SuaraBogor.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menilai Disdukcapil Depok melakukan pelanggaran karena menolak pencetakan e-KTP warga daerah lain.
Namun saat dikonfirmasi, Kadisdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widiyati membantah teguran Kemendagri.
Kepada SuaraBogor.id, Nuraeni menegaskan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan pihaknya.
Yang terjadi, kata Dia, hanya miskomunikasi antara warga yang mengajukan permohonan rekam-cetak dengan staf Disdukcapil yang menerima permohonannya.
"Bukan penolakan. Staf hanya menyarankan proses pindah ke Depok agar lebih mudah pengurusan administrasi kependudukannya," ungkap Nuraeni saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).
Dia menjelaskan, persoalannya dimualai saat seorang warga Kutai, Kalimantan Timur mengajukan cetak ulang e-KTP melalui layanan whatsapp.
Diduga karena salah memahami usul Staf Disdukcapil yang menanggapi, warga tersebut melapor ke Dirjen Dukcapil Kemendagri.
"Entah Dia kuliah atau kerja di Depok. Tapi dia minta cetak ulang karena KTP nya hilang," beber Nuraeni.
Baca Juga: Pura-Pura Beli Obat, Motor Milik Karyawan Apotek di Depok Dibawa Kabur Pencuri
Warga yang komplain ke Kemendagri mengajukan permohonan kemarin, Kamis (4/11/2021).
Disdukcapil Depok sudah meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Bahkan, kata Nuraeni, KTP yang bersangkutan sudah dicetak dan diambil.
"Alhamdulillah masalahnya sudah diselesaikan dalam satu hari," terang Nuraeni.
Dia memastikan, Disdukcapil Depok siap menerima rekam-cetak e-KTP warga dari luar daerah.
Bahkan, klaim Nuraeni, Disdukcapil Depok biasa mengurus pencetakan e-KTP warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Tinggal ajukan saja lewat layanan whatsapp," tukasnya.
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Pacu Daerah Optimalkan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045
-
Kemendagri Dorong Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa dan Aktifkan Kembali Siskamling di Kota Malang
-
Anggaran Kemendagri Tahun Depan Tembus Rp7,8 Triliun, Naik 62 Persen
-
Pemain Abroad Timnas Indonesia Pulang Kampung Gabung Klub Championship Persikad Depok
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Abaikan Demo, Kades Bojong Kulur Tetapkan Satu Syarat Mundur: Perintah Langsung dari Bupati
-
Dituduh Hoaks dan Tak Berdasar, Kades Bojong Kulur: Saya Khawatir Dianggap Benar
-
Dilengserkan BPD, Kades Bojong Kulur Melawan: Saya Tidak Akan Mundur, Ini Bukan Aturan Hukumnya
-
Ironi di Perbatasan Jabar - Banten: Warga Tertibkan Truk, Kadishub Bogor Ancam Lapor Polisi
-
Didemo Ratusan Warga, Ini 5 Fakta Penting Dibalik Lengsernya Kades Bojong Kulur