SuaraBogor.id - Kasus kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) saat melaksanakan pendidikan dan latihan dasar (Diklat) Resimen Mahasiswa di di Jurug Jebres, Kota Solo, Jateng masih belum menemukan titik terang.
Kekinian, penyidik Polres Kota Surakarta terus mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endy Saputra (23) tersebut.
"Sejumlah barang bukti sedang dikumpulkan mulai dari pakaian korban hingga peralatan yang digunakan selama kegiatan Diklarsar Menwa (Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa) berlangsung, " kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak usai acara ziarah dan tabur bunga di makam almarhum Gilang di Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis.
Ia menjelaskan barang bukti yang sudah diamankan, di antaranya pakaian dan helm yang digunakan oleh almarhum saat kegiatan Diklatsar Menwa, serta beberapa dokumen.
Selain itu, barang bukti senjata replika yang dibagikan kepada seluruh peserta Diklatsar Menwa dan ada barang bukti elektronik yang juga disita untuk diperiksa.
"Soal barang bukti senjata replika yang dibagikan peserta Diklatsar yang berupa dari unsur kayu dan logam sudah disita," katanya.
Menyinggung soal barang bukti berupa alat elektronik yang sudah disita dan telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jateng, katanya, untuk diperiksa, dikaji, dan dianalisis guna mendukung "scientific investigation" secara optimal supaya mempunyai nilai pembuktian dalam mengungkap kasus tersebut.
"Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan. Kami juga berharap fakta kejadian sebenarnya bisa segera terungkap," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyerahkan tali asih kepada keluarga korban.
Baca Juga: Ketika Unjuk Rasa Mahasiswa Makassar Tidak Lagi Mendapat Simpati Masyarakat
Kapolres Ade Safri Simanjutak yang didampingi keluarga korban juga melakukan ziarah dan tabur bunga di makam almarhum Gilang Endi Saputra, yang tidak jauh dari rumah korban.
Lasrini, salah satu bude almarhum Gilang Endy Saputra, mengatakan pihak keluarga merupakan orang kecil yang awam tentang hukum sehingga menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Kami meminta kasus ini, diusut seadil-adilnya. Kalau ada unsur dugaan kekerasan kami minta kepolisian memproses dan dihukum yang setimpal dengan perbuatannya," katanya.
Sebelumnya, Polresta Surakarta menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam perkara kematian mahasiswa itu.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak mengatakan penaikan status menjadi penyidikan setelah memeriksa 26 saksi dari kejadian tersebut. Mereka yang dimintai keterangan tersebut, terdiri atas dosen, peserta, dan pelatih dalam Diklatsar Menwa UNS yang digelar sejak Sabtu (23/10) hingga Minggu (24/10). [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi
-
I Love Emas Resmi Hadir di Solo, Tawarkan Layanan Jual Emas Transparan dan Harga Kompetitif
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat