SuaraBogor.id - Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdiany memastikan bahwa pemeriksaan peserta SKD CPNS Depok yang belakangan ini viral karena menyentuh bagian sensitif wanita dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Linda, menanggapi tudingan terhadap anggotanya yang dianggap berlebihan karena sampai meraba bagian intim peserta wanita SKD CPNS Depok.
"Mereka hanya melaksanakan tugas sesuai pedoman pelaksanaan ujian yang sudah diketahui peserta," ungkap Lienda saat dikonfirmasi SuaraBogor.id, Selasa (5/10/2021).
Pedoman ujian SKD CPNS dibuat oleh BKN RI dan diturunkan oleh panitia SKD Depok dalam Pengumuman Nomor 8/0/07/TP-CASN/DEPOK/2021 tentang Ketentuan dan Jadwal SKD Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2021.
Menurut pedoman ujian, petugas harus memeriksa badan peserta atau melakukan check body menggunakan alat metal detector.
Bila alat deteksi logam berbunyi, petugas wajib melakukan check body lebih lanjut dengan meraba atau kontak fisik.
"Hal ini dibutuhkan untuk memastikan bunyi apakah bunyi tersebut berasal dari benda-benda yang dilarang dibawa ke ruang ujian, misalnya yang berpotensi kecurangan," beber Lienda.
Diketahui, ujian SKD CPNS Depok digelar di Balai Rakyat Depok 2, Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya.
Menurut keterangan anggotanya yang bertugas, alat detektor logam hampir selalu berbunyi pada peserta wanita.
Baca Juga: Curhat Wanita Kena Abu Rokok Saat Berkendara, Pedih Sampai Tidak Bisa Buka Mata
Biasanya, kata Lienda, bunyi berasal dari kalung, gelang, korset dan aksesoris berbahan metal lain yang dikenakan peserta. Sehingga diperlukan pemeriksaan lanjutan dengan cara meraba.
"Jadi yang kita lakukan ini hanya upaya preventif untuk mencegah kecurangan. Kita kan maunya ujian berlangsung jujur," tegasnya.
Selain dianggap berlebihan karena meraba bagian sensitif peserta wanita, kritik juga diarahkan pada Satpol PP Depok yang melakukan pemeriksaan sensitif ini di tempat umum.
Lienda justru heran kenapa tudingan ini diarahkan pada pihaknya. Sekali lagi, Dia memastikan anggotanya hanya bertindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Malah, sepengatahuan Lienda, pemeriksaan memang dilakukan tertutup antara petugas dan peserta ujian yang sudah mengetahui prosedur pemeriksaan.
Namun pemeriksaan justru menjadi konsumsi publik karena rekamannya beredar di media sosial.
Tag
Berita Terkait
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Viral! Turis India Ngamuk di McD Malaysia karena Dapat Burger Daging Sapi Bukannya Vegetarian
-
Dari Wellness hingga Kuliner Viral: Panduan Lengkap Menikmati Kemeriahan di Bulan November
-
Lagu Tor Monitor Viral di Tiktok, Ecko Show Sebut Terinspirasi dari Kadir
-
Lagu Tor Monitor Viral di Tiktok, Ecko Show Sebut Terinspirasi dari Kadir
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ini 4 Rekomendasi Sepeda Anak Usia 3-6 Tahun di Bawah Rp1 Juta, Awet dan Melatih Motorik
-
Setelah Bebas, Napi Ini Justru Menolak Keluar Penjara: Alasannya Mengiris Hati
-
Back to School! 4 Rekomendasi Sepeda Sekolah Murah dan Nyaman, Mulai 1 Jutaan Aja
-
Kabupaten Bogor Jadi Kantong Kemiskinan Terbesar Se-Indonesia, Padahal Rumah Prabowo dan SBY
-
Warga Bogor Siap-Siap! RPH Kabupaten Bogor Naik Kelas, Jadi yang Pertama Berstandar Halal Penuh