SuaraBogor.id - Ustaz yang jadi terdakwa kasus hoaks babi ngepet di Depok, Adam Ibrahim (44) dituntut hukuman 3 tahun penjara.
Tuntutan ini disampaikan oleh Jakasa Penuntut Umum (JPU) Putri Dwi Astrini dan Alfa Dera dalam Sidang Pembacaan Putusan di Ruang Sidang Utama PN Depok, Selasa (9/11/2021).
"Kami sebagai JPU dalam perkara ini menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Adam Ibrahim alias Adam Bin H. Luki dengan pidana penjara selama 3 tahun," kata Jaksa Putri dalam persidangan.
"Dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dengan perintah agar Terdakwa segera ditahan," sambungnya.
Menurut JPU, Adam telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar hukum yang diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Terdakwa Adam telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaj menerbitkan keonaran dikalangan masyarakat," ungkap Jaksa Putri, membacakan redaksi pasal yang menjerat Terdakwa.
JPU menilai, terdapat 4 hal yang memberatkan hukuman Terdawa. Pertama, perbuatan Terdakwa dinilai menimbulkan keresahan dan rasa ketidaknyamanan di masyarakat khususnya terhadap korban.
Kedua, akibat perbuatan terdakwa diyakini telah menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.
Ketiga, kenyataan bahwa Terdakwa merupakan seorang ustaz atau tokoh mayarakat yang seharusnya memberikan contoh dan perilaku yang baik di masyarakat.
Baca Juga: Cerita Warga Bojonggede Dikejar Begal Hingga Terkena Bacok di Jalan Citayam Depok
Lalu, keempat, perbuatan terdakwa dilakukan pada masa bencana nasional yakni masa pandemi Covid-19.
"Sementara hal yang meringankan hanya satu. Yaitu Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga," pungkas Putri.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Misteri Lubang di Depok: Asap Mengepul, Suhu 70 Derajat dan Bau Belerang Gegerkan Warga!
-
Suara Live! Warga Paksa Bupati Pati Undurkan Diri, Ustaz Felix Siauw Dicekal Petugas
-
5 Fakta Penting Aksi Bendera One Piece Ustaz Felix yang Jadi Uji Kebijakan Publik
-
Buka-bukaan Ustaz Felix Siauw Soal One Piece: Bukan Sekadar Hobi, tapi Pesan untuk Pemerintah
-
Di Balik Aksi Unik Ustaz Felix Siauw Kibarkan Bendera One Piece, Ternyata Ini Pesan yang Disampaikan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
Terkini
-
Lautan Merah Putih Sepanjang 600 Meter Guncang Bogor, 8.500 Warga Tumpah Ruah di Kirab Kebangsaan
-
Inovator Indonesia Sabet 42 Persen Penghargaan di Ajang Global Quarry Life Award 2025
-
Rusak Pesta Rakyat, Ini 4 Fakta Aksi Copet Berseragam Pramuka di Bogor
-
Pesta Rakyat Kirab Merah Putih Bogor Tercoreng, Komplotan Copet Berseragam Pramuka Beraksi
-
Kirab Bendera 600 Meter dan Pesta Kuliner Gratis 11.111 Porsi Siap Guncang Pakansari Bogor Besok