SuaraBogor.id - Aparat kepolisian dari Polres Metro Depok akan kembali memperketat aturan lalu lintas (lalin) di wilayah Depok, Jawa Barat.
Pengetatan ini seiring dengan penurunan level PPKM di Depok, yang tadinya 3 sekarang ke level 2.
"Karena mobilitas sudah lebih leluasa dan kondisi lebih stabil, sudah waktunya aturan ditegakkan seperti biasa," kata Kanit Kamsel Satlantas Polrestro Depok, Elly Padiansari di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Kamis (21/10/2021).
Seperti diketahui, Polrestro Depok melonggarkan aturan lalin sejak awal Pandemi Covid-19 pada April 2021.
Pelonggaran yang dilakukan berupa peniadaan sanksi tilang pada pengendara motor yang melanggar aturan lalin.
Selama pandemi, pengendara yang melanggar aturan lalin hanya diberi sanksi teguran dan imbauan.
"Sebenarnya bukan kami kasih kelonggaran. Tapi karena kondisi ekonomi sulit selama pandemi, kami beri kesempatan masyarakat untuk fokus memulihkan kondisinya," papar Elly.
Selama pelonggaran tindakan, Elly mengakui bahwa jumlah pelanggaran lalin di Depok meningkat.
Bentuk pelanggaran yang terjadi pun beragam. Mulai dari pengemudi motor yang tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara dan melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Baca Juga: Pemkot Depok Masih Larang Aktivitas Penyebab Kerumunan meski Sudah PPKM Level 2
"Paling parah yang lawan arah. Alasan pelanggar biasanya karena dekat, padahal jauh dekat tetap pelanggaran dan membahayakan," tegas Elly.
Elly juga meminta masyarakat tidak salah kaprah. Menurutnya, pengetatan aturan lalin murni dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat yang luntur selama pandemi.
"Tidak ada maksud lain. Perhari ini, akan ada lagi penindakan tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan," jelasnya.
Seiring dengan kembalinya penindakan tilang, Polrestro Depok bersama Dishub Kota Depok dan Badan Pengelola Trnasportasi Jabodetabek (BPTJ) juga mengoptimalisasi jalur lambat-jalur cepat di Jalan Margonda Raya.
"Bukannya ada diskriminasi antara kendaraan roda 2 dan 4 ya. Tapi optimalisasi ini diperlukan untuk mengurangi potensi kecelakaan dan tingkat keparahan luka akibat kecelakaan di Jalur Cepat," pungkas Elly.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Terjerat Utang Pinjol, Perempuan di Depok Nekat Karang Kisah Begal hingga Bikin Geger Warga
-
6 Perumahan Subsidi Murah di Depok, Harga Mulai 140 Jutaan
-
Pemain Abroad Timnas Indonesia Pulang Kampung Gabung Klub Championship Persikad Depok
-
3 Lokasi di Depok dengan Harga Properti Murah dengan Akses Dekat Transum
-
Pengeluaran Ongkos Transportasi Warga Bekasi dan Depok Paling Mahal di Dunia
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sentilan Keras Eva Marthiana untuk Pengurus dan Kader PKK Bogor: Jaga Ucapan, Jangan Arogan
-
Gelombang Kecaman Publik dan Pertanyaan untuk Pemerintah Soal MBG
-
Kisah Haru dari Citeureup Bogor yang Mengguncang Panggung Internasional
-
Wabup Bogor Ajak ASN Teladani Rasulullah: Kunci Peningkatan Pelayanan dan Soliditas Daerah
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi