Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 06:45 WIB
Ilustrasi transaksi pasar tradisional (Unsplash/Falaq Lazuardi).

SuaraBogor.id - Sejumlah pedagang di Pasar Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur keluhkan daya beli masyarakat yang menurun sebesar 75 persen. Setelah masuknya Cianjur dalam PPKM level 3.

Heru Hermawan (42) seorang pedagang telur ayam di Pasar Cipanas mengungkapkan, semenjak wilayah Cianjur masuk dalam PPKM level 3, daya beli masyarakat mulai mengalami penurunan dalam dua pekan terakhir.

"Dampaknya sudah sangat dirasakan setelah Cianjur berstatus PPKM level 3, seperti daya beli masyarakat yang menurun," katanya saat ditemui SuaraBogor.id di kiosnya, Kamis (14/10/2021).

Saat ini kata dia, hanya bisa menjual sekitar 5 - 7 kilogram telur per harinya, padahal sebelum masuk PPKM level 3, dapat menjual sebanyak 15 - 20 kilogram per hari.

Baca Juga: Zaim Saidi Bebas, Pasar Muamalah Bakal Buka Kembali, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

"Sekarang untuk bisa menjual telur sebanyak 10 kilogram per hari pun susah, padahal biasanya stok mencapai 30 kilogram dapat terjual dalam waktu sehari," katanya.

Selain itu, ia mengatakan, saat harga telur ayam tengah mengalami penurunan, yaitu dari seharga Rp 23 ribu menjadi Rp 20 ribu per kilogram. Sedangkan harga jual dari distributor mencapai Rp 252 ribu per 15 kilogram.

"Penurunan harga telur ayam sudah terjadi sekitar satu pekan lalu. Namun untuk pasokan dari sejumlah distributor hingga saat ini masih berjalan lancar dan aman," ucapnya.

Hal serupa diungkapkan Wawan (35) pedagang sayuran, mengatakan, penurunan daya beli masyarakat terjadi karena adanya kenaikan, terhadap harga Cabai Merah, Cabai Rawit dan Cabai Kriting.

"Untik harga Cabai Tanjung Merah saat ini jual seharga Rp 45 ribu per kilogram, sebelumnya Rp 45 ribu per kilogram, dan Cabai Rawit dari Rp 20 ribu jadi Rp 30 ribu per kilogram, sedangkan Cabai Kriting semula mencapai Rp 20 ribu menjadi Rp 30 ribu per kilogram," ucapnya.

Baca Juga: Kesal Ada Pungutan Liar Saat Buat KTP dan KK di Kecamatan, Warga Curhat di Medsos

Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Cipanas Heru Haerul Hakim mengaku sudah menerima laporan dari sejumlah pedagang yang mengeluhkan adanya penurunan daya beli masyarakat.

"Bener, semenjak PPKM level 3 berlaku di Cianjur, pedagang essensial seperti pakai belum membuka kiosnya lagi, sehingga masyarakat yang datang ke Pasar pun berkurang dan tentunya berdampak kepada pedagang lainnya," ucapnya,

Heru menambahkan, pihaknya saat ini telah mengimbau sejumlah pedagang untuk segera membuka kiosnya, untuk berjualan seperti semula, supaya mampu mendongkrak tingkat pembelian masyarkat.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More