SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur segel sejumlah rumah makan dan restoran karena menunggak dan melanggar aturan palaporan pajak online.
Kasubbid Pengawasan dan Pemeriksaan Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur Andriana, mengatakan sepanjang 2021 ini pihaknya telah memasang alat tapping box atau perekam transaksi di 125 restoran dan rumah makan.
"Kita selalu pantau penggunaan alat, terpantau ada lima restoran yang kerap mengabaikan atau tidak menggunakan alat tapping box," ucapnya pada wartawan, Senin (11/10/2021).
Menurutnya, terdapat satu restoran yang berada di Jalan Raya Bandung diketahui juga menunggak pajak sejak Januari 2021.
"Jadi restoran ikan bakar Abah yang berada di Jalan Raya Bandung tepatnya di Rawabango ini sudah nunggak pajak dari Januari hingga sekarang. Dan alat tapping box juga tak digunakan," katanya.
Dia mengungkapkan, jika restoran tersebut sebelumnya sudah diberi tiga kali peringatan. Oleh karena itu, pihaknya dibantu Satpol PP Cianjur memberikan sanksi dan memasang segel dalam pengawasan.
"Pajak dan penggunaan tapping box ini sudah ada aturannya, jika ada yang melanggar, kita lakukan sesuai aturan Perbup cianjur nomer 91 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan bupati cianjur nomor 37 tahun 2017 tentang sistem daring pajak daerah dengan cara menyegel sementara," katanya.
Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Cianjur Severianus Triono Retno Juniswara, mengatakan pihaknya memberikan waktu 30 hari pada pemilik restoran untuk membayar dan melaksanakan kewajibannya.
"Jika tidak diindahkan, Satpol PP akan menutup sementara restoran yang menunggak dan melanggar aturan perpajakan. Kita segel sementara, kalau diabaikan lagi kita akan tutup sementara," ucal dia.
Baca Juga: Viral Wanita Ini Kepergok 'Kencan' dengan Kim Seon Ho, Warganet: Halu Makin Lancar!
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah di Kabupaten Serang
-
Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT Kasus Pemerasan, KPK Segel Ruang K3 Kemnaker
-
Hidden Gem di Kemayoran: Seribu Rasa Sajikan Pengalaman Makan Mewah dengan Pemandangan Golf Memukau
-
CEK FAKTA: Restoran Memungut Biaya Royalti Musik di Tagihan
-
Misteri Gunung Padang Makin Terkuak, Pilar Ruang Bawah Tanah dan Struktur Raksasa Ditemukan!
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif