SuaraBogor.id - Pendiri Pasar Muamalah, Zaim Saidi bebas setelah menjalani persidangan beberapa waktu lalu. Dia diketahui dibebaskan oleh Majelis Hakim di PN Depok.
Namun Vonis bebas yang Zaim Saidi terima tidak serta merta diikuti dengan kepastian nasib Pasar Muamalah yang berlokasi di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Seperti diketahui, Pasar Muamalah ditutup setelah pendirinya ditangkap polisi pada awal Februari 2021.
Salah satu Kuasa Hukum Zaim Saidi, Syamsir menuturkan, pembukaan kembali Pasar Muamalah harus menunggu hasil konsultasi pihaknya dengan pemerintah dan organisasi keagamaan.
Konsultasi ini diperlukan untuk menyamakan persepsi antara seluruh pihak yang terlibat, agar tidak terjadi polemik dan kontroversi lagi pada pembukaan berikutnya.
"Konsultasi dengan organisasi agama khususnya dengan MUI ya," ungkap Syamsir pada SuaraBogor.id, Kamis (14/10/2021).
Dia mengapresiasi keputusan dan kesediaan Majelis Hakim membaca pertimbangan hukum secara utuh yang akhirnya membebaskan Zaim Saidi.
"Kami juga menghormati teman-teman Penuntut Umum yang secara tidak langsung telah menjadikan terang perkara yang kontroversial ini," katanya.
Menurut Syamsir, penggunaan dinar dan dirham di Pasar Muamalah sama saja dengan penggunaan koin atau token yang biasa digunakan untuk bermain game di mall.
Baca Juga: Nekat Gelar Hajatan Saat PPKM, Mantan Lurah Pancoran Mas Depok Didenda Rp 1 Juta
Orang yang ingin bermain di mall, harus lebih dulu menukar uang rupiahnya dengan koin. Sementara di Pasar Muamalah, rupiah ditukar dengan dinar atau dirham.
Malah, lanjut Syamsir, Pasar Muamalah masih menerima transaksi dengan rupiah bagi masyarakat yang tidak mau menggunakan dinar atau dirham.
"Artinya kalau memakai rupiah berarti membeli. Sedangkan kalau memakai dinar dan dirham berarti barter atau menukar barang dengan barang," beber Syamsir.
Syamsir menyebut, dinar dan dirham yang digunakan di Pasar Muamalah dibeli dari pembuatnya, PT Aneka Tambang, jauh sebelum kasus ini viral.
Tidak hanya itu, Syamsir mengklaim, Zaim Saidi juga membayarkan pajak atas dinar dan dirham yang digunakan di Pasar Muamalah.
"Jadi negara tidak dirugikan. Justru sebaliknya, negara di untungkan melalui pajak dan PT Antam yang merupakan BUMN," pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
Bogor Dikepung Cuaca Ekstrem, Menko AHY Dorong Infrastruktur Adaptif di Kota Hujan
-
Harga Beras Mahal Akut 40 Tahun! Pakar IPB Semprot Regulasi Perlu Ditata Ulang
-
Kecelakaan Maut di Cileungsi, Pengendara Suzuki Thunder Tewas Usai Diseruduk Dump Truk Hino