SuaraBogor.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menilai Disdukcapil Depok melakukan pelanggaran karena menolak pencetakan e-KTP warga daerah lain.
Namun saat dikonfirmasi, Kadisdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widiyati membantah teguran Kemendagri.
Kepada SuaraBogor.id, Nuraeni menegaskan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan pihaknya.
Yang terjadi, kata Dia, hanya miskomunikasi antara warga yang mengajukan permohonan rekam-cetak dengan staf Disdukcapil yang menerima permohonannya.
"Bukan penolakan. Staf hanya menyarankan proses pindah ke Depok agar lebih mudah pengurusan administrasi kependudukannya," ungkap Nuraeni saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).
Dia menjelaskan, persoalannya dimualai saat seorang warga Kutai, Kalimantan Timur mengajukan cetak ulang e-KTP melalui layanan whatsapp.
Diduga karena salah memahami usul Staf Disdukcapil yang menanggapi, warga tersebut melapor ke Dirjen Dukcapil Kemendagri.
"Entah Dia kuliah atau kerja di Depok. Tapi dia minta cetak ulang karena KTP nya hilang," beber Nuraeni.
Baca Juga: Pura-Pura Beli Obat, Motor Milik Karyawan Apotek di Depok Dibawa Kabur Pencuri
Warga yang komplain ke Kemendagri mengajukan permohonan kemarin, Kamis (4/11/2021).
Disdukcapil Depok sudah meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Bahkan, kata Nuraeni, KTP yang bersangkutan sudah dicetak dan diambil.
"Alhamdulillah masalahnya sudah diselesaikan dalam satu hari," terang Nuraeni.
Dia memastikan, Disdukcapil Depok siap menerima rekam-cetak e-KTP warga dari luar daerah.
Bahkan, klaim Nuraeni, Disdukcapil Depok biasa mengurus pencetakan e-KTP warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Tinggal ajukan saja lewat layanan whatsapp," tukasnya.
Berita Terkait
-
Sengit dan Seru! Siswa SMK Adu Keahlian di Olimpiade Jaringan MikroTik 2025
-
KontraS Menolak Keras! Soeharto Mau Jadi Pahlawan Nasional, Jejak Kelam Orde Baru Jadi Sorotan
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka
-
4 Fakta Penting Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Dari Vonis 20 Tahun Hingga Dekam di Lapas Cibinong
-
3 Fakta Mengejutkan dari Kasus Wanita Paruh Baya Tanpa Listrik di Pamijahan
-
Harvey Moeis Resmi Jalani Vonis 20 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Bogor
-
5 Poin Penting Video Viral Istri Kades di Cigudeg Pamer Uang: Dari Camat dan Komentar Pedas Netizen