SuaraBogor.id - Terdakwa kasus hoaks babi ngepet Depok, Adam Ibrahim, menyesali perbuatannya.
Dia berjanji memperbaiki diri dan tidak akan mengulangi kesalahannya.
"Demi Allah SWT, demi rosul saya tidak akan mengulangi hal ini. Setelah ini saya akan hijrah," tukas Adam dalam sidang lanjutan kasus yang menjeratnya, Selasa (2/11/2021).
Adam menyasal karena perbuatannya, ternyata, tidak hanya berdampak padanya. Namun turut membawa dampak positif pada warga dan keluarganya.
Adam memiliki 2 orang anak. Dia mengaku, anaknya sampai putus sekolah karena tidak biaya.
Juga karena alasan biaya, adik Adam pun harus berhenti kuliah.
"Kan Saya yang biayain semua," imbuhnya.
Selain pada keluarganya, Adam pun mengaku bersalah pada 4 orang warga yang menangkap babi di malam kejadian.
Pasalnya, mereka harus telanjang bulat mengejar babi pada tengah malam atas perintah Adam.
Baca Juga: Sidang Hoaks Babi Ngepet Depok, Terdakwa Mengaku Terinspirasi Video Youtube
"Mewakili Saya, keluarga sudah minta maaf," beber Adam.
"Sejak di Polsek samapai sekarang, saya juga selalu salat taubat, memohon ampun pada Allah SWT," sambungnya.
Sidang lanjutan kasus hoaks babi ngepet Depok digelar hari ini dengan agenda pemeriksaan terdakwa Adam Ibrahim.
Sidang dipimpin Hakim Ketua, M Iqbal Hutabarat lalu Hakim Anggota Darmo dan Yuane.
Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa hadir di ruang sidang 2 Pengadilan Negeri Depok.
Sementara Adam hadir sevara virtual dari Rutan kelas 1 Depok, Kecamatan Cilodong.
Berita Terkait
-
Asal Usul Babi Ngepet dan Lilin Penarik Kekayaan
-
Jelang Vonis 60 Terdakwa Aksi Demo, PN Jakut Dipenuhi Karangan Bunga: Bebaskan Tahanan Politik!
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Ungkapan Syukur Warga Tempati Rumah Subsidi Pemerintah: Dulu Ngontrak, Kini Punya Rumah Sendiri
-
BRI Sediakan Layanan Transaksi Keuangan Andal hingga Super App BRImo di Libur Lebaran
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah