemput babi yang dipesan terdakwa Adam Ibrahim.
Sementara Adi Firmanto merupakan pemilik uang yang digunakan Terdakwa untuk membeli babi tersebut.
Baca Juga: Awas, Kini Depok Jadi Pusat Badai Skala Meso
Tidak hanya itu, kata Alfa, Adi juga bertugas menjaga baju 4 orang yang bugil saat menangkap babi yang dilepas terdakwa.
Sebenarnya, JPU menghadirkan 4 orang saksi. Namun hanya 2 saksi yang diminta memberi keterangan hari ini, sementara 2 lagi diundur ke sidang selanjutnya.
"Kedua saksi lain adalah IK, salah satu warga yang ikut bugil saat menangkap babi dan DC, rekan Eka yang ikut menjemput babi ke kawasan Puncak Cianjur," beber Alfa.
Salah satu saksi, Eka, mengaku tidak mengetahui bahwa yang dia jemput ke Puncak Cianjur adalah seekor babi hutan.
"Saya disuruhnya beli buah, tau-tau sampe sana malah disuruh bawa babi," kata Eka.
Baca Juga: Layar Conference Mati, Sidang Perkara Kasus Babi Ngepet Depok Pindah Ruangan
Eka mendapat upah Rp200 ribu untuk menjemput babi. Menurutnya, babi yang Ia jemput dimasukkan dalam sebuah karung beras berwarna putih.
Dia mengaku sempat heran, karena akhirnya tidak ada buah yang dibeli dan malah harus membawa babi.
"Tapi katanya, udah bawa aja. Ada yang mau beli," tutur Eka, mengulangi kalimat Terdakwa.
Babi yang dijemput Eka dibawa ke rumah Terdakwa. Eka secara langsung memberikan babi yang dibawanya pada Terdakwa, lalu babi dimasukkan ke dalam rumah.
"Sejak itu, saya tidak ada liat babinya lagi, sampai viral. Saya lihat juga dari facebook," tukasnya.
Eka mengaku tidak berani datang di momen penangkapan babi yang viral.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pamer Pistol dan Ngaku Orang Ring 1 Istana, Pria Depok Terancam Hukuman Mati?
-
Beda Syarat SPMB Depok Jalur Prestasi dan Reguler, Cek Dokumen Pendaftaran Baru
-
Tangis Haru Iringi Pelepasan Para Siswa dari Program Barak Militer di Depok
-
Wakil Wali Kota Depok 'Rayu' DKI Jakarta: Belokin MRT ke Depok, Pak Wagub
-
Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Cara Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Raih Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Jadi Korban Begal? Kapolres Bogor Izinkan Warga Bela Diri dengan Cara Apapun
-
Jumat Berkah! Klaim Saldo Gratis DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Ini, Cepat Sebelum Kehabisan
-
Trading dengan Broker Forex BAPPEBTI Lebih Aman bagi Trader Indonesia
-
Bagaimana Cara Jitu Agar Anak Tidur Malam di Bawah Jam 10 ?