SuaraBogor.id - Laporan Panel Antar Pemerintah tentang Perubahan Perubahan Iklim (IPCC) tahun 2021 menyebut, kenaikan permukaan air laut di kawasan Asia Tenggara lebih cepat dibanding daerah lain.
Lebih spesifik, DKI Jakarta disebut sebagai salah satu kota yang berpotensi paling cepat tenggelam di Indonesia.
Utusan Khusus Gubernur DKI Jakarta untuk Perubahan Iklim, Irvan Pulungan membenarkan hal ini.
Irvan menilai, ada beberapa faktor yang meningkatkan potensi tenggelamnya Jakarta. Diantaranya, 40 persen wilayah DKI Jakarta berada di bawah permukaan laut.
“Lalu tingkat urbanisasi yang masif menyebabkan pembebanan pembangunan serta penggunaan air tanah yang masif juga menyebabkan turunnya permukaan tanah,” kata Irvan dalam diskusi virtual tentang dampak perubahan iklim, beberapa waktu lalu.
Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB, Prof. Hariadi Kartodihardjo menyatakan, persoalan mendasar yang melatari permasalahan ini terletak pada proses perencanaan dan menjalankan pembangunan tata ruang.
“Persoalan mendasar dalam merencanakan dan menjalankan pembangunan tata ruang mengikuti kehendak dan permintaan pasar (market) yang sarat akan kepentingan pihak-pihak tertentu,” paparnya.
Hariadi menilai, pemerintah harus memiliki manajemen risiko bencana untuk mewujudkan konsistensi keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup.
Perubahan iklim, kata Hariadi, merupakan isu global yang kebijakan mitigasinya harus disusun dan ditaati oleh pemerintah pusat dan daerah dengan melibatkan semua lapisan masyarakat.
Baca Juga: Momen Anies Kala Ketemu 'Kembaran'
“Dengan demikian, semua orang mempunyai tanggung jawab yang sama untuk mengimplementasikan aksi atau gerakan sosial dan adaptasinya untuk meminimalisir risiko bencana,” tegasnya.
Hariadi menekankan bahwa pemerintah daerah (Pemda) memegang peranan penting untuk menyusun kebijakan perencanaan pembangunan.
Pemda bisa mengintervensi proyek pembangunan di daerah pesisir pantai.
“Intervensi ini penting untuk mencegah kerusakan lingkungan,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Hariadi, Pemda perlu menginformasikan kepada semua pemangku kepentingan tentang faktor pendukung pencegahan kerusakan lingkungan, seperti penggunaan air tanah dan sistem drainase yang baik.
“Kebijakan pemda akan lebih efektif jika mendapatkan pengawasan dari masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat bisa memberikan solusi yang efektif untuk tata ruang perkotaan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza
-
Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah
-
Guru Besar IPB Sulap Limbah Rumput Laut dan Jeroan Ikan Jadi Pupuk Organik, Bagaimana Kisahnya?
-
Posko Pengaduan Rakyat, Harapan Baru bagi Warga Bersengketa Tanah di Jakarta
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
25 Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga dilarikan ke Puskesmas
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02