SuaraBogor.id - Polrestro Depok menetapkan satu orang tersangka dari insiden crane jatuh menimpa rumah dan warga di Jalan Mawar, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah operator yang mengendalikan crane nahas tersebut.
Tersangka diperoleh setelah Polrestro Depok memeriksa 4 orang saksi dari insiden yang merusak 2 rumah dan menelan 3 korban luka ini.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi semalam. Untuk naik penyidikan,ditetapkan satu tersangka dari operator crane,” ungkap Yogen, Sabtu (16/10/2021).
Dia menduga, ada unsur kelalaian dalam proses pengerjaan proyek milik PDAM Tirta Asasta hingga menyebabkan crane dan pilar beton jatuh.
"Bila terbukti memenuhi unsur kelalaian, maka akan dikenakan Pasal 360 tentang kelalaian menyebabkan luka-luka," beber Yogen.
Hari ini Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian crane jatuh.
Menurut Yogen, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru berdasarkan hasil penyelidikan Tim Puslabfor. “Yang jelas tadi malam satu tersangka ditetapkan,” tukasnya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, operator crane tidak ditahan. Dia hanya dikenakan wajib lapor 1x24 jam.
“Kalau ditahan kita akan terkendala masalah waktu penahanan,” pungkasnya.
Sebelumya, sebuah crane jatuh dan menimpa satu rumah dan satu warung di Jalan Mawar, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Jumat (16/10/2021) pagi.
Selain merusak rumah dan warung, crane dan pilar beton yang ikut jatuh juga melukai 3 orang.
Adapun ketiga korban adalah pemilik warung atas nama Asnel Taher, pemilik rumah atas nama Jaidar dan putri pemilik rumah atas nama Jasmin Putri.
Korban Jasmin sempat terjebak dalam reruntuhan rumahnya selama 5 jam, karena tertimpa pilar beton saat zoom meeting dalam rangka sekolah online.
Berita Terkait
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Dukung Indonesia ASRI, BRI Peduli Libatkan Masyarakat Jaga Lingkungan Pantai Kedonganan
-
Lonjakan Permintaan Emas Fisik, Pegadaian Pastikan Pemenuhan Bertahap hingga Februari 2026
-
Peran Strategis BRI Dongkrak Keberhasilan Program Perumahan Rakyat, Menteri PKP Beri Apresiasi
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro