SuaraBogor.id - Dua orang saksi memberi keterangan pada sidang ke-3 perkara kasus hoaks babi ngepet di Depok, yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri atau PN Depok, Selasa (28/9/2021).
Kedua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu Eka Rizky dan Adi Firmanto. Keduanya memberikan keterangan soal babi ngepet di Depok yang sempat menghebohkan masyarakat.
Salah satu JPU, Alfa Dera menyebut, Eka berperan menjemput babi yang dipesan terdakwa Adam Ibrahim.
Sementara Adi Firmanto merupakan pemilik uang yang digunakan Terdakwa untuk membeli babi tersebut.
Tidak hanya itu, kata Alfa, Adi juga bertugas menjaga baju 4 orang yang bugil saat menangkap babi yang dilepas terdakwa.
Sebenarnya, JPU menghadirkan 4 orang saksi. Namun hanya 2 saksi yang diminta memberi keterangan hari ini, sementara 2 lagi diundur ke sidang selanjutnya.
"Kedua saksi lain adalah IK, salah satu warga yang ikut bugil saat menangkap babi dan DC, rekan Eka yang ikut menjemput babi ke kawasan Puncak Cianjur," beber Alfa.
Salah satu saksi, Eka, mengaku tidak mengetahui bahwa yang dia jemput ke Puncak Cianjur adalah seekor babi hutan.
"Saya disuruhnya beli buah, tau-tau sampe sana malah disuruh bawa babi," kata Eka.
Baca Juga: Awas, Kini Depok Jadi Pusat Badai Skala Meso
Eka mendapat upah Rp200 ribu untuk menjemput babi. Menurutnya, babi yang Ia jemput dimasukkan dalam sebuah karung beras berwarna putih.
Dia mengaku sempat heran, karena akhirnya tidak ada buah yang dibeli dan malah harus membawa babi.
"Tapi katanya, udah bawa aja. Ada yang mau beli," tutur Eka, mengulangi kalimat Terdakwa.
Babi yang dijemput Eka dibawa ke rumah Terdakwa. Eka secara langsung memberikan babi yang dibawanya pada Terdakwa, lalu babi dimasukkan ke dalam rumah.
"Sejak itu, saya tidak ada liat babinya lagi, sampai viral. Saya lihat juga dari facebook," tukasnya.
Eka mengaku tidak berani datang di momen penangkapan babi yang viral.
Berita Terkait
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Sakit Hati Diusir, Suami Siri Bunuh Istri di Depok dan Tinggalkan Jasad hingga Tinggal Tulang
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana