SuaraBogor.id - Dugaan kasus pembohongan publik yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora berbuntut panjang, usai adanya pengakuan dari pasangan selebritis tersebut bahwa telah melaksanakan pernikahan siri.
Terbaru kali ini seorang netizen bernama Mila Machmudah Djamhari siap melaporkan Rizky Billar ke polisi.
Eks politisi PAN ini menganggap Rizky Billar dan Lesti Kejora telah melakukan pembohongan publik, karena sudah menikah siri di awal tahun 2021.
Mengutip dari MataMata -jaringan SUara.com, sebelum sampai pada tahap laporan, Mila Machmudah Djamhari bersama kuasa hukumnya, Edi Prastio melakukan konsultasi ke Polda Jawa Timur. Tindakan itu sudah dilakukan pada hari ini, 1 Oktober 2021.
"Kami konsultasi ke Polda tentang pasal-pasal dan tempat dimana harus diajukan ini," kata Mila Machmudah Djamhari dalam jumpa pers virtual.
Setelah berdiskusi, didapatkan dua pasal yang rencananya akan dipakai untuk menjerat Rizky Billar.
"Kami menggunakan pasal 242 memberikan keterangan palsu. Lainnya, pasal 266 memasukkan keterangan palsu juga di dalam akte nikah kalau dari sisi hukum," terang Edi Prastio.
Edi Prastio mengatakan, apa yang dilakukan kliennya untuk memberikan edukasi kepada Lesti, Billar dan juga masyarakat. Bukan untuk memenjarakan sang aktor.
"Mengedukasi, tidak untuk memenjarakan. Karena ada restorasi hukum," tegas Edi Prastio.
Baca Juga: Tak Hiraukan Isu Hamil Diluar Nikah, Lesti Kejora Tulis Pesan Manis untuk Keluarga
Restorasi hukum yang dimaksud adalah penyelesaian secara baik-baik diantara kedua belah pihak.
"Senang sekali kalau kami bisa duduk bareng. Ruang itu akan selalu ada," ucap Mila.
Rencananya, proses ini tidak hanya berjalan di Polda Jawa Timur. Edi Prastio yang mewakili Mila akan datang ke Jakarta untuk datang ke Polda Metro Jaya.
"Mungkin dalam waktu minggu ini atau Minggu besok. Kelanjutannya akan kami sampaikan lagi kepada rekan media," pungkas Edi Prastio.
Masalah ini bermula pada unggahan Mila Machmudah Djamhari mengenai pernikahan yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora. Pasangan itu disebut telah melakukan kebohongan publik karena menjalani pernikahan dua kali.
Tag
Berita Terkait
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tragedi Subuh di Cilebut, Lansia Asal Kota Bogor Tewas Tertabrak KRL
-
Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Bupati Bogor Doakan Polri Selalu Kuat Jadi Pengayom Masyarakat
-
Cara Baru Cek Bansos di Bogor: Warga Kini Bisa Tahu Alasan Tak Pernah Dapat Bantuan
-
Cetak Sejarah Baru! Bogor Hornbills Juara IBL 2026, Bupati Rudy Susmanto Mengaku Bangga
-
Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi