Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 28 September 2021 | 17:01 WIB
Saksi yang dihadirkan JPU pada sidang perkara hoaks babi ngepet, Selasa (28/9/2021). [Suarabogor.id/Immawan]

Dia merasa bersalah karena menyadari bahwa babi yang diumumkan terdakwa sebagai babi ngepet, ternyata babi yang Ia jemput beberapa hari sebelumnya.

"Saya takut juga ketauan terlibat. Saya tau itu bukan babi ngepet," pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga: Awas, Kini Depok Jadi Pusat Badai Skala Meso

Load More