SuaraBogor.id - Belakangan ini publik dibuat geger dengan adanya selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina, di Wisma Atlet, Jakarta.
Nah terbaru kali ini, kasus tersebut naik ke penyidik Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana dalam perkara tersebut. Rachel diduga melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
"Jadi sudah naik penyidikan persangkaan Undang-Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Ancaman 1 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Karenanya, Rachel dalam waktu dekat akan kembali diperiksa di Polda Metro Jaya. Hanya saja, belum diketahui secara pasti apakah Rachel sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.
"Kita sedang siapkan administrasi untuk memanggil lagi yang bersangkutan untuk kita mintai keterangan," ujar Yusri.
Kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer dan manajernye Maulida Khairunnia yang diduga turut kabur saat Karantina di Wisma Atlet Pademangan juga turut dipanggil lagi.
Sebelumnya, Rachel Vennya memenuhi panggilan pada Senin (18/10/2021). Tak sendiri, dia datang bersama Salom dan Maulida.
Tak banyak kata yang diucapkan Rachel ketika datang maupun selesai pemeriksaan. Dia hanya mengakui salah dan meminta maaf.
Baca Juga: Sumatera Utara Ekspor Ampas Sawit ke 10 Negara
Sejauh ini, sudah ada dua oknum anggota TNI yang diketahui membantu kaburnya Rachel Vennya. Oknum tersebut berinisal FS dan IG.
Keduanya sudah dinonaktifkan. Mereka juga tengah diperiksa oleh Polisi Militer dari satuan masing-masing.
Berita Terkait
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
Usut Kasus Ade Armando dan Abu Janda, Polda Metro Uji Video Ceramah JK di Lab Digital Forensik
-
4 Bulan Tanpa Kejelasan, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Segera Periksa Timothy Ronald
-
Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!
-
Usut Kasus Penghasutan Ade Armando dan Abu Janda! Polisi Mulai Verifikasi Bukti Potongan Ceramah JK
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Rekomendasi Spot Foto Baru di Bogor! Ada Atedoz Photobooth di Taman Heulang
-
HUT Depok ke-27 Ternoda: Rapat Paripurna Digelar Eksklusif, Jurnalis 'Diusir' dari Gedung Rakyat
-
Simbol Kejayaan Sunda Tiba di Puncak! Mahkota Binokasih Sambangi Cisarua Bogor
-
BRI Perluas Layanan Keuangan Perbatasan Lewat Peresmian Money Changer di PLBN Motaain
-
Lepas 445 Jemaah Kloter Pertama, Jaro Ade: Semoga Menjadi Haji Mabrur dan Selamat Kembali