SuaraBogor.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan, terkait masyarakat yang terlanjur menjadi korban Pinjol Ilegal.
Dia menegaskan bahwa bagi mereka yang sudah terlanjur menjadi korban pinjol ilegal untuk tidak usah membayar ketika ditagih.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.
“Kepada mereka yang terlanjur menjadi korban, jangan membayar,” ujarnya mengutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Rabu (20/10/2021).
Mahfud MD menyarankan agar masyarakat yang mendapatkan teror untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
“Kalau karena tidak membayar lalu tidak terima dan diteror, lapor ke kantor polisi terdekat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memberikan perlindungan kepada para korban pinjol ilegal tersebut. “Polisi akan memberikan perlindungan,” tegasnya.
Ia berjanji akan menindak tegas pinjol ilegal, sedangkan untuk pinjol yang sah atau sudah mengantongi ijin usaha diharapkan dapat berkembang lebih baik lagi.
Ia berharap agar kedepannya pinjol yang sudah mengantongi izin agar bisa menyelesaikan kebutuhan masyarakat dalam hal keuangan.
Baca Juga: Cegah Pinjol Ilegal, DPR: Buka Seluas-luasnya Akses Keuangan untuk Masyarakat Kecil
“Kita hanya akan menindak tegas pinjol ilegal, untuk pinjol lain yang lain atau yang legal, silahkan berkembang karena justru itu yang kita harapkan,” paparnya.
Mahfud MD juga menegaskan bahwa pinjol juga dapat dijerat dengan hukum pidana dan perdata.
Sebelumnya, ia juga memaparkan bahwa pinjol ilegal adalah statusnya tidak sah, karena secara hukum perdata tidak memenuhi syarat objektif maupun subjektif.
“Sudut hukum perdata, pinjol ilegal itu tidak sah, karena tidak memenuhi syarat objektif maupun syarat objektif,” paparnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Viral Skandal Pelecehan Verbal di FH UI: 16 Mahasiswa Terancam Drop Out?
-
Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo
-
Cianjur Diamuk Cuaca Ekstrem: 120 Rumah Rusak, Belasan Keluarga Mengungsi
-
Holding Ultra Mikro BRI Solidkan Sinergi, Perluas Akses dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Parkir Sembarangan di Pakansari? Siap-siap Ban Dikempesin atau Diangkut Dishub