SuaraBogor.id - Dugaan kasus pembohongan publik yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora berbuntut panjang, usai adanya pengakuan dari pasangan selebritis tersebut bahwa telah melaksanakan pernikahan siri.
Terbaru kali ini seorang netizen bernama Mila Machmudah Djamhari siap melaporkan Rizky Billar ke polisi.
Eks politisi PAN ini menganggap Rizky Billar dan Lesti Kejora telah melakukan pembohongan publik, karena sudah menikah siri di awal tahun 2021.
Mengutip dari MataMata -jaringan SUara.com, sebelum sampai pada tahap laporan, Mila Machmudah Djamhari bersama kuasa hukumnya, Edi Prastio melakukan konsultasi ke Polda Jawa Timur. Tindakan itu sudah dilakukan pada hari ini, 1 Oktober 2021.
"Kami konsultasi ke Polda tentang pasal-pasal dan tempat dimana harus diajukan ini," kata Mila Machmudah Djamhari dalam jumpa pers virtual.
Setelah berdiskusi, didapatkan dua pasal yang rencananya akan dipakai untuk menjerat Rizky Billar.
"Kami menggunakan pasal 242 memberikan keterangan palsu. Lainnya, pasal 266 memasukkan keterangan palsu juga di dalam akte nikah kalau dari sisi hukum," terang Edi Prastio.
Edi Prastio mengatakan, apa yang dilakukan kliennya untuk memberikan edukasi kepada Lesti, Billar dan juga masyarakat. Bukan untuk memenjarakan sang aktor.
"Mengedukasi, tidak untuk memenjarakan. Karena ada restorasi hukum," tegas Edi Prastio.
Baca Juga: Tak Hiraukan Isu Hamil Diluar Nikah, Lesti Kejora Tulis Pesan Manis untuk Keluarga
Restorasi hukum yang dimaksud adalah penyelesaian secara baik-baik diantara kedua belah pihak.
"Senang sekali kalau kami bisa duduk bareng. Ruang itu akan selalu ada," ucap Mila.
Rencananya, proses ini tidak hanya berjalan di Polda Jawa Timur. Edi Prastio yang mewakili Mila akan datang ke Jakarta untuk datang ke Polda Metro Jaya.
"Mungkin dalam waktu minggu ini atau Minggu besok. Kelanjutannya akan kami sampaikan lagi kepada rekan media," pungkas Edi Prastio.
Masalah ini bermula pada unggahan Mila Machmudah Djamhari mengenai pernikahan yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora. Pasangan itu disebut telah melakukan kebohongan publik karena menjalani pernikahan dua kali.
Tag
Berita Terkait
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Epy Kusnandar Meninggal Dibilang 'Mampus Mati', Karina Ranau Resmi Lapor Polisi
-
Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
-
Kompolnas Tak Persoalkan Polisi Buat Konten, Asal Bukan Live Streaming
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Sport Center Terbesar di Dunia Hadir di Rancabungur, Bupati: Lompatan Besar Pembangunan Bogor Barat
-
Rancabungur Jadi Pusat Atlet Dunia, Kemenpora Siapkan Rp5 Triliun Bangun Akademi Olahraga di Bogor
-
4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas 335 Jemaah Haji Kloter 24: Doakan Kelancaran dan Haji Mabrur
-
Kembali Makan Korban, Jalur Tengkorak Cisarua Bogor Bikin Pemotor Jakarta Terluka Parah