SuaraBogor.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menilai Disdukcapil Depok melakukan pelanggaran karena menolak pencetakan e-KTP warga daerah lain.
Namun saat dikonfirmasi, Kadisdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widiyati membantah teguran Kemendagri.
Kepada SuaraBogor.id, Nuraeni menegaskan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan pihaknya.
Yang terjadi, kata Dia, hanya miskomunikasi antara warga yang mengajukan permohonan rekam-cetak dengan staf Disdukcapil yang menerima permohonannya.
"Bukan penolakan. Staf hanya menyarankan proses pindah ke Depok agar lebih mudah pengurusan administrasi kependudukannya," ungkap Nuraeni saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).
Dia menjelaskan, persoalannya dimualai saat seorang warga Kutai, Kalimantan Timur mengajukan cetak ulang e-KTP melalui layanan whatsapp.
Diduga karena salah memahami usul Staf Disdukcapil yang menanggapi, warga tersebut melapor ke Dirjen Dukcapil Kemendagri.
"Entah Dia kuliah atau kerja di Depok. Tapi dia minta cetak ulang karena KTP nya hilang," beber Nuraeni.
Baca Juga: Pura-Pura Beli Obat, Motor Milik Karyawan Apotek di Depok Dibawa Kabur Pencuri
Warga yang komplain ke Kemendagri mengajukan permohonan kemarin, Kamis (4/11/2021).
Disdukcapil Depok sudah meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Bahkan, kata Nuraeni, KTP yang bersangkutan sudah dicetak dan diambil.
"Alhamdulillah masalahnya sudah diselesaikan dalam satu hari," terang Nuraeni.
Dia memastikan, Disdukcapil Depok siap menerima rekam-cetak e-KTP warga dari luar daerah.
Bahkan, klaim Nuraeni, Disdukcapil Depok biasa mengurus pencetakan e-KTP warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Tinggal ajukan saja lewat layanan whatsapp," tukasnya.
Berita Terkait
-
Padepopan: Sweet Escape Hadirkan Festival Musik di Tengah Terminal Jatijajar yang Tetap Beroperasi
-
Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam
-
Kemendagri Dorong Penguatan UMKM Kerajinan Nasional melalui Rakernas
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak
-
Mendagri Beri Penghargaan untuk Empat Kategori Pelayanan Daerah Regional Maluku dan Nusa Tenggara
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi
-
Tugas Sekolah Berbuah Dua Buku, Siswa SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Tembus Dunia Literasi
-
65 Lapak PKL Jalan Nyi Raja Permas Dibongkar
-
Pohon Flamboyan 40 Meter Tumbang Timpa Pedagang dan Pembeli di Bogor
-
BRI Peduli Berikan Sepeda untuk Siswa SD di Semarang Agar Lebih Semangat Tempuh Pendidikan