SuaraBogor.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia (OFI).
Nama OVO pun menyeret Platform Dompet Digital OVO. PT Visionet Internasional dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa PT OVO Finance Indonesia tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan multifinance PT OFI.
Soal nasabah, layanan operasional Dompet Digital OVO pun dikonfirmasi tidak terpengaruh dan berjalan seperti biasa.
"OFI (OVO Finance Indonesia) adalah perusahaan multifinance yang tidak ada kaitan sama sekali, dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia," ujar Head of Public Relations OVO Harumi Supit dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (10/11/2021)
Hanya saja ia menjelaskan sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama OVO dalam perusahaannya.
Maka dari itu pencabutan izin OFI oleh OJK tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO.
"Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali," tutur Harumi.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot pun mengungkapkan OFI merupakan entitas yang berbeda dengan platform pembayaran OVO.
"OJK mencabut izin usaha OFI yang merupakan perusahaan pembiayaan. Entitas yang berbeda dengan platform OVO, yang merupakan penyelenggara uang elektronik di bawah pengawasan Bank Indonesia," kata Sekar kepada Antara.
Baca Juga: Platform Dompet Digital OVO Klarifikasi Soal OJK Cabut Izin Usaha PT OFI
Berita Terkait
-
Didimax Klarifikasi Klaim Kerugian Nasabah, Data Transaksi Nasabah Justru Catat Untung 1.4 Milyar
-
BNI Beri Pengalaman Eksklusif bagi Nasabah, Saksikan MotoGP dari Bukit 360 Mandalika
-
BRI dan Prodia Hadirkan Healthcare Privilege untuk Nasabah BRI Private dan BRI Prioritas
-
Voucher MAP hingga Terbang Gratis: Keuntungan Menggiurkan Jadi Nasabah Baru BRI
-
AIA Indonesia Sasar Nasabah Orang Kaya, Tawarkan Proteksi hingga Usia 99 Tahun
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Polisi Gerebek Lapak di Laladon Bogor, Sita 580 Butir Obat Keras
-
Tragedi Jalan Menurun Puncak: Elf Hilang Kendali, Tabrak Tembok Jembatan Ciawi Hingga Masuk Sungai
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina dan BRImo Jadi Pendukung Utama
-
Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
-
Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Porprov 2026, Bidik Kembali Gelar Juara Umum