SuaraBogor.id - Kuasa Hukum Terdakwa kasus hoaks babi ngepet di Depok, Adam Ibrahim, menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam Sidang Pembacaan Putusan yang digelar hari ini, Selasa (9/11/2021), Kuasa Hukum Terdakwa menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pledoi secara tertulis.
"Sebetulnya menurut kami sebagai kuasa hukum, tuntutan dari JPU ini menurut kami terlalu tinggi," ungkap Kuasa Hukum Terdakwa Adam Ibrahim, Edison pada wartawan di depan ruang sidang.
Adam Ibrahim dituntut hukuman 3 tahun penjara berdasarkan Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
JPU menilai, Adam terbukti bersalah karena menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Edison membantah Terdakwa telah dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Saat kejadian, Edison mengklaim, masyarakat hanya menonton karena penasaran dengan babi yang diklaim sebagai babi ngepet.
"Kalau itu dianggap berita keonaran, apa ada kerusuhan atau dampak dampak lain, kan terlihatnya tidak ada," tukasnya.
Menurut Edison, keonaran adalah kondisi yang ditandai dengan adanya aksi pemukulan atau kerusuhan yang berlebihan.
Dia pun menilai bahwa kejadian yang berujung pada pengusiran Ibu Wati dari tempat tinggalnya, bukan termasuk keonaran.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Kabar Pahit Untuk Warga Bogor Barat: Jalan Alternatif Impian Masih Jauh Panggang dari Api!
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir
-
Pendopo Bupati Bogor Kini Jadi Rumah Rakyat, Bisa Dipakai Pesta Nikah Gratis
-
Wabah Chikungunya Merebak di Cianjur, Puluhan Warga Tumbang!
-
Dampak Gempa Bogor Semalam, Plafon Ambruk Hingga Dinding Retak di Belasan Rumah Warga