SuaraBogor.id - Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdiany memastikan bahwa pemeriksaan peserta SKD CPNS Depok yang belakangan ini viral karena menyentuh bagian sensitif wanita dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Linda, menanggapi tudingan terhadap anggotanya yang dianggap berlebihan karena sampai meraba bagian intim peserta wanita SKD CPNS Depok.
"Mereka hanya melaksanakan tugas sesuai pedoman pelaksanaan ujian yang sudah diketahui peserta," ungkap Lienda saat dikonfirmasi SuaraBogor.id, Selasa (5/10/2021).
Pedoman ujian SKD CPNS dibuat oleh BKN RI dan diturunkan oleh panitia SKD Depok dalam Pengumuman Nomor 8/0/07/TP-CASN/DEPOK/2021 tentang Ketentuan dan Jadwal SKD Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2021.
Menurut pedoman ujian, petugas harus memeriksa badan peserta atau melakukan check body menggunakan alat metal detector.
Bila alat deteksi logam berbunyi, petugas wajib melakukan check body lebih lanjut dengan meraba atau kontak fisik.
"Hal ini dibutuhkan untuk memastikan bunyi apakah bunyi tersebut berasal dari benda-benda yang dilarang dibawa ke ruang ujian, misalnya yang berpotensi kecurangan," beber Lienda.
Diketahui, ujian SKD CPNS Depok digelar di Balai Rakyat Depok 2, Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya.
Menurut keterangan anggotanya yang bertugas, alat detektor logam hampir selalu berbunyi pada peserta wanita.
Baca Juga: Curhat Wanita Kena Abu Rokok Saat Berkendara, Pedih Sampai Tidak Bisa Buka Mata
Biasanya, kata Lienda, bunyi berasal dari kalung, gelang, korset dan aksesoris berbahan metal lain yang dikenakan peserta. Sehingga diperlukan pemeriksaan lanjutan dengan cara meraba.
"Jadi yang kita lakukan ini hanya upaya preventif untuk mencegah kecurangan. Kita kan maunya ujian berlangsung jujur," tegasnya.
Selain dianggap berlebihan karena meraba bagian sensitif peserta wanita, kritik juga diarahkan pada Satpol PP Depok yang melakukan pemeriksaan sensitif ini di tempat umum.
Lienda justru heran kenapa tudingan ini diarahkan pada pihaknya. Sekali lagi, Dia memastikan anggotanya hanya bertindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Malah, sepengatahuan Lienda, pemeriksaan memang dilakukan tertutup antara petugas dan peserta ujian yang sudah mengetahui prosedur pemeriksaan.
Namun pemeriksaan justru menjadi konsumsi publik karena rekamannya beredar di media sosial.
Tag
Berita Terkait
-
Video Cristiano Ronaldo: Selama Ini Dihina Saya diam Tapi Hari Ini Saya Akan Lawan!
-
Viral! Toko Roti di Thailand Jual Croissant 'Berambut', Warganet Jijik Sekaligus Penasaran
-
Fear of Missing Content: Tren Media Sosial yang Diam-diam Bikin Gen Z Lelah
-
Sosok Aisyah Zakkiyah, Komisaris BUMN Viral Diduga Keluarga Menteri PU
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal