SuaraBogor.id - Puluhan buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekeja datangi Pendopo Cianjur, di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur Menggugat (ABCM) datang untuk untuk audiensi dengan Bupati Cianjur Herman Suherman, dan menuntut untuk menaikan Upah Minimun Kabupaten (UMK). Pada audinsi tersebut, massa tuntut Bupati Cianjur untuk keluarkan rekomendasi kenaikan UMK. Jika tidak, mereka mengancam akan kerahkan ribuan massa untuk aksi.
Ketua ABCM Muhammda Anjar Izzudin, mengungkapkan, kedatangan puluhan buruh ke Pendopo Cianjur tersebut merupakan untuk mendesak Bupati Cianjur untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi kenaikan UMK Cianjur.
"Kedatangan kami dengan cara melakukan audiensi tadi merupakan untuk menagih janji Bupati pada saat kampanye saat Pilkada Cianjur, agar menaikan UMK Cianjur diangka Rp3,2 juta," katanya pada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Saat ini nilai UMK Kabupaten Cianjur, kata dia, masih rendah dari beberapa Kabupaten dan Kota di Jabar, seperti Kabupaten Sukabumi, Bogor Raya, Karawang dan Purwakarta.
"Saat ini UMK Kabupaten Cianjur mencapai Rp 2,6 juta, padahal Kabupaten/Kota di Jawa Barat sudah diatas kita, oleh karena itu kami minta pemerintah Cianjur untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi kenaikan UMK," jelasnya.
Anjar mengatakan, pihaknya akan mengancam aksi damai, dan mengerahkan puluhan ribu buruh, apabila Pemkab Cianjur tidak segera mengeluarkan surat rekomendasi kenaikan UMK.
"Hasil audiensi tadi, intinya Pak Bupati akan segera merekomendasikan UMK Kabupaten Cianjur pada tahun 2022 naik," katanya.
Pihaknya menambahkan, akan menggelar aksi damai dan mengerahkan ribuan buruh, apbila Pemkab Cianjur tidak mengeluarkan rekomendasi kenaikan UMK Cianjur pada 2021.
Baca Juga: Kalaim Kasus Covid-19 Nol, Bupati Cianjur Imbau Warga Jalani Vaksinasi
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan, Pemkab Cianjur akan mendukung keinginan para buruh, terkait dengan kenaikan UMK tahun 2022.
"Saya dukung, asalkan mengikuti regulasi yang berlaku, karena ini merupakan dalam rangka, mensejahtrakan warga Cianjur. Untuk teknisnya nanti akan dibahas Dinas terkait," kata dia
Kontributor : Fauzi Noviandi
Tag
Berita Terkait
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Spesial Hari Ibu: Tumpuan Harapan di Balik Selendang Ibu Buruh Gendong
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Siap-Siap Macet Total? Pemkab Bogor Prediksi Jutaan Wisatawan Serbu Puncak di Malam Tahun Baru
-
Dompet Menjerit Jelang Nataru, Harga Ayam hingga Cabai di Cibinong Meroket Tajam
-
4 Warga Bogor Masuk Daftar 16 Korban Tewas Kecelakaan Bus Maut di Tol Batang-Semarang
-
Langkah Aksi Sosial BRI, Jalan Sehat 5 KM Donasi Rp50 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra
-
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Danantara & BRI Terjun Langsung ke Aceh Tamiang