SuaraBogor.id - Terdakwa kasus hoaks babi ngepet Depok, Adam Ibrahim, menyesali perbuatannya.
Dia berjanji memperbaiki diri dan tidak akan mengulangi kesalahannya.
"Demi Allah SWT, demi rosul saya tidak akan mengulangi hal ini. Setelah ini saya akan hijrah," tukas Adam dalam sidang lanjutan kasus yang menjeratnya, Selasa (2/11/2021).
Adam menyasal karena perbuatannya, ternyata, tidak hanya berdampak padanya. Namun turut membawa dampak positif pada warga dan keluarganya.
Adam memiliki 2 orang anak. Dia mengaku, anaknya sampai putus sekolah karena tidak biaya.
Juga karena alasan biaya, adik Adam pun harus berhenti kuliah.
"Kan Saya yang biayain semua," imbuhnya.
Selain pada keluarganya, Adam pun mengaku bersalah pada 4 orang warga yang menangkap babi di malam kejadian.
Pasalnya, mereka harus telanjang bulat mengejar babi pada tengah malam atas perintah Adam.
Baca Juga: Sidang Hoaks Babi Ngepet Depok, Terdakwa Mengaku Terinspirasi Video Youtube
"Mewakili Saya, keluarga sudah minta maaf," beber Adam.
"Sejak di Polsek samapai sekarang, saya juga selalu salat taubat, memohon ampun pada Allah SWT," sambungnya.
Sidang lanjutan kasus hoaks babi ngepet Depok digelar hari ini dengan agenda pemeriksaan terdakwa Adam Ibrahim.
Sidang dipimpin Hakim Ketua, M Iqbal Hutabarat lalu Hakim Anggota Darmo dan Yuane.
Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa hadir di ruang sidang 2 Pengadilan Negeri Depok.
Sementara Adam hadir sevara virtual dari Rutan kelas 1 Depok, Kecamatan Cilodong.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Keluarga Terdakwa Korupsi Tuntut Kesetaraan di Depan Hukum
-
Dosa Hakim di Sidang Nadiem: Ketika Hak Terdakwa dan KUHAP Teramputasi
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap
-
AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026