Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 27 Oktober 2021 | 19:15 WIB
Ilustrasi buruh [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraBogor.id - Para buruh di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor, Rabu (27/10/2021).

Demonstrasi yang dilakukan para buruh itu yakni, meminta kepada Pemkab Bogor untuk segera menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) di Kabupaten Bogor.

Hujan yang mengguyur saat melakukan unjuk rasa tidak myurutkan semangat. Secara bergantian para pemimpin buruh bergantian melakukan orasi, menyampaikan tuntutan mereka.

Terlihat sang orator berdiri tegak mengenakan baju putih celana panjang diatas mobil pick up yang membawa pengeras suara, dengan penuh semangat menyuarakan tuntutan mereka.

Baca Juga: Geruduk Kantor Bupati Karawang, Massa Buruh Tuntut Kenaikan Upah

Sementara itu koordinator demo hari ini Martin menceritakan bahwa para buruh mempunyai empat tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yaitu:

1. Cabut omnibuslaw cipta kerja no 11 tahun 2020

2. Segera menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS)

3. Diberlakukannya UMS tahun 2022

4. Tetapkan PKB tanpa Omnibuslaw

Baca Juga: Partai Buruh Resmikan Komite Eksekutif di 34 Provinsi

Bahkan Martin menyebutkan pada tanggal 28 Oktober 2021 merupakan puncak aksi yang mana akan dihadiri oleh 10.000 peserta dari para buruh yang berada diwilayah Bogor

“Kita tetap menyuarakan kepada Pemerintah agar mendengar keluhan kaum buruh,” Kata Martin kepada BogorDaily.net -jaringan Suara.com.

Martin mewakili rekan-rekan buruh yang lain berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera mencabut omnibuslaw dan mendengar suara kaum buruh.

Load More