SuaraBogor.id - Puluhan buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekeja datangi Pendopo Cianjur, di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur Menggugat (ABCM) datang untuk untuk audiensi dengan Bupati Cianjur Herman Suherman, dan menuntut untuk menaikan Upah Minimun Kabupaten (UMK). Pada audinsi tersebut, massa tuntut Bupati Cianjur untuk keluarkan rekomendasi kenaikan UMK. Jika tidak, mereka mengancam akan kerahkan ribuan massa untuk aksi.
Ketua ABCM Muhammda Anjar Izzudin, mengungkapkan, kedatangan puluhan buruh ke Pendopo Cianjur tersebut merupakan untuk mendesak Bupati Cianjur untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi kenaikan UMK Cianjur.
"Kedatangan kami dengan cara melakukan audiensi tadi merupakan untuk menagih janji Bupati pada saat kampanye saat Pilkada Cianjur, agar menaikan UMK Cianjur diangka Rp3,2 juta," katanya pada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: Kalaim Kasus Covid-19 Nol, Bupati Cianjur Imbau Warga Jalani Vaksinasi
Saat ini nilai UMK Kabupaten Cianjur, kata dia, masih rendah dari beberapa Kabupaten dan Kota di Jabar, seperti Kabupaten Sukabumi, Bogor Raya, Karawang dan Purwakarta.
"Saat ini UMK Kabupaten Cianjur mencapai Rp 2,6 juta, padahal Kabupaten/Kota di Jawa Barat sudah diatas kita, oleh karena itu kami minta pemerintah Cianjur untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi kenaikan UMK," jelasnya.
Anjar mengatakan, pihaknya akan mengancam aksi damai, dan mengerahkan puluhan ribu buruh, apabila Pemkab Cianjur tidak segera mengeluarkan surat rekomendasi kenaikan UMK.
"Hasil audiensi tadi, intinya Pak Bupati akan segera merekomendasikan UMK Kabupaten Cianjur pada tahun 2022 naik," katanya.
Pihaknya menambahkan, akan menggelar aksi damai dan mengerahkan ribuan buruh, apbila Pemkab Cianjur tidak mengeluarkan rekomendasi kenaikan UMK Cianjur pada 2021.
Baca Juga: Cerita Terbaru Soal Jembatan Siluman di Cianjur, Telan Ratusan Juta
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan, Pemkab Cianjur akan mendukung keinginan para buruh, terkait dengan kenaikan UMK tahun 2022.
Berita Terkait
-
Data Kemnaker: 11.025 Buruh Kena PHK Sritex
-
Dinilai Berjasa Perjuangkan Nasib Buruh, 6 Tokoh Ini Sabet Penghargaan
-
Peringati Hari Perempuan Internasional, Buruh Perempuan Bawa 14 Tuntutan!
-
Buruh Perempuan Bawa 14 Tuntutan saat Peringati Aksi IWD: Stop PHK hingga Sahkan RUU PPRT!
-
40 Persen Masyarakat Miskin Bekerja Sebagai Buruh Tani, Pemerintah Siapkan Koperasi Merah Putih Sebagai Solusi
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Alasan Dedi Mulyadi Menangis Lihat Hutan Puncak Gundul Menyentuh Hati
-
Momen di Tengah Pertemuan Pejabat, Hyang Sukma Ayu Asyik Meracik Kopi Asli Bogor
-
Mudik Gratis Polres Bogor Rute Pantura dan Pansela, Pendaftaran Mulai 13 Maret: Ini Persyaratannya
-
BRI Festival 2025 Hadir, Ribuan Pengunjung Siap Nikmati Buka Bareng dengan Kuliner dan Hiburan Seru
-
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciapus Bogor, Keluarga Korban Tolak Autopsi, Ini Alasannya