SuaraBogor.id - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi unjuk rasa di Taman Rotunda, Kampus UI Depok, Selasa (12/10/2021).
Mereka menuntut perubahan terhadap statua UI yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021.
Tidak meminta Statuta dirubah, mereka juga menuntut pelibatan empat organ sivitas akademika UI dalam proses perubahan Statuta.
"Keempat organ yang dimaksud adalah Majelis Wali Amanat, Rektor, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar," ungkap Kepala Kajian dan Aksi Strategis BEM FISIP UI, Fina Leonita.
Fina menjelaskan, aksi mahasiswa dimulai sejak pemerintah merevisi Statuta UI pada 2 Juli 2021.
Revisi dilakukan tepat setelah rektor UI, Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai rektor sekaligus komisaris BUMN.
"Meskipun sekarang rektor kami sudah mundur dari komisaris, tapikan Statunya tetap. Jadi masih ada peluang bagi rektor-rektor selanjutnya untuk rangkap jabatan lagi," tegas Fina.
Sebelum demo hari ini, Fina mengaku pihaknya terlebih dahulu menggelar kajian dan konsolidasi dengan alumni, dosen, BEM universitas dan BEM fakultas lain.
"Ternyata kami temukan banyak poin lain dalam statuta yang bermasalah. Misalnya super power di rektor, rangkap jabatan, dan potensi UI jadi alat politik yang rawan dipolitisasi," beber mahasiswa Ilmu Politik angakatan 2019 ini.
Baca Juga: Pesta Narkoba di Kampus, 31 Mahasiswa USU Ditangkap BNN
Menurut Fina, masalah dalam Statuta UI tidak hanya disorot mahasisda dan BEM. Namun, turut dipersoalkan juga oleh guru besar, dekan, dosen dan alumni UI.
"Makanya dosen mau ikut kajian untuk bahas landasan aksi ini. Bahkan, ada fakultas yang menunda pemilihan Dekan baru, karena kalau digelar sekarang ibarat mengamini Statuta yang bermasalah," ungkapnya.
Massa aksi bubar sekitar pukul 12.00 WIB, setelah Rektor menolak menemui mereka secara langsung.
"Kami sempat diterima audiensi dengan Rektorat, tapi yang menemui kami Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan. Jadi kami tolak," ujarnya.
Selanjutnya, BEM berniat melanjutkan demo di Kementerian Pendidikan. Bila tuntutan mereka tidak juga dipenuhi, mereka akan demo ke Istana Negara.
"Kami juga perlu konsolidasi lagi. Apakah akan ada aksi kembali di UI atau langsung ke kementerian," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa hingga IRT Gugat UU Sisdiknas, Tuntut Biaya Pendidikan hingga Kuliah Ditanggung Negara
-
Mahasiswa UNM Makassar Demo, Kibarkan Bendera One Piece
-
Cari Bengkel Motor Terdekat di Depok? Ini 5 Rekomendasinya
-
Lulusan UI Susah Cari Kerja, Stafsus Bahlil: Ada yang Nganggur
-
Mobil Bekas untuk Mahasiswa,Ini 5 City Car di Bawah Rp100 Juta yang Muat di Parkiran Kos Sempit
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026
-
5 Fakta Drama KRL Anjlok di Stasiun Kota: Dari Lumpuh di Jam Sibuk Hingga Akhirnya Normal Kembali
-
KRL Anjlok di Stasiun Kota Selesai Dievakuasi, Perjalanan Bogor-Jakarta Masih Lumpuh Sebagian
-
Kawan atau Lawan? Ini Batas Aman Minum Kopi Sehari dan 5 Bahayanya Jika Berlebihan