SuaraBogor.id - Semenjak Kota Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, sejumlah tempat publik mulai dilonggarkan pemerintah. Bahkan, ada peningkatan pada hotel dan restoran.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abeta Lahay menyebut saat ini okupansi hotel di daerahnya mulai merangkak ke keadaan normal.
"Hotel-hotel di Kota Bogor mulai merangkak normal, sekarang sudah lebih dari 85 persen dari 75 persen batas PPKM level 2, jadi kami tetap ingatkan ke teman-temen pengusaha jaga prokes," kata Yuno.
Yuno mengatakan dengan pelonggaran aktivitas masyarakat di PPKM level 2, sejumlah reservasi penginapan dan pemesanan ruang rapat untuk aktivitas instansi pemerintah, kementerian dan komunitas sudah mulai hampir berjalan normal seperti kondisi sebelum Pandemi COVID-19.
Pesanan penginapan dan ruang rapat sudah datang dari wilayah sekitar Kota Bogor, seperti Bandung, Sukabumi, Cianjur dan Jakarta dari instansi dan perusahaan dengan jumlah lebih dari 85 persen.
Sementara, pesanan menginap pada akhir pekan sudah banyak dari masyarakat yang senang bertravel atau sekedar kumpul keluarga karena jenuh di rumah.
"Pengamatan saya dan posisi saya sebagai pelaku usaha hotel, sejujurnya sulit untuk mengukur atau membatasi kunjungan dan penginap," ungkapnya.
Menurutnya, yang bisa dilakukan pengusaha hotel dalam lingkaran PHRI Kota Bogor adalah menjaga poin-poin aturan yang tertera dalam sertifikat CHSE.
Karyawan yang sudah 75 persen lebih kembali berkerja sudah terbiasa dengan protokol kesehatan mengenai kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keamanan (safety), dan keberlangsungan lingkungan (environmental sustainability) dalam memberikan layanan kepada sekedar pengunjung atau penginap.
Bahkan, kata dia, pengusaha hotel telah banyak juga yang berinisiatif memakai QR barcode aplikasi Pedulilindungi, meskipun sejauh ini kebijakan pemerintah tidak mengharuskan hotel-hotel Kota Bogor menggunakan fasilitas tersebut.
Antusias para pengusaha hotel didorong dengan melihat pergerakan okupansi yang positif sejak akhir PPKM level 3 menuju level 2.
"Kepentingannya juga sebagai syarat nanti kalau sudah PPKM level 1, jadi pengusaha mulai "apply" aplikasi Pedulilindungi, tidak ingin omset turun lagi karena kurang bisa jaga syarat prokes," katanya. [Antara]
Berita Terkait
- 
            
              Tiga Hotel di Macau Raih Penghargaan Michelin Two Keys, Bukti Kemewahan Bukan Sekadar Janji
- 
            
              Fakta Baru Pesta Seks Gay di Hotel Surabaya: Ada ASN, Guru hingga Mahasiswa!
- 
            
              Investasi Sektor Properti dan Pariwisata di Jakarta Utara Tumbuh Signifikan
- 
            
              Viral! Habib Palsu di Bogor Peras Sarung Santri, Endingnya Malah Dibawa Pulang Keluarga
- 
            
              Mengaku Habib dan Minta Paksa Sarung Santri, Pria 53 Tahun di Bogor Diamankan Warga
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka
- 
            
              4 Fakta Penting Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Dari Vonis 20 Tahun Hingga Dekam di Lapas Cibinong
- 
            
              3 Fakta Mengejutkan dari Kasus Wanita Paruh Baya Tanpa Listrik di Pamijahan
- 
            
              Harvey Moeis Resmi Jalani Vonis 20 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Bogor
- 
            
              5 Poin Penting Video Viral Istri Kades di Cigudeg Pamer Uang: Dari Camat dan Komentar Pedas Netizen