SuaraBogor.id - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi unjuk rasa di Taman Rotunda, Kampus UI Depok, Selasa (12/10/2021).
Mereka menuntut perubahan terhadap statua UI yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021.
Tidak meminta Statuta dirubah, mereka juga menuntut pelibatan empat organ sivitas akademika UI dalam proses perubahan Statuta.
"Keempat organ yang dimaksud adalah Majelis Wali Amanat, Rektor, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar," ungkap Kepala Kajian dan Aksi Strategis BEM FISIP UI, Fina Leonita.
Fina menjelaskan, aksi mahasiswa dimulai sejak pemerintah merevisi Statuta UI pada 2 Juli 2021.
Revisi dilakukan tepat setelah rektor UI, Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai rektor sekaligus komisaris BUMN.
"Meskipun sekarang rektor kami sudah mundur dari komisaris, tapikan Statunya tetap. Jadi masih ada peluang bagi rektor-rektor selanjutnya untuk rangkap jabatan lagi," tegas Fina.
Sebelum demo hari ini, Fina mengaku pihaknya terlebih dahulu menggelar kajian dan konsolidasi dengan alumni, dosen, BEM universitas dan BEM fakultas lain.
"Ternyata kami temukan banyak poin lain dalam statuta yang bermasalah. Misalnya super power di rektor, rangkap jabatan, dan potensi UI jadi alat politik yang rawan dipolitisasi," beber mahasiswa Ilmu Politik angakatan 2019 ini.
Baca Juga: Pesta Narkoba di Kampus, 31 Mahasiswa USU Ditangkap BNN
Menurut Fina, masalah dalam Statuta UI tidak hanya disorot mahasisda dan BEM. Namun, turut dipersoalkan juga oleh guru besar, dekan, dosen dan alumni UI.
"Makanya dosen mau ikut kajian untuk bahas landasan aksi ini. Bahkan, ada fakultas yang menunda pemilihan Dekan baru, karena kalau digelar sekarang ibarat mengamini Statuta yang bermasalah," ungkapnya.
Massa aksi bubar sekitar pukul 12.00 WIB, setelah Rektor menolak menemui mereka secara langsung.
"Kami sempat diterima audiensi dengan Rektorat, tapi yang menemui kami Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan. Jadi kami tolak," ujarnya.
Selanjutnya, BEM berniat melanjutkan demo di Kementerian Pendidikan. Bila tuntutan mereka tidak juga dipenuhi, mereka akan demo ke Istana Negara.
"Kami juga perlu konsolidasi lagi. Apakah akan ada aksi kembali di UI atau langsung ke kementerian," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Dukung Indonesia ASRI, BRI Peduli Libatkan Masyarakat Jaga Lingkungan Pantai Kedonganan
-
Lonjakan Permintaan Emas Fisik, Pegadaian Pastikan Pemenuhan Bertahap hingga Februari 2026
-
Peran Strategis BRI Dongkrak Keberhasilan Program Perumahan Rakyat, Menteri PKP Beri Apresiasi
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro