SuaraBogor.id - Jalur pendakian Gunung Gede Pangrango ditutup oleh Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) hingga waktu yang ditentukan. Hal itu disebabkan Kabupaten Cianjur kembali memasuki PPKM level 3.
Humas TNGGP, Agus Deni, mengatakan, penutupan jaur pendakian Gunung Pangrango dilakukan berdasarkan pemerintah pusat, setelah wilayah Kabupaten Cianjur masuk dalam PPKM level 3.
"Penutupan sudah diberlakukan pada Rabu (6/10/2021) kemarin, hingga batas waktu yang belum ditentukan," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (9/10/2021).
Bagi calon pendaki, kata dia, yang sudah melakukan pemesanan tiket dengan waktu pendakian yang jatuh pada waktu penutupan, maka bisa melakukan jadwal ulang atau pengembalian uang.
"Calon pendaki yang sudah memesan tiket bisa menjadwalkan ulang dan pengembalian uang secara online yang telah kami sediakan," katanya.
Selain itu, ia mengatakan, sejumlah tempat wisata yang berada di kawasan Taman Nasional seperti, air terjun Cibereum, Jembatan Situ Gunung dan yang lainnya juga ditutup.
"Tempat wisata yang masih satu managemen dengan kita juga ditutup. Jadi bukan hanya jalur pendakian Gunung Gede Pangrango saja," katanya.
Sekadar diketahui, selama 2021 pendakian Gunung Gede sudah tiga kali mengalami penutupan.
Januari lalu pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) ditutup dengan alsan untuk memulihkan ekosistem. Namun penutupan yang awalnya hanya sampai akhir Februari, diperpanjang hingga Maret lantaran adanya cuaca ekstrem.
Baca Juga: Sehari, Dua Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Cianjur
Pada Mei lalu juga tepatnya saat momen mudik lebaran Idul Fitri, pendakian juga ditutup.Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di musim mudik dan arus balik.
Namun Oktober sekarang penutupan juga kembali dilakukan mengingat status Cianjur kembali menjadi level 3 lantaran pencapaian vaksinasi dibawah 50 persen.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat