SuaraBogor.id - Masih ingat dengan mantan lurah Pancoran Mas, Kota Depok yakni Suganda, diketahui, kini pejabat yang nekat gelar hajatan saat PPKM pertama itu memasuki babak baru.
Kekinian, Lurah yang nekat menggelar hajatan di hari pertama PPKM Darurat ini dituntut denda Rp 1 juta Rupiah, subsidair 1 bulan kurungan penjara.
Humas PN Depok, Ahmad Fadil menyebut, perkara dengan terdakwa Suganda disidangkan pada hari ini, Kamis (14/10/2021).
Sidang dipimpin Hakim Andi Imran Makulau, sementara tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardhi Haryoputranto.
Baca Juga: Pemerintah Tetap Terapkan PPKM Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
"Perkaranya masuk register tindak pidana ringan (tipiring) hari ini dan disidangkan hari ini juga," ungkap Fadil pada SuaraBogor.id, Kamis sore.
JPU memberi Suganda dakwaan alternatif, pertama Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Atau, dakwaan kedua Pasal 212 KUHPidana atau Ketiga Pasal 216 ayat (1) KUHPidana.
"Yang terbukti menurut JPU, dakwaan pertama. Jadi tuntutannya itu dengan ancaman hukuman denda 1 juta Rupiah, subsider 1 bulan," beber Fadil.
Menurut Fadil, perkara yang menjerat Suganda termasuk pidana singkat. Karena itu, sidang pembacaan putusan sudah diagendakan pada Senin depan, (18/10/2021).
Baca Juga: Stok BBM di Sumut Langka, Begini Kata Pertamina
Sebelumnya, warga Depok dihebohkan oleh hajatan resepsi pernikahan yang digelar Lurah Pancoran Mas Suganda pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7/2021).
Berita Terkait
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
Tunggu Perda Disahkan, Dana Rp300 Juta per RW di Depok Cair 2026
-
Berapa Gaji Wali Kota Depok? Jabatan Tinggi yang Terang-terangan Ditolak Ayu Ting Ting
-
Tolak Tawaran Jadi Wali Kota Depok, Alasan Ayu Ting Ting Dipuji Setinggi Langit
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman
-
Wali Kota Bogor dan Ribuan Warga Gelar Shalat Idul Fitri di Kebun Raya Bogor
-
Merakyat! Bupati Bogor Gelar Salat Id dan Perjamuan Rakyat di Lapangan Tegar Beriman
-
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Sambut Idul Fitri 1446 H dengan Pesan Kebersamaan