SuaraBogor.id - Polres Bogor saat ini tengah melakukan pengejaran provokator perusakan kantor Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Meski, disatu sisi lain Kepala Desa Bojong Koneng Rusdi Anwar sudah mencabut laporan polisi terkait perusakan kantor desanya tersebut.
Namun, Polres Bogor tidak menghenti pencarian pelaku provokasi dan perusakan kantor desa. Saat ini aparat kepolisian masih terus mencari 4-5 orang terduga pelaku perusakan dan provokator.
“Kami masih mencari 4-5 orang terduga pelaku provokator ataupun perusakan Kantor Desa Bojongkoneng yang terjadi Sabtu kemarin,” kata Kapolres Bogor, AKBP Harun kepada wartawan, mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Rabu (6/10/2021).
Terkait perihal pencabutan laporan yang dilakukan Kades Bojongkoneng. Menurutnya tak menghalangi jajarannya untuk memburu para pelaku, pasalnya kasus ini bukan delik aduan dan karena ini memiliki dampak sosial.
“Sat Reskrim Polres Bogor pun masih akan melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada terduga tersangka lainnya,” kata Harun.
Sementara itu Kepala Sat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian menambahkan, pihaknya saat ini telah menangkap EM (42) sebagai tersangka perusakan Kantor Desa Bojong Koneng.
“Tersangka EM adalah warga Kampung Gunung Batu Babakan RW 08 Desa Bojong Koneng. Kebetulan dia mantunya Ketua RW setempat. Dia kami kenakan pasal 170 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan maksimal penjara selama 5 tahun 6 bulan,” ungkap AKP Handreas.
Pasca ditangkapnya EM senin lalu, dia mengungkapkan, rekan-rekan EM yang merupakan terduga tersangka lainnya, langsung kabur hingga jajarannya menetapkan orang-orang tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Bebas Hari Ini, Sobri Lubis Langsung Berkunjung ke Ponpes An Nur Ciseeng Bogor
“Kami sudah menetapkan DPO kepada 4 hingga 5 orang terduga tersangka lainnya, yang ikut melakukan perusakan Kantor Desa Bojongkoneng,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sengketa Tanah di Gunung Sindur, PT SIR dan Natura City Jalani Mediasi di PN Cibinong
-
Sidang Sengketa Tanah di PN Cibinong, PT SIR Soalkan Penguasaan Fisik Lahan oleh PT Natura City
-
PT SIR Gugat Natura City soal Sengketa Lahan 14 Hektare di Bogor
-
KPK Sita Uang Jutaan Rupiah Diduga Hasil Pungli di BPN Bogor
-
Bangunan Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Dibongkar
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Polisi Gerebek Lapak di Laladon Bogor, Sita 580 Butir Obat Keras
-
Tragedi Jalan Menurun Puncak: Elf Hilang Kendali, Tabrak Tembok Jembatan Ciawi Hingga Masuk Sungai
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina dan BRImo Jadi Pendukung Utama
-
Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
-
Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Porprov 2026, Bidik Kembali Gelar Juara Umum