Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 04 Oktober 2021 | 20:50 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/5). Polrestro Depok akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di ruas jalan ini. 
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/5). Polrestro Depok akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di ruas jalan ini. 

Sebelumnya, Pemkot Depok berniat menerapkan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda empat.

Rencananya, kebijakan ganjil genap di Jalan Margonda Raya Depok ini berlaku tiap Sabtu dan Minggu pukul 10.00-20.00 WIB.

Load More