SuaraBogor.id - Polrestro Depok menetapkan satu orang tersangka dari insiden crane jatuh menimpa rumah dan warga di Jalan Mawar, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah operator yang mengendalikan crane nahas tersebut.
Tersangka diperoleh setelah Polrestro Depok memeriksa 4 orang saksi dari insiden yang merusak 2 rumah dan menelan 3 korban luka ini.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi semalam. Untuk naik penyidikan,ditetapkan satu tersangka dari operator crane,” ungkap Yogen, Sabtu (16/10/2021).
Dia menduga, ada unsur kelalaian dalam proses pengerjaan proyek milik PDAM Tirta Asasta hingga menyebabkan crane dan pilar beton jatuh.
"Bila terbukti memenuhi unsur kelalaian, maka akan dikenakan Pasal 360 tentang kelalaian menyebabkan luka-luka," beber Yogen.
Hari ini Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian crane jatuh.
Menurut Yogen, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru berdasarkan hasil penyelidikan Tim Puslabfor. “Yang jelas tadi malam satu tersangka ditetapkan,” tukasnya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, operator crane tidak ditahan. Dia hanya dikenakan wajib lapor 1x24 jam.
“Kalau ditahan kita akan terkendala masalah waktu penahanan,” pungkasnya.
Sebelumya, sebuah crane jatuh dan menimpa satu rumah dan satu warung di Jalan Mawar, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Jumat (16/10/2021) pagi.
Selain merusak rumah dan warung, crane dan pilar beton yang ikut jatuh juga melukai 3 orang.
Adapun ketiga korban adalah pemilik warung atas nama Asnel Taher, pemilik rumah atas nama Jaidar dan putri pemilik rumah atas nama Jasmin Putri.
Korban Jasmin sempat terjebak dalam reruntuhan rumahnya selama 5 jam, karena tertimpa pilar beton saat zoom meeting dalam rangka sekolah online.
Berita Terkait
-
Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam
-
Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berdampak Sampai ke Depok
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sudah Sampai Depok dan Bogor, Warga Pakai Masker-Kurangi Aktivitas
-
Tinggalkan Karier Keuangan, Eks Pekerja Korporasi Bangun Bisnis Perawatan Sepatu Premium di Depok
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong