SuaraBogor.id - Puluhan buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekeja datangi Pendopo Cianjur, di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur Menggugat (ABCM) datang untuk untuk audiensi dengan Bupati Cianjur Herman Suherman, dan menuntut untuk menaikan Upah Minimun Kabupaten (UMK). Pada audinsi tersebut, massa tuntut Bupati Cianjur untuk keluarkan rekomendasi kenaikan UMK. Jika tidak, mereka mengancam akan kerahkan ribuan massa untuk aksi.
Ketua ABCM Muhammda Anjar Izzudin, mengungkapkan, kedatangan puluhan buruh ke Pendopo Cianjur tersebut merupakan untuk mendesak Bupati Cianjur untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi kenaikan UMK Cianjur.
"Kedatangan kami dengan cara melakukan audiensi tadi merupakan untuk menagih janji Bupati pada saat kampanye saat Pilkada Cianjur, agar menaikan UMK Cianjur diangka Rp3,2 juta," katanya pada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Saat ini nilai UMK Kabupaten Cianjur, kata dia, masih rendah dari beberapa Kabupaten dan Kota di Jabar, seperti Kabupaten Sukabumi, Bogor Raya, Karawang dan Purwakarta.
"Saat ini UMK Kabupaten Cianjur mencapai Rp 2,6 juta, padahal Kabupaten/Kota di Jawa Barat sudah diatas kita, oleh karena itu kami minta pemerintah Cianjur untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi kenaikan UMK," jelasnya.
Anjar mengatakan, pihaknya akan mengancam aksi damai, dan mengerahkan puluhan ribu buruh, apabila Pemkab Cianjur tidak segera mengeluarkan surat rekomendasi kenaikan UMK.
"Hasil audiensi tadi, intinya Pak Bupati akan segera merekomendasikan UMK Kabupaten Cianjur pada tahun 2022 naik," katanya.
Pihaknya menambahkan, akan menggelar aksi damai dan mengerahkan ribuan buruh, apbila Pemkab Cianjur tidak mengeluarkan rekomendasi kenaikan UMK Cianjur pada 2021.
Baca Juga: Kalaim Kasus Covid-19 Nol, Bupati Cianjur Imbau Warga Jalani Vaksinasi
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan, Pemkab Cianjur akan mendukung keinginan para buruh, terkait dengan kenaikan UMK tahun 2022.
"Saya dukung, asalkan mengikuti regulasi yang berlaku, karena ini merupakan dalam rangka, mensejahtrakan warga Cianjur. Untuk teknisnya nanti akan dibahas Dinas terkait," kata dia
Kontributor : Fauzi Noviandi
Tag
Berita Terkait
-
Pimpinan DPR Temui Perwakilan Buruh, 11 Tuntutan Bakal Dibawa ke Panja RUU Ketenagakerjaan
-
Ribuan Buruh Demo di DPR, Dasco Pastikan Pimpinan Siap Terima Perwakilan
-
Ribuan Buruh Mulai Padati DPR, Bawa 11 Tuntutan dari Upah hingga Pesangon
-
Puluhan Ribu Buruh Demo di DPR, 4.998 Personel Disiagakan Kawal Aksi
-
Ribuan Buruh Kepung Gedung DPR RI, Bawa 11 Tuntutan Termasuk Soal Pesangon dan Outsourcing
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian
-
IMSO ke-23 Digelar di Depok, 404 Siswa dari 23 Negara Ikuti Kompetisi Matematika dan Sains
-
Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Minta Semua Bangunan Liar Dibongkar
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi