SuaraBogor.id - Dua orang saksi memberi keterangan pada sidang ke-3 perkara kasus hoaks babi ngepet di Depok, yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri atau PN Depok, Selasa (28/9/2021).
Kedua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu Eka Rizky dan Adi Firmanto. Keduanya memberikan keterangan soal babi ngepet di Depok yang sempat menghebohkan masyarakat.
Salah satu JPU, Alfa Dera menyebut, Eka berperan menjemput babi yang dipesan terdakwa Adam Ibrahim.
Sementara Adi Firmanto merupakan pemilik uang yang digunakan Terdakwa untuk membeli babi tersebut.
Tidak hanya itu, kata Alfa, Adi juga bertugas menjaga baju 4 orang yang bugil saat menangkap babi yang dilepas terdakwa.
Sebenarnya, JPU menghadirkan 4 orang saksi. Namun hanya 2 saksi yang diminta memberi keterangan hari ini, sementara 2 lagi diundur ke sidang selanjutnya.
"Kedua saksi lain adalah IK, salah satu warga yang ikut bugil saat menangkap babi dan DC, rekan Eka yang ikut menjemput babi ke kawasan Puncak Cianjur," beber Alfa.
Salah satu saksi, Eka, mengaku tidak mengetahui bahwa yang dia jemput ke Puncak Cianjur adalah seekor babi hutan.
"Saya disuruhnya beli buah, tau-tau sampe sana malah disuruh bawa babi," kata Eka.
Baca Juga: Awas, Kini Depok Jadi Pusat Badai Skala Meso
Eka mendapat upah Rp200 ribu untuk menjemput babi. Menurutnya, babi yang Ia jemput dimasukkan dalam sebuah karung beras berwarna putih.
Dia mengaku sempat heran, karena akhirnya tidak ada buah yang dibeli dan malah harus membawa babi.
"Tapi katanya, udah bawa aja. Ada yang mau beli," tutur Eka, mengulangi kalimat Terdakwa.
Babi yang dijemput Eka dibawa ke rumah Terdakwa. Eka secara langsung memberikan babi yang dibawanya pada Terdakwa, lalu babi dimasukkan ke dalam rumah.
"Sejak itu, saya tidak ada liat babinya lagi, sampai viral. Saya lihat juga dari facebook," tukasnya.
Eka mengaku tidak berani datang di momen penangkapan babi yang viral.
Dia merasa bersalah karena menyadari bahwa babi yang diumumkan terdakwa sebagai babi ngepet, ternyata babi yang Ia jemput beberapa hari sebelumnya.
"Saya takut juga ketauan terlibat. Saya tau itu bukan babi ngepet," pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ucapkan Selamat Tinggal Macet! Jalur Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun
-
Ini 4 Lokasi Takjil Paling Lengkap dan Murah untuk Buka Puasa di Ciawi Bogor
-
Langka! Cap Go Meh Bogor 2026, Saat Budaya Tionghoa Berpadu Syahdu dengan Buka Puasa Ramadan
-
Pastikan Jalur Mudik Lebaran 2026 Aman, Pemkab Bogor Keroyok Perbaikan Jalan Parung-Kemang
-
Simbol Kerukunan Bogor, Hangatnya Bukber dan Santunan Dedie A Rachim di Rumah Ibadah Tionghoa