SuaraBogor.id - Masih ingat dengan mantan lurah Pancoran Mas, Kota Depok yakni Suganda, diketahui, kini pejabat yang nekat gelar hajatan saat PPKM pertama itu memasuki babak baru.
Kekinian, Lurah yang nekat menggelar hajatan di hari pertama PPKM Darurat ini dituntut denda Rp 1 juta Rupiah, subsidair 1 bulan kurungan penjara.
Humas PN Depok, Ahmad Fadil menyebut, perkara dengan terdakwa Suganda disidangkan pada hari ini, Kamis (14/10/2021).
Sidang dipimpin Hakim Andi Imran Makulau, sementara tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardhi Haryoputranto.
"Perkaranya masuk register tindak pidana ringan (tipiring) hari ini dan disidangkan hari ini juga," ungkap Fadil pada SuaraBogor.id, Kamis sore.
JPU memberi Suganda dakwaan alternatif, pertama Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Atau, dakwaan kedua Pasal 212 KUHPidana atau Ketiga Pasal 216 ayat (1) KUHPidana.
"Yang terbukti menurut JPU, dakwaan pertama. Jadi tuntutannya itu dengan ancaman hukuman denda 1 juta Rupiah, subsider 1 bulan," beber Fadil.
Menurut Fadil, perkara yang menjerat Suganda termasuk pidana singkat. Karena itu, sidang pembacaan putusan sudah diagendakan pada Senin depan, (18/10/2021).
Baca Juga: Pemerintah Tetap Terapkan PPKM Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Sebelumnya, warga Depok dihebohkan oleh hajatan resepsi pernikahan yang digelar Lurah Pancoran Mas Suganda pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7/2021).
Tidak hanya di Depok, hajatan Lurah Pancoran Mas juga viral di media sosial setelah beredar sebuah video amatir yang direkam di lokasi hajatan, Gang Hj Syuair RT 01 RW 02 Kelurahan Mampang.
Menyikapi hal ini, Satpol PP Kota Depok dan Satgas Covid-19 Kecamatan Pancoran Mas menutup paksa dan menyegel rumah lurah tersebut yang menjadi lokasi hajatan.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Viral Eskavator Numpang Lewat Tenda Hajatan di Sleman, Gerakannya Curi Perhatian
-
Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!
-
Hajatan Berujung Duka, Ayah Pengantin di Purwakarta Tewas Dikeroyok Usai Tolak Kasih 'Jatah' Preman
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Bogor: Persatuan Adalah Benteng Terakhir Bangsa
-
Panduan Rute Lengkap Dari Cibinong Menuju Pendopo Malasari Nanggung
-
4 Rekomendasi Penginapan Puncak - Cipanas 2026 Lengkap dengan Harganya
-
Buntut Pelayanan Buruk, DPRD Kabupaten Bogor Desak Dinkes Evaluasi Puskesmas Cisarua
-
ART di Kota Wisata Bogor Tewas Disiksa Rekan Kerja, Disiram Air Panas Gara-Gara Charger Jam Tangan