Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Selasa, 02 November 2021 | 19:41 WIB
Prosesi pernikahan antara tersangka kasus pencurian sepeda motor dengan kekasihnya yang dilangsungkan di Ruang Kasat Tahti Polres Sukabumi pada Selasa, (2/11/2021). (Antara/Aditya Rohman)

Pada proses pernikahan ini, pihak Polres Sukabumi hanya mengizinkan wali dari masing-masing keluarga mempelai untuk mematuhi aturan protokol kesehatan.

"Sebelum melangsungkan pernikahan pihak keluarga dari kedua belah piihak sebelumnya sudah meminta izin dan atas berbagai dasar pertimbangan serta kemanusiaan Polres Sukabumi memberikan izin yang tentunya ada syarat yang harus dipatuhi," tambahnya.

Dudung mengatakan dalam prosesi pernikahan ini pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan setelah seluruh prosesi dinyatakan selesai, tersangka dikembalikan lagi ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.[Antara]

Load More