SuaraBogor.id - Aparat kepolisian dari Polres Metro Depok akan kembali memperketat aturan lalu lintas (lalin) di wilayah Depok, Jawa Barat.
Pengetatan ini seiring dengan penurunan level PPKM di Depok, yang tadinya 3 sekarang ke level 2.
"Karena mobilitas sudah lebih leluasa dan kondisi lebih stabil, sudah waktunya aturan ditegakkan seperti biasa," kata Kanit Kamsel Satlantas Polrestro Depok, Elly Padiansari di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Kamis (21/10/2021).
Seperti diketahui, Polrestro Depok melonggarkan aturan lalin sejak awal Pandemi Covid-19 pada April 2021.
Pelonggaran yang dilakukan berupa peniadaan sanksi tilang pada pengendara motor yang melanggar aturan lalin.
Selama pandemi, pengendara yang melanggar aturan lalin hanya diberi sanksi teguran dan imbauan.
"Sebenarnya bukan kami kasih kelonggaran. Tapi karena kondisi ekonomi sulit selama pandemi, kami beri kesempatan masyarakat untuk fokus memulihkan kondisinya," papar Elly.
Selama pelonggaran tindakan, Elly mengakui bahwa jumlah pelanggaran lalin di Depok meningkat.
Bentuk pelanggaran yang terjadi pun beragam. Mulai dari pengemudi motor yang tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara dan melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Baca Juga: Pemkot Depok Masih Larang Aktivitas Penyebab Kerumunan meski Sudah PPKM Level 2
"Paling parah yang lawan arah. Alasan pelanggar biasanya karena dekat, padahal jauh dekat tetap pelanggaran dan membahayakan," tegas Elly.
Elly juga meminta masyarakat tidak salah kaprah. Menurutnya, pengetatan aturan lalin murni dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat yang luntur selama pandemi.
"Tidak ada maksud lain. Perhari ini, akan ada lagi penindakan tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan," jelasnya.
Seiring dengan kembalinya penindakan tilang, Polrestro Depok bersama Dishub Kota Depok dan Badan Pengelola Trnasportasi Jabodetabek (BPTJ) juga mengoptimalisasi jalur lambat-jalur cepat di Jalan Margonda Raya.
"Bukannya ada diskriminasi antara kendaraan roda 2 dan 4 ya. Tapi optimalisasi ini diperlukan untuk mengurangi potensi kecelakaan dan tingkat keparahan luka akibat kecelakaan di Jalur Cepat," pungkas Elly.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar
-
Sakit Hati Diusir, Suami Siri Bunuh Istri di Depok dan Tinggalkan Jasad hingga Tinggal Tulang
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Rekomendasi Jalur Alternatif dari Cibadak Sukabumi Menuju Bogor untuk Perjalanan Lancar
-
Gara-gara Cairan Menetes, Penyelundupan Ribuan Liter Tuak di Simpang Sadu Terbongkar
-
Bukan Full Daring! Sekolah di Bogor Akan Terapkan Sistem Hybrid Demi Efisiensi
-
Catat Tanggalnya! Nekat Langgar Jalur di Pasar Bogor, Pengemudi Sayur Bakal Ditilang
-
Lebaran di Bogor, Kaka Slank Terciduk Joging Santai di Jalur SSA