SuaraBogor.id - Semenjak Kota Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, sejumlah tempat publik mulai dilonggarkan pemerintah. Bahkan, ada peningkatan pada hotel dan restoran.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abeta Lahay menyebut saat ini okupansi hotel di daerahnya mulai merangkak ke keadaan normal.
"Hotel-hotel di Kota Bogor mulai merangkak normal, sekarang sudah lebih dari 85 persen dari 75 persen batas PPKM level 2, jadi kami tetap ingatkan ke teman-temen pengusaha jaga prokes," kata Yuno.
Yuno mengatakan dengan pelonggaran aktivitas masyarakat di PPKM level 2, sejumlah reservasi penginapan dan pemesanan ruang rapat untuk aktivitas instansi pemerintah, kementerian dan komunitas sudah mulai hampir berjalan normal seperti kondisi sebelum Pandemi COVID-19.
Pesanan penginapan dan ruang rapat sudah datang dari wilayah sekitar Kota Bogor, seperti Bandung, Sukabumi, Cianjur dan Jakarta dari instansi dan perusahaan dengan jumlah lebih dari 85 persen.
Sementara, pesanan menginap pada akhir pekan sudah banyak dari masyarakat yang senang bertravel atau sekedar kumpul keluarga karena jenuh di rumah.
"Pengamatan saya dan posisi saya sebagai pelaku usaha hotel, sejujurnya sulit untuk mengukur atau membatasi kunjungan dan penginap," ungkapnya.
Menurutnya, yang bisa dilakukan pengusaha hotel dalam lingkaran PHRI Kota Bogor adalah menjaga poin-poin aturan yang tertera dalam sertifikat CHSE.
Karyawan yang sudah 75 persen lebih kembali berkerja sudah terbiasa dengan protokol kesehatan mengenai kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keamanan (safety), dan keberlangsungan lingkungan (environmental sustainability) dalam memberikan layanan kepada sekedar pengunjung atau penginap.
Bahkan, kata dia, pengusaha hotel telah banyak juga yang berinisiatif memakai QR barcode aplikasi Pedulilindungi, meskipun sejauh ini kebijakan pemerintah tidak mengharuskan hotel-hotel Kota Bogor menggunakan fasilitas tersebut.
Antusias para pengusaha hotel didorong dengan melihat pergerakan okupansi yang positif sejak akhir PPKM level 3 menuju level 2.
"Kepentingannya juga sebagai syarat nanti kalau sudah PPKM level 1, jadi pengusaha mulai "apply" aplikasi Pedulilindungi, tidak ingin omset turun lagi karena kurang bisa jaga syarat prokes," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Kronologi Kakek 70 Tahun Tewas Saat Kencan di Hotel Parangtritis
-
Kebakaran Hotel Pullman Central Park Dipicu Fenomena Listrik di Lantai 2
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
25 Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga dilarikan ke Puskesmas
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994