SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur segel sejumlah rumah makan dan restoran karena menunggak dan melanggar aturan palaporan pajak online.
Kasubbid Pengawasan dan Pemeriksaan Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur Andriana, mengatakan sepanjang 2021 ini pihaknya telah memasang alat tapping box atau perekam transaksi di 125 restoran dan rumah makan.
"Kita selalu pantau penggunaan alat, terpantau ada lima restoran yang kerap mengabaikan atau tidak menggunakan alat tapping box," ucapnya pada wartawan, Senin (11/10/2021).
Menurutnya, terdapat satu restoran yang berada di Jalan Raya Bandung diketahui juga menunggak pajak sejak Januari 2021.
"Jadi restoran ikan bakar Abah yang berada di Jalan Raya Bandung tepatnya di Rawabango ini sudah nunggak pajak dari Januari hingga sekarang. Dan alat tapping box juga tak digunakan," katanya.
Dia mengungkapkan, jika restoran tersebut sebelumnya sudah diberi tiga kali peringatan. Oleh karena itu, pihaknya dibantu Satpol PP Cianjur memberikan sanksi dan memasang segel dalam pengawasan.
"Pajak dan penggunaan tapping box ini sudah ada aturannya, jika ada yang melanggar, kita lakukan sesuai aturan Perbup cianjur nomer 91 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan bupati cianjur nomor 37 tahun 2017 tentang sistem daring pajak daerah dengan cara menyegel sementara," katanya.
Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Cianjur Severianus Triono Retno Juniswara, mengatakan pihaknya memberikan waktu 30 hari pada pemilik restoran untuk membayar dan melaksanakan kewajibannya.
"Jika tidak diindahkan, Satpol PP akan menutup sementara restoran yang menunggak dan melanggar aturan perpajakan. Kita segel sementara, kalau diabaikan lagi kita akan tutup sementara," ucal dia.
Baca Juga: Viral Wanita Ini Kepergok 'Kencan' dengan Kim Seon Ho, Warganet: Halu Makin Lancar!
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar THR, Resto Bebek Goreng Ini Bagikan 29 Motor untuk Karyawan: Kesuksesan Milik Bersama
-
Viral, Pemilik Restoran Pawon Ayu Kartasura Beri THR Motor Buat 29 Karyawan
-
Restoran Hikiniku to Come Resmi Hadir di Jakarta, Tawarkan Pengalaman Hamburg Panggang di Meja
-
Kasus Bibi Kelinci Disorot Anggota DPR, Zendhy Kusuma Cerita Dampak Cyberbullying
-
Kasus dengan Nabila O'Brien, Zendhy Kusuma dan Istri Mengaku Nama Baiknya Tercemar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Rekomendasi Jalur Alternatif dari Cibadak Sukabumi Menuju Bogor untuk Perjalanan Lancar
-
Gara-gara Cairan Menetes, Penyelundupan Ribuan Liter Tuak di Simpang Sadu Terbongkar
-
Bukan Full Daring! Sekolah di Bogor Akan Terapkan Sistem Hybrid Demi Efisiensi
-
Catat Tanggalnya! Nekat Langgar Jalur di Pasar Bogor, Pengemudi Sayur Bakal Ditilang
-
Lebaran di Bogor, Kaka Slank Terciduk Joging Santai di Jalur SSA