SuaraBogor.id - Polres Bogor saat ini tengah melakukan pengejaran provokator perusakan kantor Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Meski, disatu sisi lain Kepala Desa Bojong Koneng Rusdi Anwar sudah mencabut laporan polisi terkait perusakan kantor desanya tersebut.
Namun, Polres Bogor tidak menghenti pencarian pelaku provokasi dan perusakan kantor desa. Saat ini aparat kepolisian masih terus mencari 4-5 orang terduga pelaku perusakan dan provokator.
“Kami masih mencari 4-5 orang terduga pelaku provokator ataupun perusakan Kantor Desa Bojongkoneng yang terjadi Sabtu kemarin,” kata Kapolres Bogor, AKBP Harun kepada wartawan, mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Rabu (6/10/2021).
Terkait perihal pencabutan laporan yang dilakukan Kades Bojongkoneng. Menurutnya tak menghalangi jajarannya untuk memburu para pelaku, pasalnya kasus ini bukan delik aduan dan karena ini memiliki dampak sosial.
“Sat Reskrim Polres Bogor pun masih akan melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada terduga tersangka lainnya,” kata Harun.
Sementara itu Kepala Sat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian menambahkan, pihaknya saat ini telah menangkap EM (42) sebagai tersangka perusakan Kantor Desa Bojong Koneng.
“Tersangka EM adalah warga Kampung Gunung Batu Babakan RW 08 Desa Bojong Koneng. Kebetulan dia mantunya Ketua RW setempat. Dia kami kenakan pasal 170 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan maksimal penjara selama 5 tahun 6 bulan,” ungkap AKP Handreas.
Pasca ditangkapnya EM senin lalu, dia mengungkapkan, rekan-rekan EM yang merupakan terduga tersangka lainnya, langsung kabur hingga jajarannya menetapkan orang-orang tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Bebas Hari Ini, Sobri Lubis Langsung Berkunjung ke Ponpes An Nur Ciseeng Bogor
“Kami sudah menetapkan DPO kepada 4 hingga 5 orang terduga tersangka lainnya, yang ikut melakukan perusakan Kantor Desa Bojongkoneng,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sok Jagoan di Tol JORR! Pengemudi Ngamuk Pukul Spion Pakai Besi, Polisi Buru Pelaku
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
-
Bogor-Depok Darurat Tramadol, KPAI: Masa Depan Anak-anak Terancam
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
Renovasi Stadion Pakansari Dikebut Jelang Piala AFF 2026
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Ubud-nya Bogor! 5 Rekomendasi Homestay di Desa Wisata Malasari Nanggung untuk Healing Maksimal
-
Hasil Autopsi Wanita yang Dibuang di Sholeh Iskandar, Patah Tulang Ekor dan Pendarahan Otak
-
Polres Bogor Temukan Unsur Pidana Pelecehan di Ponpes Ciawi, 3 Laporan Resmi Diproses
-
50 Persen Truk Sampah Kota Bogor Rusak, Lubang Body Cuma Ditambal Kardus
-
Febry Ambon Ngaku Lempar Anggi Auliya dari Tol BORR Saat Masih Hidup, Motif Sakit Hati Terungkap