SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur segel sejumlah rumah makan dan restoran karena menunggak dan melanggar aturan palaporan pajak online.
Kasubbid Pengawasan dan Pemeriksaan Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur Andriana, mengatakan sepanjang 2021 ini pihaknya telah memasang alat tapping box atau perekam transaksi di 125 restoran dan rumah makan.
"Kita selalu pantau penggunaan alat, terpantau ada lima restoran yang kerap mengabaikan atau tidak menggunakan alat tapping box," ucapnya pada wartawan, Senin (11/10/2021).
Menurutnya, terdapat satu restoran yang berada di Jalan Raya Bandung diketahui juga menunggak pajak sejak Januari 2021.
"Jadi restoran ikan bakar Abah yang berada di Jalan Raya Bandung tepatnya di Rawabango ini sudah nunggak pajak dari Januari hingga sekarang. Dan alat tapping box juga tak digunakan," katanya.
Dia mengungkapkan, jika restoran tersebut sebelumnya sudah diberi tiga kali peringatan. Oleh karena itu, pihaknya dibantu Satpol PP Cianjur memberikan sanksi dan memasang segel dalam pengawasan.
"Pajak dan penggunaan tapping box ini sudah ada aturannya, jika ada yang melanggar, kita lakukan sesuai aturan Perbup cianjur nomer 91 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan bupati cianjur nomor 37 tahun 2017 tentang sistem daring pajak daerah dengan cara menyegel sementara," katanya.
Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Cianjur Severianus Triono Retno Juniswara, mengatakan pihaknya memberikan waktu 30 hari pada pemilik restoran untuk membayar dan melaksanakan kewajibannya.
"Jika tidak diindahkan, Satpol PP akan menutup sementara restoran yang menunggak dan melanggar aturan perpajakan. Kita segel sementara, kalau diabaikan lagi kita akan tutup sementara," ucal dia.
Baca Juga: Viral Wanita Ini Kepergok 'Kencan' dengan Kim Seon Ho, Warganet: Halu Makin Lancar!
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
5 Tempat Dinner Romantis di Bandung, Bikin Momen Valentine Makin Berkesan
-
Atta Halilintar Masuk Bisnis Kuliner, Luncurkan Restoran Nusantara Modern Lamak Rasa
-
Ahmad Dhani Buka Restoran Baru Bintang Lima, Blak-blakan Soal Modal
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Catat! Jadwal Imsakiyah Kota dan Kabupaten Bogor 19 Februari 2026
-
Ketua DPRD Bogor dan Bupati Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Gelora Pakansari
-
Anti Lemas! Ini Rekomendasi Makanan Sahur Pertama Ramadan Penuh Berkah
-
Gratis! Pameran 45 Artefak Rasulullah Hadir di Pakansari Selama Ramadan
-
Doa Niat Puasa dan Buka Puasa Ramadan Lengkap dengan Maknanya