SuaraBogor.id - Pendiri Pasar Muamalah, Zaim Saidi bebas setelah menjalani persidangan beberapa waktu lalu. Dia diketahui dibebaskan oleh Majelis Hakim di PN Depok.
Namun Vonis bebas yang Zaim Saidi terima tidak serta merta diikuti dengan kepastian nasib Pasar Muamalah yang berlokasi di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Seperti diketahui, Pasar Muamalah ditutup setelah pendirinya ditangkap polisi pada awal Februari 2021.
Salah satu Kuasa Hukum Zaim Saidi, Syamsir menuturkan, pembukaan kembali Pasar Muamalah harus menunggu hasil konsultasi pihaknya dengan pemerintah dan organisasi keagamaan.
Konsultasi ini diperlukan untuk menyamakan persepsi antara seluruh pihak yang terlibat, agar tidak terjadi polemik dan kontroversi lagi pada pembukaan berikutnya.
"Konsultasi dengan organisasi agama khususnya dengan MUI ya," ungkap Syamsir pada SuaraBogor.id, Kamis (14/10/2021).
Dia mengapresiasi keputusan dan kesediaan Majelis Hakim membaca pertimbangan hukum secara utuh yang akhirnya membebaskan Zaim Saidi.
"Kami juga menghormati teman-teman Penuntut Umum yang secara tidak langsung telah menjadikan terang perkara yang kontroversial ini," katanya.
Menurut Syamsir, penggunaan dinar dan dirham di Pasar Muamalah sama saja dengan penggunaan koin atau token yang biasa digunakan untuk bermain game di mall.
Baca Juga: Nekat Gelar Hajatan Saat PPKM, Mantan Lurah Pancoran Mas Depok Didenda Rp 1 Juta
Orang yang ingin bermain di mall, harus lebih dulu menukar uang rupiahnya dengan koin. Sementara di Pasar Muamalah, rupiah ditukar dengan dinar atau dirham.
Malah, lanjut Syamsir, Pasar Muamalah masih menerima transaksi dengan rupiah bagi masyarakat yang tidak mau menggunakan dinar atau dirham.
"Artinya kalau memakai rupiah berarti membeli. Sedangkan kalau memakai dinar dan dirham berarti barter atau menukar barang dengan barang," beber Syamsir.
Syamsir menyebut, dinar dan dirham yang digunakan di Pasar Muamalah dibeli dari pembuatnya, PT Aneka Tambang, jauh sebelum kasus ini viral.
Tidak hanya itu, Syamsir mengklaim, Zaim Saidi juga membayarkan pajak atas dinar dan dirham yang digunakan di Pasar Muamalah.
"Jadi negara tidak dirugikan. Justru sebaliknya, negara di untungkan melalui pajak dan PT Antam yang merupakan BUMN," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berdampak Sampai ke Depok
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sudah Sampai Depok dan Bogor, Warga Pakai Masker-Kurangi Aktivitas
-
Tinggalkan Karier Keuangan, Eks Pekerja Korporasi Bangun Bisnis Perawatan Sepatu Premium di Depok
-
Maling di Margonda Ditelanjangi Warga Usai Kepergok Curi Motor Milik Tukang Kikil
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor